<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Akan Kebut Sosialisasi RUU Ormas </title><description>DPR memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat  (Ormas) akan ditetapkan pada Rapat Paripurna pekan depan, 2 Juli 2013,  walaupun masih ada penolakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/26/339/828151/dpr-akan-kebut-sosialisasi-ruu-ormas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/06/26/339/828151/dpr-akan-kebut-sosialisasi-ruu-ormas"/><item><title>DPR Akan Kebut Sosialisasi RUU Ormas </title><link>https://news.okezone.com/read/2013/06/26/339/828151/dpr-akan-kebut-sosialisasi-ruu-ormas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/06/26/339/828151/dpr-akan-kebut-sosialisasi-ruu-ormas</guid><pubDate>Rabu 26 Juni 2013 21:49 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/26/339/828151/281x2sNIsC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/26/339/828151/281x2sNIsC.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - DPR memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) akan ditetapkan pada Rapat Paripurna pekan depan, 2 Juli 2013, walaupun masih ada penolakan.
&amp;nbsp;
&quot;Insyaallah tetap (2 Juli 2013). Meskipun saya nggak yakin diterima bulat. Pokoknya kita sudah melakukan politik akomodasi, kita sudah transparan,&quot; kata Ketua Pansus RUU Ormas Malik Harmain yang juga Anggota Komisi II Fraksi PKB, di DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
&amp;nbsp;
Malik menjelaskan, besok selama dua hari ke depan Pansus juga akan melakukan rapat. Segala masukan akan diterima guna mencari kesepakatan bersama.
&amp;nbsp;
&quot;Besok kita akan rapat lagi selama 2 hari. Besok Pansus saja. Semua masukan akan kita rapatkan lagi. Meskipun saya nggak yakin dapat diterima bulat semua orang,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut Malik mengatakan, Pansus juga sudah melakukan lobi-lobi terhadap fraksi yang belum setuju dengan RUU ini. Alasannya, prinsip RUU ini merupakan inisiatif DPR.
&amp;nbsp;
&quot;Saya sudah melakukan lobi-lobi. Pimpinan juga. Patokan saya itu kan pandangan akhir mini fraksi yaitu 8 fraksi mendukung dari 9 fraksi,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Sidang paripurna RUU Ormas ini seharusnya akan ditetapkan pada 25 Juni 2013 kemarin. Namun, RUU ini gagal diketok lantaran masih ada penolakan. Karena itu, sidang ditunda hingga besok, 2 Juli 2013 dan membutuhkan sosialisasi lebih lanjut.</description><content:encoded>JAKARTA - DPR memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) akan ditetapkan pada Rapat Paripurna pekan depan, 2 Juli 2013, walaupun masih ada penolakan.
&amp;nbsp;
&quot;Insyaallah tetap (2 Juli 2013). Meskipun saya nggak yakin diterima bulat. Pokoknya kita sudah melakukan politik akomodasi, kita sudah transparan,&quot; kata Ketua Pansus RUU Ormas Malik Harmain yang juga Anggota Komisi II Fraksi PKB, di DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
&amp;nbsp;
Malik menjelaskan, besok selama dua hari ke depan Pansus juga akan melakukan rapat. Segala masukan akan diterima guna mencari kesepakatan bersama.
&amp;nbsp;
&quot;Besok kita akan rapat lagi selama 2 hari. Besok Pansus saja. Semua masukan akan kita rapatkan lagi. Meskipun saya nggak yakin dapat diterima bulat semua orang,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut Malik mengatakan, Pansus juga sudah melakukan lobi-lobi terhadap fraksi yang belum setuju dengan RUU ini. Alasannya, prinsip RUU ini merupakan inisiatif DPR.
&amp;nbsp;
&quot;Saya sudah melakukan lobi-lobi. Pimpinan juga. Patokan saya itu kan pandangan akhir mini fraksi yaitu 8 fraksi mendukung dari 9 fraksi,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Sidang paripurna RUU Ormas ini seharusnya akan ditetapkan pada 25 Juni 2013 kemarin. Namun, RUU ini gagal diketok lantaran masih ada penolakan. Karena itu, sidang ditunda hingga besok, 2 Juli 2013 dan membutuhkan sosialisasi lebih lanjut.</content:encoded></item></channel></rss>
