<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov DKI Harus Serius Perangi Pungli </title><description>Laporan masih adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum di kelurahan harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemprov DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/01/500/858864/pemprov-dki-harus-serius-perangi-pungli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/09/01/500/858864/pemprov-dki-harus-serius-perangi-pungli"/><item><title>Pemprov DKI Harus Serius Perangi Pungli </title><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/01/500/858864/pemprov-dki-harus-serius-perangi-pungli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/09/01/500/858864/pemprov-dki-harus-serius-perangi-pungli</guid><pubDate>Minggu 01 September 2013 10:07 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Saifullah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/09/01/500/858864/eAE5iftECy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/09/01/500/858864/eAE5iftECy.jpg</image><title>Ilustrasi. Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA - Laporan masih adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum di kelurahan harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemprov DKI Jakarta. Rakyat kecil yang membutuhkan pelayanan jangan sampai malah dijadikan sapi perahan.
&amp;nbsp;
&quot;Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama harus memperketat pengawasan serta menindak oknum aparatur Pemprov yang melakukan pungli,&quot; ujar Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Aryo PS Djojohadikusumo dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (1/9/2013).
&amp;nbsp;
Selain pengawasan, sanksi tegas juga harus dijatuhkan untuk memunculkan efek jera. &quot;Perlu diberlakukan hukuman yang memberikan efek jera kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan melakukan pungli,&quot; tegas Pengurus Yayasan A. Djojohadikusumo tersebut.
&amp;nbsp;
Sanksi itu, kata Aryo melanjutkan, tidak hanya kepada oknum Pemprov DKI Jakarta saja, tetapi juga masyarakat yang kedapatan atau terbiasa memberikan uang pelicin. &quot;Supaya tidak ada lagi pungli di Jakarta, masyarakat harus mendukung dengan tidak membiasakan untuk memberikan retribusi, atau pelicin pada oknum pemerintahan,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Caleg DPR Partai Gerindra dengan nomer urut 1 untuk dapil DKI Jakarta III itu mengajak masyarakat menghidupkan gerakan anti pungli. Sebab, pungli tidak hanya merugikan pemerintah saja, tetapi juga meresahkan dan berimbas secara ekonomi pada masyarakat.
&quot;Kalau setiap mengurus ijin ada pungli, besok-besok enggak ada yang mau 'ngurus' ijin lagi. Masyarakat selalu trauma kalau berurusan dengan birokrasi. Kalau sudah begitu, Jakarta akan semakin sulit ditata,&quot; tukas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan sebelumnya, Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, mendapat laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di kelurahan. Ahok, panggilan Basuki, menerima laporan adanya pungli yang dilakukan oleh kelurahan setelah salah satu staf Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjadi korban.
&amp;nbsp;
Ahok mengakui, masih banyak pungli yang terjadi. Namun, pihaknya berjanji akan melakukan tindakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pungli terhadap masyarakat. Ia mengancam akan menurunkan jabatan oknum tersebut bila laporan itu terbukti benar.
&amp;nbsp;
Terkait kasus pungli yang kerap terjadi, Ahok menilai ada dua alasan. Pertama, ada oknum kelurahan yang memang bermain. Kedua, karena masyarakat terbiasa melakukan pengurusan administrasi pada pihak ketiga.</description><content:encoded>JAKARTA - Laporan masih adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum di kelurahan harus ditindaklanjuti secara serius oleh Pemprov DKI Jakarta. Rakyat kecil yang membutuhkan pelayanan jangan sampai malah dijadikan sapi perahan.
&amp;nbsp;
&quot;Gubernur Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama harus memperketat pengawasan serta menindak oknum aparatur Pemprov yang melakukan pungli,&quot; ujar Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) Aryo PS Djojohadikusumo dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (1/9/2013).
&amp;nbsp;
Selain pengawasan, sanksi tegas juga harus dijatuhkan untuk memunculkan efek jera. &quot;Perlu diberlakukan hukuman yang memberikan efek jera kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan melakukan pungli,&quot; tegas Pengurus Yayasan A. Djojohadikusumo tersebut.
&amp;nbsp;
Sanksi itu, kata Aryo melanjutkan, tidak hanya kepada oknum Pemprov DKI Jakarta saja, tetapi juga masyarakat yang kedapatan atau terbiasa memberikan uang pelicin. &quot;Supaya tidak ada lagi pungli di Jakarta, masyarakat harus mendukung dengan tidak membiasakan untuk memberikan retribusi, atau pelicin pada oknum pemerintahan,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Caleg DPR Partai Gerindra dengan nomer urut 1 untuk dapil DKI Jakarta III itu mengajak masyarakat menghidupkan gerakan anti pungli. Sebab, pungli tidak hanya merugikan pemerintah saja, tetapi juga meresahkan dan berimbas secara ekonomi pada masyarakat.
&quot;Kalau setiap mengurus ijin ada pungli, besok-besok enggak ada yang mau 'ngurus' ijin lagi. Masyarakat selalu trauma kalau berurusan dengan birokrasi. Kalau sudah begitu, Jakarta akan semakin sulit ditata,&quot; tukas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
&amp;nbsp;
Seperti diberitakan sebelumnya, Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, mendapat laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di kelurahan. Ahok, panggilan Basuki, menerima laporan adanya pungli yang dilakukan oleh kelurahan setelah salah satu staf Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menjadi korban.
&amp;nbsp;
Ahok mengakui, masih banyak pungli yang terjadi. Namun, pihaknya berjanji akan melakukan tindakan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan pungli terhadap masyarakat. Ia mengancam akan menurunkan jabatan oknum tersebut bila laporan itu terbukti benar.
&amp;nbsp;
Terkait kasus pungli yang kerap terjadi, Ahok menilai ada dua alasan. Pertama, ada oknum kelurahan yang memang bermain. Kedua, karena masyarakat terbiasa melakukan pengurusan administrasi pada pihak ketiga.</content:encoded></item></channel></rss>
