<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Akan Seret Tersangka Kasus Century ke Meja Hijau Tahun Ini</title><description>Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto  mengatakan, akan segera membawa tersangka kasus Bank Century ke pengadilan pada  tahun ini. </description><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839850/kpk-akan-seret-tersangka-kasus-century-ke-meja-hijau-tahun-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839850/kpk-akan-seret-tersangka-kasus-century-ke-meja-hijau-tahun-ini"/><item><title>KPK Akan Seret Tersangka Kasus Century ke Meja Hijau Tahun Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839850/kpk-akan-seret-tersangka-kasus-century-ke-meja-hijau-tahun-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839850/kpk-akan-seret-tersangka-kasus-century-ke-meja-hijau-tahun-ini</guid><pubDate>Sabtu 20 Juli 2013 06:23 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/20/339/839850/VaOJ9kkXWt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/20/339/839850/VaOJ9kkXWt.jpg</image><title>Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, akan segera membawa tersangka kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century ke pengadilan pada tahun ini. &quot;Mudah-mudahan pada tahun ini tersangka akan dibawa ke Pengadilan,&quot; katanya ditengah-tengah acara buka puasa bersama di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013).Bambang menuturkan, KPK saat ini terus melakukan peningkatan pemeriksaan di lingkungan Bank Indonesia (BI). Sejumlah Deputi BI buktinya telah diperiksa KPK, termasuk sub direktoratnya guna bisa membongkar kasus mega korupsi yang telah merugikan keuangan negara ini.&quot;Paska pemeriksaan di BI sekarang KPK melakukan peningkatan pemeriksaan, diantaranya Deputi empat dan enam telah&amp;nbsp; diperiksa dan sub direktorat juga diperiksa,&quot; tukasnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Deputi Gubernur BI Bidang IV Pengelolaan Devisa BI non aktif Budi Mulya sebagai tersangka tunggal. Dia diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP senilai Rp689 miliar kepada bank Century, termasuk menyatakan bila Bank tersebut sebagai bank berdampak sistemik.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, akan segera membawa tersangka kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bank Century ke pengadilan pada tahun ini. &quot;Mudah-mudahan pada tahun ini tersangka akan dibawa ke Pengadilan,&quot; katanya ditengah-tengah acara buka puasa bersama di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013).Bambang menuturkan, KPK saat ini terus melakukan peningkatan pemeriksaan di lingkungan Bank Indonesia (BI). Sejumlah Deputi BI buktinya telah diperiksa KPK, termasuk sub direktoratnya guna bisa membongkar kasus mega korupsi yang telah merugikan keuangan negara ini.&quot;Paska pemeriksaan di BI sekarang KPK melakukan peningkatan pemeriksaan, diantaranya Deputi empat dan enam telah&amp;nbsp; diperiksa dan sub direktorat juga diperiksa,&quot; tukasnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Deputi Gubernur BI Bidang IV Pengelolaan Devisa BI non aktif Budi Mulya sebagai tersangka tunggal. Dia diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP senilai Rp689 miliar kepada bank Century, termasuk menyatakan bila Bank tersebut sebagai bank berdampak sistemik.</content:encoded></item></channel></rss>
