<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Hari Ini Periksa Satu Saksi Tersangka Korupsi Alquran</title><description>KPK memanggil Yurdiansyah terkait  penyidikan kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di  Kementerian Agama (Kemenag).</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/20/339/824758/kpk-hari-ini-periksa-satu-saksi-tersangka-korupsi-alquran</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/06/20/339/824758/kpk-hari-ini-periksa-satu-saksi-tersangka-korupsi-alquran"/><item><title>KPK Hari Ini Periksa Satu Saksi Tersangka Korupsi Alquran</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/20/339/824758/kpk-hari-ini-periksa-satu-saksi-tersangka-korupsi-alquran</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/06/20/339/824758/kpk-hari-ini-periksa-satu-saksi-tersangka-korupsi-alquran</guid><pubDate>Kamis 20 Juni 2013 10:58 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/20/339/824758/SFoJV1qvhk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/20/339/824758/SFoJV1qvhk.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yurdiansyah terkait penyidikan kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag). Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ahmad Jauhari.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2013).
&amp;nbsp;
Ahmad Jauhari adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci Alquran dalam APBNP 2011 dan 2012.
&amp;nbsp;
Kasus ini, merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terdakwa Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya.
&amp;nbsp;
Masing-masing sudah diganjar hukuman penjara dua belas dan delapan tahun. Putusan mereka belum punya kekuatan hukum tetap.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yurdiansyah terkait penyidikan kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag). Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ahmad Jauhari.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2013).
&amp;nbsp;
Ahmad Jauhari adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci Alquran dalam APBNP 2011 dan 2012.
&amp;nbsp;
Kasus ini, merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terdakwa Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya.
&amp;nbsp;
Masing-masing sudah diganjar hukuman penjara dua belas dan delapan tahun. Putusan mereka belum punya kekuatan hukum tetap.</content:encoded></item></channel></rss>
