<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK Fokus Usut Aliran Duit Pemenangan Anas di Kongres PD</title><description>Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) tengah fokus berkonsentrasi mengusut  aliran uang proyek pembangunan sport  center di Hambalang, Bogor, Jawa  Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839834/kpk-fokus-usut-aliran-duit-pemenangan-anas-di-kongres-pd</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839834/kpk-fokus-usut-aliran-duit-pemenangan-anas-di-kongres-pd"/><item><title> KPK Fokus Usut Aliran Duit Pemenangan Anas di Kongres PD</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839834/kpk-fokus-usut-aliran-duit-pemenangan-anas-di-kongres-pd</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839834/kpk-fokus-usut-aliran-duit-pemenangan-anas-di-kongres-pd</guid><pubDate>Sabtu 20 Juli 2013 05:08 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/20/339/839834/pWKJUCp00S.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/20/339/839834/pWKJUCp00S.jpg</image><title>Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) tengah fokus berkonsentrasi mengusut aliran uang proyek pembangunan sport  center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ke kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung  pada 2010.  &quot;Tapi tidak menutup  informasi yang berkembang ikut divalidasi. Seperti sinyalemen adanya BUMN yang  ikut memberikan sesuatu dalam kongres itu,&quot; kata  Ketua KPK, Abraham  Samad, saat ditemui di acara buka  puasa bersama wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat  (19/7/2013).  Sementara itu, Wakil  Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan saat ini, terkait dugaan gratifikasi  yang diterima Mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, terus mengalami peningkatan. &quot;Untuk Anas kualitas pemeriksaan  telah meningkat, selain isu gratifikasi KPK masuk soal AU, berkaitan dengan  deklarasi dan macam-macam,&quot; tandas Bambang.  Terkait kasus  proyek Hambalang, Bambang menuturkan bila KPK terus memperkuat  kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna mendapatkan laporan nyata  mengenai kerugian uang negara yang terkait dengan tiga tersangka, mantan Kabiro  Keuangan dan Rumah Tangga, Dedi Kusdinar, mantan Direktur Operasional I PT  Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga  (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng.   &quot;Kalau  proses ini selesai akan menjadi dasar untuk melakukan langkah selanjutnya,&quot;  pungkasnya. </description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) tengah fokus berkonsentrasi mengusut aliran uang proyek pembangunan sport  center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ke kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung  pada 2010.  &quot;Tapi tidak menutup  informasi yang berkembang ikut divalidasi. Seperti sinyalemen adanya BUMN yang  ikut memberikan sesuatu dalam kongres itu,&quot; kata  Ketua KPK, Abraham  Samad, saat ditemui di acara buka  puasa bersama wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat  (19/7/2013).  Sementara itu, Wakil  Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan saat ini, terkait dugaan gratifikasi  yang diterima Mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, terus mengalami peningkatan. &quot;Untuk Anas kualitas pemeriksaan  telah meningkat, selain isu gratifikasi KPK masuk soal AU, berkaitan dengan  deklarasi dan macam-macam,&quot; tandas Bambang.  Terkait kasus  proyek Hambalang, Bambang menuturkan bila KPK terus memperkuat  kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna mendapatkan laporan nyata  mengenai kerugian uang negara yang terkait dengan tiga tersangka, mantan Kabiro  Keuangan dan Rumah Tangga, Dedi Kusdinar, mantan Direktur Operasional I PT  Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga  (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng.   &quot;Kalau  proses ini selesai akan menjadi dasar untuk melakukan langkah selanjutnya,&quot;  pungkasnya. </content:encoded></item></channel></rss>
