<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mobil Dirusak Pekerja, PT Usda Seroja Bantah Belum Bayar Gaji</title><description>PT Usda Seroja Jaya&amp;nbsp;membantah belum membayar gaji para pekerja yang merusak sejumlah mobil dan bangunan kantor, pada Sabtu 3 Agustus lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/08/19/340/851848/mobil-dirusak-pekerja-pt-usda-seroja-bantah-belum-bayar-gaji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/08/19/340/851848/mobil-dirusak-pekerja-pt-usda-seroja-bantah-belum-bayar-gaji"/><item><title>Mobil Dirusak Pekerja, PT Usda Seroja Bantah Belum Bayar Gaji</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/08/19/340/851848/mobil-dirusak-pekerja-pt-usda-seroja-bantah-belum-bayar-gaji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/08/19/340/851848/mobil-dirusak-pekerja-pt-usda-seroja-bantah-belum-bayar-gaji</guid><pubDate>Senin 19 Agustus 2013 15:46 WIB</pubDate><dc:creator>Gusti Yennosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/08/19/340/851848/8CexYd8xBx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Salah satu mobil dirusak para pekerja (Foto: Gusti Yennosa/Sindo TV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/08/19/340/851848/8CexYd8xBx.jpg</image><title>Salah satu mobil dirusak para pekerja (Foto: Gusti Yennosa/Sindo TV)</title></images><description>BATAM&amp;nbsp;- PT Usda Seroja Jaya&amp;nbsp;membantah belum membayar gaji para pekerja yang merusak sejumlah mobil dan bangunan kantor, pada Sabtu 3 Agustus lalu. Perusahaan menilai perusakan itu murni tindakan kriminal dan kasusnya kini ditangani polisi.Corporate Legal PT Usda Seroja jaya, Johannes, mengatakan, kerusuhan bermula saat seorang karyawan, Anju Sinaga, melakukan protes kepada petugas keamanan karena busi sepeda motornya hilang pada Jumat, 2 Agustus siang.Tidak mendapatkan jawaban memuaskan, mereka berdua berkelahi dan Anju mengancam akan datang lagi. Keesokan harinya, Anju datang bersama tiga rekannya melakukan pengeroyokan.Petugas keamanan perusahaan itu pun lari ke&amp;nbsp;main office. Saat melakukan pengejaran, mereka beteriak sehingga memancing karyawan lainnya ikut mengejar. Akibatnya, situasi tak terkendali sehingga terjadi perusakan dan penjarahan sebagian inventaris kantor. Selain itu, tujuh unit mobil yang berada di lokasi juga dirusak massa.&amp;ldquo;Sebagai tambahan informasi, sejak 1 Agustus &amp;nbsp;perusahaan mengeluarkan kebijakan baru berupa sanksi kepada pekerja yang tidak mematuhi aturan jam masuk, istirahat, dan pulang kerja. Kebijakan itu diberlakukan karena banyak pekerja yang terlambat masuk dan pulang lebih dahulu, serta tidak mematuhi jam istirahat, sehingga merugikan operasional kantor,&amp;rdquo; tulisnya dalam keterangan tertulis yang diterima&amp;nbsp;Okezone, Senin (19/8/2013).Dia menambahkan, keributan itu bukan dipicu tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan atau persoalan upah. THR sudah dibayarkan pada 25 Juli, bersamaan dengan gaji.&amp;ldquo;Kejadian ini adalah murni kriminal dan perusahaan saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>BATAM&amp;nbsp;- PT Usda Seroja Jaya&amp;nbsp;membantah belum membayar gaji para pekerja yang merusak sejumlah mobil dan bangunan kantor, pada Sabtu 3 Agustus lalu. Perusahaan menilai perusakan itu murni tindakan kriminal dan kasusnya kini ditangani polisi.Corporate Legal PT Usda Seroja jaya, Johannes, mengatakan, kerusuhan bermula saat seorang karyawan, Anju Sinaga, melakukan protes kepada petugas keamanan karena busi sepeda motornya hilang pada Jumat, 2 Agustus siang.Tidak mendapatkan jawaban memuaskan, mereka berdua berkelahi dan Anju mengancam akan datang lagi. Keesokan harinya, Anju datang bersama tiga rekannya melakukan pengeroyokan.Petugas keamanan perusahaan itu pun lari ke&amp;nbsp;main office. Saat melakukan pengejaran, mereka beteriak sehingga memancing karyawan lainnya ikut mengejar. Akibatnya, situasi tak terkendali sehingga terjadi perusakan dan penjarahan sebagian inventaris kantor. Selain itu, tujuh unit mobil yang berada di lokasi juga dirusak massa.&amp;ldquo;Sebagai tambahan informasi, sejak 1 Agustus &amp;nbsp;perusahaan mengeluarkan kebijakan baru berupa sanksi kepada pekerja yang tidak mematuhi aturan jam masuk, istirahat, dan pulang kerja. Kebijakan itu diberlakukan karena banyak pekerja yang terlambat masuk dan pulang lebih dahulu, serta tidak mematuhi jam istirahat, sehingga merugikan operasional kantor,&amp;rdquo; tulisnya dalam keterangan tertulis yang diterima&amp;nbsp;Okezone, Senin (19/8/2013).Dia menambahkan, keributan itu bukan dipicu tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan atau persoalan upah. THR sudah dibayarkan pada 25 Juli, bersamaan dengan gaji.&amp;ldquo;Kejadian ini adalah murni kriminal dan perusahaan saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
