<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perwira Polres Kebumen Dilaporkan ke Propam Mabes Polri</title><description>Pelapor datang ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri didampingi Direktur Eksekutif Indonesia Ranmor Watch (IRW), Mulfi As Nasru</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/07/339/833177/perwira-polres-kebumen-dilaporkan-ke-propam-mabes-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/07/07/339/833177/perwira-polres-kebumen-dilaporkan-ke-propam-mabes-polri"/><item><title>Perwira Polres Kebumen Dilaporkan ke Propam Mabes Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/07/339/833177/perwira-polres-kebumen-dilaporkan-ke-propam-mabes-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/07/07/339/833177/perwira-polres-kebumen-dilaporkan-ke-propam-mabes-polri</guid><pubDate>Minggu 07 Juli 2013 14:10 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/07/339/833177/cHzFxJPEY4.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/07/339/833177/cHzFxJPEY4.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Dua perwira menengah di Polres Kebumen berinisial H dan P dilaporkan oleh warga, Bustari, ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri. Keduanya dilaporkan karena diduga menyita secara paksa kendaraan milik pelapor.
&amp;nbsp;
Pelapor datang ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri didampingi Direktur Eksekutif Indonesia Ranmor Watch (IRW), Mulfi As Nasru. Dua perwira itu dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penyitaan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dengan arogansinya, keduanya tanpa memberikan surat perintah penyitaan telah memaksa pembantu rumah tangga pelapor untuk menyerahkan kendaraan,&amp;rdquo; kata Mulfi dalam keterangan persnya, Minggu (7/7/2013)..
&amp;nbsp;
Nomor laporan korban tercantum dalam LP 147/VII/2013. Lapor pukul 16.45 WIB, tanggal 4 Juli 2013.
&amp;nbsp;
Ditambahkannya, penyitaan paksa terjadi pada 31 Mei 2013 di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah. Dia sangat menyayangkan oknum Polres Kebumen melakukan penangkapan dan penyitaan beberapa unit kendaraan milik pelapor.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Padahal kendaraan-kendaraan tersebut terbukti memiliki surat-surat resmi. Dan, anehnya penangkapan yang dilakukan seolah seperti kasus besar yang melibatkan terorisme dan kriminalitas kelas berat,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dua perwira menengah di Polres Kebumen berinisial H dan P dilaporkan oleh warga, Bustari, ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri. Keduanya dilaporkan karena diduga menyita secara paksa kendaraan milik pelapor.
&amp;nbsp;
Pelapor datang ke Sentra Pelayanan Propam Mabes Polri didampingi Direktur Eksekutif Indonesia Ranmor Watch (IRW), Mulfi As Nasru. Dua perwira itu dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penyitaan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Dengan arogansinya, keduanya tanpa memberikan surat perintah penyitaan telah memaksa pembantu rumah tangga pelapor untuk menyerahkan kendaraan,&amp;rdquo; kata Mulfi dalam keterangan persnya, Minggu (7/7/2013)..
&amp;nbsp;
Nomor laporan korban tercantum dalam LP 147/VII/2013. Lapor pukul 16.45 WIB, tanggal 4 Juli 2013.
&amp;nbsp;
Ditambahkannya, penyitaan paksa terjadi pada 31 Mei 2013 di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah. Dia sangat menyayangkan oknum Polres Kebumen melakukan penangkapan dan penyitaan beberapa unit kendaraan milik pelapor.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Padahal kendaraan-kendaraan tersebut terbukti memiliki surat-surat resmi. Dan, anehnya penangkapan yang dilakukan seolah seperti kasus besar yang melibatkan terorisme dan kriminalitas kelas berat,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
