<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nazar Jalani Bisnis dalam Lapas, KPK Berang</title><description>Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas  mengkritik, sistem pengawasan Lembaga Permasyarakat Lapas Sukamiskin,  Jawa Barat, terkait kabar Muhammad Nazaruddin masih leluasa menjalankan sejumlah bisnis dari  dalam penjara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/19/339/824429/nazar-jalani-bisnis-dalam-lapas-kpk-berang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/06/19/339/824429/nazar-jalani-bisnis-dalam-lapas-kpk-berang"/><item><title>Nazar Jalani Bisnis dalam Lapas, KPK Berang</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/19/339/824429/nazar-jalani-bisnis-dalam-lapas-kpk-berang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/06/19/339/824429/nazar-jalani-bisnis-dalam-lapas-kpk-berang</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2013 16:21 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/19/339/824429/SAfHVME7Tq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nazaruddin di gedung KPK (foto: Runi Sari B/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/19/339/824429/SAfHVME7Tq.jpg</image><title>Nazaruddin di gedung KPK (foto: Runi Sari B/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengkritik, sistem pengawasan Lembaga Permasyarakat (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, terkait kabar yang menyebutkan bahwa terpidana suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin masih leluasa menjalankan sejumlah bisnis dari dalam penjara.
&amp;nbsp;
&amp;rdquo;Kegiatan bisnis Nazaruddin itu sesungguhnya merupakan bukti kelemahan di Lapas bersangkutan,&amp;rdquo; kata Busyro di kantornya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).
&amp;nbsp;
Busyro menegaskan akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terkait kabar Nazar tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;rdquo;KPK juga terus melakukan pantauan, karena proses perkara yang berjalan belum rampung, tapi bisnis tetap berjalan. Ini bisa jadi alasan kami untuk berkoordinasi dengan Kemenkum HAM,&quot; ungkap Busyro.
&amp;nbsp;
Menurutnya, KPK akan memanggil Menkum HAM Amir Syamsuddin ihwal lemahnya sistem pengawasan Lapas. &amp;rdquo;Ini dinamika menarik kenapa Lapas bisa dijadikan kegiatan bisnis. ini jadi alasan kami untuk diskusi dengan Kemenkum HAM,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;
Untuk diketahui, Nazar dikabarkan tetap melakukan kegiatan bisnisnya dari balik Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Bahkan, suami Neneng Sri Wahyuni itu diduga telah mendirikan sebanyak 28 perusahaan baru.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengkritik, sistem pengawasan Lembaga Permasyarakat (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat, terkait kabar yang menyebutkan bahwa terpidana suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin masih leluasa menjalankan sejumlah bisnis dari dalam penjara.
&amp;nbsp;
&amp;rdquo;Kegiatan bisnis Nazaruddin itu sesungguhnya merupakan bukti kelemahan di Lapas bersangkutan,&amp;rdquo; kata Busyro di kantornya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2013).
&amp;nbsp;
Busyro menegaskan akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) terkait kabar Nazar tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;rdquo;KPK juga terus melakukan pantauan, karena proses perkara yang berjalan belum rampung, tapi bisnis tetap berjalan. Ini bisa jadi alasan kami untuk berkoordinasi dengan Kemenkum HAM,&quot; ungkap Busyro.
&amp;nbsp;
Menurutnya, KPK akan memanggil Menkum HAM Amir Syamsuddin ihwal lemahnya sistem pengawasan Lapas. &amp;rdquo;Ini dinamika menarik kenapa Lapas bisa dijadikan kegiatan bisnis. ini jadi alasan kami untuk diskusi dengan Kemenkum HAM,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;
Untuk diketahui, Nazar dikabarkan tetap melakukan kegiatan bisnisnya dari balik Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Bahkan, suami Neneng Sri Wahyuni itu diduga telah mendirikan sebanyak 28 perusahaan baru.</content:encoded></item></channel></rss>
