<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LBH Jakarta Tuntut Kemenkumham Mereformasi Sistem Peradilan</title><description>LBH Jakarta, mengkritisi kebijakan Kemenkumham yang mengagas satuan tugas keamanan dan  ketertiban untuk mengatasi ketertiban di Lembaga Permasyarakatan  (Lapas).</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/08/20/337/852544/lbh-jakarta-tuntut-kemenkumham-mereformasi-sistem-peradilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/08/20/337/852544/lbh-jakarta-tuntut-kemenkumham-mereformasi-sistem-peradilan"/><item><title>LBH Jakarta Tuntut Kemenkumham Mereformasi Sistem Peradilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/08/20/337/852544/lbh-jakarta-tuntut-kemenkumham-mereformasi-sistem-peradilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/08/20/337/852544/lbh-jakarta-tuntut-kemenkumham-mereformasi-sistem-peradilan</guid><pubDate>Selasa 20 Agustus 2013 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/08/20/337/852544/kKRfF3rvbV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/08/20/337/852544/kKRfF3rvbV.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengkritisi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengagas satuan tugas keamanan dan ketertiban untuk mengatasi ketertiban di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Padahal permasalahan sebenarnya tidak sesederhana itu. Terjadinya kericuhan di beberapa Lapas, merupakan runtutan permasalahan yang terus menerus terjadi,&quot; kata Ketua Tim Advokasi LBH Jakarta, Maruli di kantornya, Jalan Diponegoro No 74, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2013).
&amp;nbsp;
Menurutnya, kerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu merupakan bom waktu yang sedang meletup.
&amp;nbsp;
&quot;Kerusuhan di Lapas kemarin merupakan bom waktu yang saat ini meletup. Karena berdasarkan data Ditjen Permasyarakatan, sebanyak 28 Kanwil Provinsi mengalami over capacity,&quot; ungkapnya,
&amp;nbsp;
Kelebihan kapasitas di Lapas menurut dia, akibat menumpuknya jumlah tahanan dan narapidana yang belum terselesaikan solusinya sampai sekarang.
&amp;nbsp;
&quot;LBH Jakarta meminta Kemekumham untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Lapas sehingga tidak terjadi penumpukan jumlah narapidana,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
LBH Jakarta juga mendesak reformasi sistem peradilan di Indonesia. DPR dan pemerintah untuk segera membahas perbaikan KUHAP yang menekankan substantif dan restorative justice sebagai gerbang masuk reformasi.
&amp;nbsp;
&quot;Kami juga mendesak polisi untuk memenuhi prinsip-prinsip HAM dan Undang-undang dalam menegakan keadilan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mengkritisi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengagas satuan tugas keamanan dan ketertiban untuk mengatasi ketertiban di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Padahal permasalahan sebenarnya tidak sesederhana itu. Terjadinya kericuhan di beberapa Lapas, merupakan runtutan permasalahan yang terus menerus terjadi,&quot; kata Ketua Tim Advokasi LBH Jakarta, Maruli di kantornya, Jalan Diponegoro No 74, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2013).
&amp;nbsp;
Menurutnya, kerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu merupakan bom waktu yang sedang meletup.
&amp;nbsp;
&quot;Kerusuhan di Lapas kemarin merupakan bom waktu yang saat ini meletup. Karena berdasarkan data Ditjen Permasyarakatan, sebanyak 28 Kanwil Provinsi mengalami over capacity,&quot; ungkapnya,
&amp;nbsp;
Kelebihan kapasitas di Lapas menurut dia, akibat menumpuknya jumlah tahanan dan narapidana yang belum terselesaikan solusinya sampai sekarang.
&amp;nbsp;
&quot;LBH Jakarta meminta Kemekumham untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Lapas sehingga tidak terjadi penumpukan jumlah narapidana,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
LBH Jakarta juga mendesak reformasi sistem peradilan di Indonesia. DPR dan pemerintah untuk segera membahas perbaikan KUHAP yang menekankan substantif dan restorative justice sebagai gerbang masuk reformasi.
&amp;nbsp;
&quot;Kami juga mendesak polisi untuk memenuhi prinsip-prinsip HAM dan Undang-undang dalam menegakan keadilan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
