<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lima Perampok Mobil Rental Ditangkap Polisi di Medan</title><description>Modus yang dilakukan kelima pelaku dengan pura-pura menyewa mobil. Setelah di jalan mereka menganiaya sopir dan tidak segan-segan untuk menghabisinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/03/340/831060/lima-perampok-mobil-rental-ditangkap-polisi-di-medan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/07/03/340/831060/lima-perampok-mobil-rental-ditangkap-polisi-di-medan"/><item><title>Lima Perampok Mobil Rental Ditangkap Polisi di Medan</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/03/340/831060/lima-perampok-mobil-rental-ditangkap-polisi-di-medan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/07/03/340/831060/lima-perampok-mobil-rental-ditangkap-polisi-di-medan</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2013 02:51 WIB</pubDate><dc:creator>Irwansyah Putra Nasution</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/03/340/831060/wNdW5JLiJd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka perampokan diperiksa polisi (Foto: Irwansyah/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/03/340/831060/wNdW5JLiJd.jpg</image><title>Tersangka perampokan diperiksa polisi (Foto: Irwansyah/Okezone)</title></images><description>MEDAN&amp;nbsp;- Satreskrim Polresta Medan menangkap lima pelaku perampokan antarprovinsi yang sering beraksi di beberapa lokasi seperti Medan, Pematang Siantar, dan Tebing Tinggi.Kelima pelaku tersebut yakni, Febriandi (26) warga jalan Bromo, Yos Rizal (30) warga Mabar, Andi Tindaon (23) warga Pematang Siantar, Alung (26), dan Aseng (26)Kanit Jatanras Polresta Medan, AKP Antoni Simamora, mengatakan, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.&quot;Kami tangkap kelimanya saat menjalankan aksinya di Pematang Siantar karena laporan dari korbannya,&quot; kata Antono, Selasa 2 Juli.Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua unit mobil Terios BK 1833 TZ warna putih dan truk Cold Diesel BK 8447 BJ milik korban. Selain itu alat kejahatan berupa kunci T dan senjata tajam juga disita dari tangan pelaku.Lanjut Anthoni, modus yang dilakukan kelima pelaku dengan pura-pura menyewa mobil. Setelah di jalan mereka menganiaya sopir dan tidak segan-segan untuk menghabisinya.&quot;Mereka ini sangat kejam dalam menjalankan aksinya, tidak segan untuk menghabisi korbannya kalau melakukan perlawanan,&quot; paparnya.Sementara itu, tersangka Febri mengaku baru dua kali menjalankan aksinya, yang pertama berhasil dan kedua gagal.&quot;Setiap mobil hasil curian kami jual ke Medan dengan harga Rp15 juta untuk minibus dan Rp25 juta untuk jenis truk Cold Diesel,&quot; akunya.Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 365 sub 363 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.</description><content:encoded>MEDAN&amp;nbsp;- Satreskrim Polresta Medan menangkap lima pelaku perampokan antarprovinsi yang sering beraksi di beberapa lokasi seperti Medan, Pematang Siantar, dan Tebing Tinggi.Kelima pelaku tersebut yakni, Febriandi (26) warga jalan Bromo, Yos Rizal (30) warga Mabar, Andi Tindaon (23) warga Pematang Siantar, Alung (26), dan Aseng (26)Kanit Jatanras Polresta Medan, AKP Antoni Simamora, mengatakan, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.&quot;Kami tangkap kelimanya saat menjalankan aksinya di Pematang Siantar karena laporan dari korbannya,&quot; kata Antono, Selasa 2 Juli.Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita dua unit mobil Terios BK 1833 TZ warna putih dan truk Cold Diesel BK 8447 BJ milik korban. Selain itu alat kejahatan berupa kunci T dan senjata tajam juga disita dari tangan pelaku.Lanjut Anthoni, modus yang dilakukan kelima pelaku dengan pura-pura menyewa mobil. Setelah di jalan mereka menganiaya sopir dan tidak segan-segan untuk menghabisinya.&quot;Mereka ini sangat kejam dalam menjalankan aksinya, tidak segan untuk menghabisi korbannya kalau melakukan perlawanan,&quot; paparnya.Sementara itu, tersangka Febri mengaku baru dua kali menjalankan aksinya, yang pertama berhasil dan kedua gagal.&quot;Setiap mobil hasil curian kami jual ke Medan dengan harga Rp15 juta untuk minibus dan Rp25 juta untuk jenis truk Cold Diesel,&quot; akunya.Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat Pasal 365 sub 363 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
