<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Napi Koruptor Dapat Remisi Lebaran, Gayus juga Dapat?</title><description>Kementrian Hukum dan HAM memberikan remisi hari Raya Idul Fitri. Dari  13524 narapidana di Jabar, 6702 di antaranya akan mendapatkan remisi  yang jumlahnya 15 hari hingga 2 bulan pengurangan masa tahanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/24/526/842082/napi-koruptor-dapat-remisi-lebaran-gayus-juga-dapat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/07/24/526/842082/napi-koruptor-dapat-remisi-lebaran-gayus-juga-dapat"/><item><title>Napi Koruptor Dapat Remisi Lebaran, Gayus juga Dapat?</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/07/24/526/842082/napi-koruptor-dapat-remisi-lebaran-gayus-juga-dapat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/07/24/526/842082/napi-koruptor-dapat-remisi-lebaran-gayus-juga-dapat</guid><pubDate>Rabu 24 Juli 2013 23:09 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Ispranoto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/24/526/842082/zYAS12DQHw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/24/526/842082/zYAS12DQHw.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Ist)</title></images><description>BANDUNG- Kementrian Hukum dan HAM memberikan remisi hari Raya Idul Fitri. Dari 13524 narapidana di Jabar, 6702 di antaranya akan mendapatkan remisi yang jumlahnya 15 hari hingga 2 bulan pengurangan masa tahanan.Kakanwil Kemenkum dan HAM Jabar I Wayan Dusak mengatakan, dari jumlah tersebut napi dari Lapas Bekasi yang mendapat remisi paling banyak yakni dengan jumlah 668 orang. Dan 13 diantaranya akan langsung menghirup udara bebas pada lebaran.&amp;ldquo;Untuk Lapas Tipikor Sukamiskin ada 156 orang yang diusulkan dapt remisi. Mereka ada napi korupsi dan kasus pidana, satu di antara mereka langsung bebas,&amp;rdquo; bebernya kepada wartawan, Rabu (24/7/2013).Menuruntya, baik napi pidana maupun napi korupsi memilik hak yang sama dalam hal remisi. Atas dasar itulah, tidak menutup kemungkinan Gayus CS memiliki kesempatan untuk mendapatkan remisi.&amp;ldquo;Gayus tahun kemarin kan mendapat remisi, bukan tidak mungkin dia dapat lagi di tahun ini,&amp;rdquo; tuturnya.Selain napi dewasa, para napi yang masuk dalam hitungan anak pun tak luput dari remisi. Khusus untuk anak, perolehan remisi bagi anak bisa mencapai 3 kali dalam satu tahun yang berbeda dengan napi dewasa yang hanya dua kali.&amp;ldquo;Khusus anak-anak, mereka mendapat remisi tambahan di Hari Anak Nasional. Khusus hari itu 101 anak sudah mendapat remisi,&amp;rdquo; jelasnya.Ke depan, pihaknya pun akan mengusulkan remisi khusus bagi yang sudah lanjut usia yang akan mengatur mengenai pengurangan masa tahanan bagi mereka yang telah berumur di atas 60 tahun.</description><content:encoded>BANDUNG- Kementrian Hukum dan HAM memberikan remisi hari Raya Idul Fitri. Dari 13524 narapidana di Jabar, 6702 di antaranya akan mendapatkan remisi yang jumlahnya 15 hari hingga 2 bulan pengurangan masa tahanan.Kakanwil Kemenkum dan HAM Jabar I Wayan Dusak mengatakan, dari jumlah tersebut napi dari Lapas Bekasi yang mendapat remisi paling banyak yakni dengan jumlah 668 orang. Dan 13 diantaranya akan langsung menghirup udara bebas pada lebaran.&amp;ldquo;Untuk Lapas Tipikor Sukamiskin ada 156 orang yang diusulkan dapt remisi. Mereka ada napi korupsi dan kasus pidana, satu di antara mereka langsung bebas,&amp;rdquo; bebernya kepada wartawan, Rabu (24/7/2013).Menuruntya, baik napi pidana maupun napi korupsi memilik hak yang sama dalam hal remisi. Atas dasar itulah, tidak menutup kemungkinan Gayus CS memiliki kesempatan untuk mendapatkan remisi.&amp;ldquo;Gayus tahun kemarin kan mendapat remisi, bukan tidak mungkin dia dapat lagi di tahun ini,&amp;rdquo; tuturnya.Selain napi dewasa, para napi yang masuk dalam hitungan anak pun tak luput dari remisi. Khusus untuk anak, perolehan remisi bagi anak bisa mencapai 3 kali dalam satu tahun yang berbeda dengan napi dewasa yang hanya dua kali.&amp;ldquo;Khusus anak-anak, mereka mendapat remisi tambahan di Hari Anak Nasional. Khusus hari itu 101 anak sudah mendapat remisi,&amp;rdquo; jelasnya.Ke depan, pihaknya pun akan mengusulkan remisi khusus bagi yang sudah lanjut usia yang akan mengatur mengenai pengurangan masa tahanan bagi mereka yang telah berumur di atas 60 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
