<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nyambi Edarkan Sabu, Oknum PNS Pelelawan Diciduk</title><description>Ternyata gaji dan sejumlah fasilitas yang diberikan tidak membuat Rudi  Hartono (40), yang berprofesi sebagai PNS tidak  merasa puas. Untuk menambah penghasilan, diapun nekat nyambi menjadi  pengedar narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/21/340/840160/nyambi-edarkan-sabu-oknum-pns-pelelawan-diciduk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/07/21/340/840160/nyambi-edarkan-sabu-oknum-pns-pelelawan-diciduk"/><item><title>Nyambi Edarkan Sabu, Oknum PNS Pelelawan Diciduk</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/21/340/840160/nyambi-edarkan-sabu-oknum-pns-pelelawan-diciduk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/07/21/340/840160/nyambi-edarkan-sabu-oknum-pns-pelelawan-diciduk</guid><pubDate>Minggu 21 Juli 2013 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/21/340/840160/QA7ITESOnp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/21/340/840160/QA7ITESOnp.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>PEKANBARU - Ternyata gaji dan sejumlah fasilitas yang diberikan tidak membuat Rudi Hartono (40), yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tidak merasa puas. Untuk menambah penghasilan, diapun nekat nyambi menjadi pengedar narkoba.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Rudi sendiri diketahui bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Riau. Dia ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 2 gram ditambah 3 paket kecil sabu.
&amp;nbsp;
Informasi yang dihimpun, RH sendiri ditangkap di kediamananya Pangkalan Kuras, Kerinci. Dari tangannya didapatlah paket sabu tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Saat ini kasusnya dalam pengembangan,&quot; kata Kabag Humas Polres Pelalawan, AKP Lumban, Sabtu (20/7/2013).
&amp;nbsp;
Penangkapan Rudi dilakukan setelah polisi sebelumnya mengamankan pemakai yakni HS. Dari pengakuan HS bahwa barang haram tersebut didapat dari oknum PNS tersebut.</description><content:encoded>PEKANBARU - Ternyata gaji dan sejumlah fasilitas yang diberikan tidak membuat Rudi Hartono (40), yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tidak merasa puas. Untuk menambah penghasilan, diapun nekat nyambi menjadi pengedar narkoba.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Rudi sendiri diketahui bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Riau. Dia ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 2 gram ditambah 3 paket kecil sabu.
&amp;nbsp;
Informasi yang dihimpun, RH sendiri ditangkap di kediamananya Pangkalan Kuras, Kerinci. Dari tangannya didapatlah paket sabu tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Saat ini kasusnya dalam pengembangan,&quot; kata Kabag Humas Polres Pelalawan, AKP Lumban, Sabtu (20/7/2013).
&amp;nbsp;
Penangkapan Rudi dilakukan setelah polisi sebelumnya mengamankan pemakai yakni HS. Dari pengakuan HS bahwa barang haram tersebut didapat dari oknum PNS tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
