<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Harus Adil dalam Mengusut Kasus FPI di Kendal</title><description>Kepolisian diminta agar dapat bersikap profesional dalam mengusut kasus  yang melibatkan FPI dengan warga di Sukoharjo,  Kendal, Jawa Tengah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839880/polisi-harus-adil-dalam-mengusut-kasus-fpi-di-kendal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839880/polisi-harus-adil-dalam-mengusut-kasus-fpi-di-kendal"/><item><title>Polisi Harus Adil dalam Mengusut Kasus FPI di Kendal</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839880/polisi-harus-adil-dalam-mengusut-kasus-fpi-di-kendal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/07/20/339/839880/polisi-harus-adil-dalam-mengusut-kasus-fpi-di-kendal</guid><pubDate>Sabtu 20 Juli 2013 09:27 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/20/339/839880/is9rqu4vrJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP, Ahmad Yani (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/20/339/839880/is9rqu4vrJ.jpg</image><title>Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP, Ahmad Yani (Foto:Okezone)</title></images><description>JAKARTA -  Kepolisian diminta agar dapat bersikap profesional dalam mengusut kasus yang melibatkan Front Pembela Islam  (FPI) dengan warga di Sukoharjo, Kendal, Jawa Tengah.Anggota Komisi  Hukum DPR, Ahmad Yani mengatakan, Kepolisian harus adil dalam mengusut kasus  ini. &quot;Saya tidak membela FPI atau masyrakat. Sebab, FPI ini muncul dan melakukan  tindakan seperti itu, karena penegakan hukum kita lemah,&quot; tegas Yani kepada  Okezone, Sabtu (20/7/2013).Yani menambahkan, saharusnya Kepolisian bisa  melakukan pengamanan ekstra selama bulan Ramadan di kawasan lokalisasi tersebut.  Sebab, diketahui perjudian dan prostitusi tetap marak terjadi di kawasan itu  selama bulan Ramadan.&quot;Ini ekses dari ketidaktegasan aparat Kepolisian.  Sehingga, muncuk sekelompok masyarakat yang merasa bisa melakukan penertiban.  Walaupun sebebarnya kelompok itu tidak boleh melakukan penindakan,&quot;  paparnya.Setelah Kepolisian, menetapkan supir mobil yang membawa  rombongan FPI, Soni Hariono (38) menjadi tersangka karena menabrak pengendara  motor Tri Munarti hingga tewas. Namun, Yani meminta, Kepolisian juga mengusut  masyarakat yang melakukan pembakaran dan mengungkap dugaan adanya oknum preman  yang memprovokasi warga untuk berbuat anarkis kepada FPI pasca kecelakaan  itu.&quot;FPI diduga dihadang. Polisi harus mengusut siapa yang membakar dan  merusak mobil-mobil FPI, apakah masyarakat atau premana? Kalau preman mungkin  merasa terganggu dengan sweaping seperti ini. Sehingga, memprovokasi pembakaran  dan ini juga tidak boleh dibiarkan,&quot; Simpulnya.Saat dikonfirmasi, apakan  FPI perlu dibubarkan karena kerap melakukan tindakan anarkis dalam melakukan  penertiban tempat-tempat hiburan malam? Politisi Partai Persatuan Pembangunan  (PPP) ini, mengaku harus melalui mekanisme yang ada.&quot;Kalau pembubaran  ini kan ada mekanismenya. Lucu kalau ada anggota komisi hukum yang berkomentar  membubarkan FPI, ini seolah tidak mengerti hukum. Harusnya kita harus jernih  melihat ini dan hati-hati kalau bicara tidak boleh sembarangan,&quot;  tuntasnya.&amp;nbsp;  Sebelumnuya, bentrok antara  massa FPI dan warga terjadi di Sukoharjo, Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis 18  Juli 2013. Bentrokan ini terjadi saat FPI men-sweeping tempat hiburan  di Sukoharjo dan Patean. &amp;nbsp;FPI mendapatkan penolakan dari warga  karena beraksi dengan menggunakan kekerasan. Dalam aksi penolakan ini, anggota  FPI terlibat kecelakaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Kerusuhan pun  meluas akibat peristiwa kecelakaan itu. Warga yang marah membakar dan merusak  mobil yang ditumpangi anggota FPI.&amp;nbsp; Hingga saat ini, Polres Kendal, Jawa  Tengah, menetapkan lima orang sebagai tersangka.</description><content:encoded>JAKARTA -  Kepolisian diminta agar dapat bersikap profesional dalam mengusut kasus yang melibatkan Front Pembela Islam  (FPI) dengan warga di Sukoharjo, Kendal, Jawa Tengah.Anggota Komisi  Hukum DPR, Ahmad Yani mengatakan, Kepolisian harus adil dalam mengusut kasus  ini. &quot;Saya tidak membela FPI atau masyrakat. Sebab, FPI ini muncul dan melakukan  tindakan seperti itu, karena penegakan hukum kita lemah,&quot; tegas Yani kepada  Okezone, Sabtu (20/7/2013).Yani menambahkan, saharusnya Kepolisian bisa  melakukan pengamanan ekstra selama bulan Ramadan di kawasan lokalisasi tersebut.  Sebab, diketahui perjudian dan prostitusi tetap marak terjadi di kawasan itu  selama bulan Ramadan.&quot;Ini ekses dari ketidaktegasan aparat Kepolisian.  Sehingga, muncuk sekelompok masyarakat yang merasa bisa melakukan penertiban.  Walaupun sebebarnya kelompok itu tidak boleh melakukan penindakan,&quot;  paparnya.Setelah Kepolisian, menetapkan supir mobil yang membawa  rombongan FPI, Soni Hariono (38) menjadi tersangka karena menabrak pengendara  motor Tri Munarti hingga tewas. Namun, Yani meminta, Kepolisian juga mengusut  masyarakat yang melakukan pembakaran dan mengungkap dugaan adanya oknum preman  yang memprovokasi warga untuk berbuat anarkis kepada FPI pasca kecelakaan  itu.&quot;FPI diduga dihadang. Polisi harus mengusut siapa yang membakar dan  merusak mobil-mobil FPI, apakah masyarakat atau premana? Kalau preman mungkin  merasa terganggu dengan sweaping seperti ini. Sehingga, memprovokasi pembakaran  dan ini juga tidak boleh dibiarkan,&quot; Simpulnya.Saat dikonfirmasi, apakan  FPI perlu dibubarkan karena kerap melakukan tindakan anarkis dalam melakukan  penertiban tempat-tempat hiburan malam? Politisi Partai Persatuan Pembangunan  (PPP) ini, mengaku harus melalui mekanisme yang ada.&quot;Kalau pembubaran  ini kan ada mekanismenya. Lucu kalau ada anggota komisi hukum yang berkomentar  membubarkan FPI, ini seolah tidak mengerti hukum. Harusnya kita harus jernih  melihat ini dan hati-hati kalau bicara tidak boleh sembarangan,&quot;  tuntasnya.&amp;nbsp;  Sebelumnuya, bentrok antara  massa FPI dan warga terjadi di Sukoharjo, Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis 18  Juli 2013. Bentrokan ini terjadi saat FPI men-sweeping tempat hiburan  di Sukoharjo dan Patean. &amp;nbsp;FPI mendapatkan penolakan dari warga  karena beraksi dengan menggunakan kekerasan. Dalam aksi penolakan ini, anggota  FPI terlibat kecelakaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Kerusuhan pun  meluas akibat peristiwa kecelakaan itu. Warga yang marah membakar dan merusak  mobil yang ditumpangi anggota FPI.&amp;nbsp; Hingga saat ini, Polres Kendal, Jawa  Tengah, menetapkan lima orang sebagai tersangka.</content:encoded></item></channel></rss>
