<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK</title><description>Dia akan diperiksa sebagai tersangka penerima dan pemberi suap di proyek pembangunan lapangan tembak tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/08/27/339/855999/rusli-zainal-kembali-diperiksa-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/08/27/339/855999/rusli-zainal-kembali-diperiksa-kpk"/><item><title>Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/08/27/339/855999/rusli-zainal-kembali-diperiksa-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/08/27/339/855999/rusli-zainal-kembali-diperiksa-kpk</guid><pubDate>Selasa 27 Agustus 2013 10:00 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/08/27/339/855999/ZNfshR0u60.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rusli Zainal (Foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/08/27/339/855999/ZNfshR0u60.jpg</image><title>Rusli Zainal (Foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait penyidikan kasus revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII Riau. Dia akan diperiksa sebagai tersangka penerima dan pemberi suap di proyek pembangunan lapangan tembak tersebut.&quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2013).Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.Rusli Zainal turut dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait penyidikan kasus revisi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang pembangunan venue lapangan tembak Pekan Olahraga Nasional XVII Riau. Dia akan diperiksa sebagai tersangka penerima dan pemberi suap di proyek pembangunan lapangan tembak tersebut.&quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2013).Rusli diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp500 juta. Rusli juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.Rusli Zainal turut dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau.</content:encoded></item></channel></rss>
