<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aparat Brimob Poldasu Bekuk Kurir Ganja 5 Kg</title><description>Anggota Gegana Brimob Polda Sumatera Utara menangkap seorang pengendara  sepeda motor yang membawa daun ganja kering seberat lima kilogram, saat  melintas di Jalan Simalingkar, Kota Medan, Selasa (6/8/2013) dini hari.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/08/07/340/847870/aparat-brimob-poldasu-bekuk-kurir-ganja-5-kg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/08/07/340/847870/aparat-brimob-poldasu-bekuk-kurir-ganja-5-kg"/><item><title>Aparat Brimob Poldasu Bekuk Kurir Ganja 5 Kg</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/08/07/340/847870/aparat-brimob-poldasu-bekuk-kurir-ganja-5-kg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/08/07/340/847870/aparat-brimob-poldasu-bekuk-kurir-ganja-5-kg</guid><pubDate>Rabu 07 Agustus 2013 03:15 WIB</pubDate><dc:creator>Jimmy Panggabean</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/08/06/340/847870/RW4jXb4rsO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/08/06/340/847870/RW4jXb4rsO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>MEDAN &amp;ndash; Anggota Gegana Brimob Polda Sumatera Utara menangkap seorang pengendara sepeda motor yang membawa daun ganja kering seberat lima kilogram, saat melintas di Jalan Simalingkar, Kota Medan, Selasa (6/8/2013) dini hari.
&amp;nbsp;
Tersangka kemudian langsung diboyong ke Markas Komando Brimob Polda Sumut.
&amp;nbsp;
Tersangka yang diketahui bernama Syahru, warga Perumnas Simalingkar, Medan itu mengaku mendapat daun ganja dari kawasan Simpang Lima, Kota Besitang, Kabupaten Langkat.
&amp;nbsp;
Syahru yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu dijanjikan upah sebesar Rp200 ribu per kilogram. Tersangka mengaku disuruh  mengantar ganja ke Medan oleh seorang warga Aceh.
&amp;nbsp;
Namun nahas, sebelum sampai di tempat tujuan, dirinya ditangkap aparat Gegana Brimob yang sedang melakukan patroli. Kepaa petugas, Syahru mengaku sudah tiga kali menjadi kurir ganja.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Medan. Akibat perbuatannya tersangka ditahan di sel tahanan Polresta Medan,&amp;rdquo; ujar Kasubden Gegana Polda Sumut, AKP Heriono.</description><content:encoded>MEDAN &amp;ndash; Anggota Gegana Brimob Polda Sumatera Utara menangkap seorang pengendara sepeda motor yang membawa daun ganja kering seberat lima kilogram, saat melintas di Jalan Simalingkar, Kota Medan, Selasa (6/8/2013) dini hari.
&amp;nbsp;
Tersangka kemudian langsung diboyong ke Markas Komando Brimob Polda Sumut.
&amp;nbsp;
Tersangka yang diketahui bernama Syahru, warga Perumnas Simalingkar, Medan itu mengaku mendapat daun ganja dari kawasan Simpang Lima, Kota Besitang, Kabupaten Langkat.
&amp;nbsp;
Syahru yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu dijanjikan upah sebesar Rp200 ribu per kilogram. Tersangka mengaku disuruh  mengantar ganja ke Medan oleh seorang warga Aceh.
&amp;nbsp;
Namun nahas, sebelum sampai di tempat tujuan, dirinya ditangkap aparat Gegana Brimob yang sedang melakukan patroli. Kepaa petugas, Syahru mengaku sudah tiga kali menjadi kurir ganja.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Medan. Akibat perbuatannya tersangka ditahan di sel tahanan Polresta Medan,&amp;rdquo; ujar Kasubden Gegana Polda Sumut, AKP Heriono.</content:encoded></item></channel></rss>
