<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah dan DPR Diminta Segera  Sahkan UU Miras</title><description>Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mendesak pemerintah dan DPR untuk  secepatnya mengesahkan Undang-Undang Miras.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/02/339/859039/pemerintah-dan-dpr-diminta-segera-sahkan-uu-miras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/09/02/339/859039/pemerintah-dan-dpr-diminta-segera-sahkan-uu-miras"/><item><title>Pemerintah dan DPR Diminta Segera  Sahkan UU Miras</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/02/339/859039/pemerintah-dan-dpr-diminta-segera-sahkan-uu-miras</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/09/02/339/859039/pemerintah-dan-dpr-diminta-segera-sahkan-uu-miras</guid><pubDate>Senin 02 September 2013 00:20 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Suryana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/09/02/339/859039/hne43naIdG.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/09/02/339/859039/hne43naIdG.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA -  Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mendesak pemerintah dan DPR untuk  secepatnya mengesahkan Undang-Undang Miras. Gerakan tersebut juga  mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan&amp;nbsp; penjualan miras kepada  remaja di bawah usia 21 tahun.&amp;nbsp; &quot;Kami juga meminta kepada setiap  kabupaten/kota untuk memiliki Perda Miras, guna melindungi warganya  dari berbagai dampak sosial yang diakibatkan oleh minuman keras,&quot; kata  Fahira Fahmi Idris, Ketua Genam di Jakarta, Minggu (1/9/2013).Fahira  menuturkan, setiap hari ada sebanyak 50 orang yang meninggal karena  miras. &quot;Pemerintah kurang memperhatikannya. karena itu kami juga  mendesak pemerintah untuk menyetop invetasi pabrik miras,&quot; ungkap  Fahira.Pagi tadi, Genam menggelar deklarasi anti miras ini yang  diikuti ratusan relawan (pejuang anti miras), yang terdiri atas berbagai  unsur masyarakat. Ada pelajar, mahasiswa, pemuda, dan orangtua, guru,  pengusaha dan dokter, serta anggota dewan, dan 120 organisasi  kemasyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia.Dalam aksi  tersebut, juga dilakukan&amp;nbsp; penggalangan dukungan masyarakat berupa tanda  tangan petisi anti miras pada 4 giant spanduk, yang disebar di 4 titik  lokasi di sekitar Bundaran HI Jakarta.Fahira mengatakan dari gerakan ini  diharapkan semua komponen dan lapisan masyarakat menjadi lebih sadar,  dan peduli terhadap teror dan bahaya miras pada generasi muda Indonesia.Okky Asokawati, anggota Komisi IX dari Partai PPP di tempat deklarasi mengatakan, partainya mendukung kegiatan Genam ini. &quot;Karena hal ini terkait dengan menyelamatkan anak bangsa, dan masa depan negeri ini,&quot; ungkapnya.Menurutnya,  manusia diciptakan Allah dengan memiliki 4 dimensi. Yaitu dimensi  fisik, sosial, spritual, emosi. &quot;Keempatnya tak akan berkembang kalau  orang tersebut terkena miras,&quot; ujarnya. Karennyanya dia mendukung  gerakan yang dilakukan Fahira bersama Genam.&quot;Memang perlu waktu untuk membicarakan UU Miras tersebut, karena masih ada tarik menarik di parlemen,&quot; ungkap Okky.</description><content:encoded>JAKARTA -  Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mendesak pemerintah dan DPR untuk  secepatnya mengesahkan Undang-Undang Miras. Gerakan tersebut juga  mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan&amp;nbsp; penjualan miras kepada  remaja di bawah usia 21 tahun.&amp;nbsp; &quot;Kami juga meminta kepada setiap  kabupaten/kota untuk memiliki Perda Miras, guna melindungi warganya  dari berbagai dampak sosial yang diakibatkan oleh minuman keras,&quot; kata  Fahira Fahmi Idris, Ketua Genam di Jakarta, Minggu (1/9/2013).Fahira  menuturkan, setiap hari ada sebanyak 50 orang yang meninggal karena  miras. &quot;Pemerintah kurang memperhatikannya. karena itu kami juga  mendesak pemerintah untuk menyetop invetasi pabrik miras,&quot; ungkap  Fahira.Pagi tadi, Genam menggelar deklarasi anti miras ini yang  diikuti ratusan relawan (pejuang anti miras), yang terdiri atas berbagai  unsur masyarakat. Ada pelajar, mahasiswa, pemuda, dan orangtua, guru,  pengusaha dan dokter, serta anggota dewan, dan 120 organisasi  kemasyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia.Dalam aksi  tersebut, juga dilakukan&amp;nbsp; penggalangan dukungan masyarakat berupa tanda  tangan petisi anti miras pada 4 giant spanduk, yang disebar di 4 titik  lokasi di sekitar Bundaran HI Jakarta.Fahira mengatakan dari gerakan ini  diharapkan semua komponen dan lapisan masyarakat menjadi lebih sadar,  dan peduli terhadap teror dan bahaya miras pada generasi muda Indonesia.Okky Asokawati, anggota Komisi IX dari Partai PPP di tempat deklarasi mengatakan, partainya mendukung kegiatan Genam ini. &quot;Karena hal ini terkait dengan menyelamatkan anak bangsa, dan masa depan negeri ini,&quot; ungkapnya.Menurutnya,  manusia diciptakan Allah dengan memiliki 4 dimensi. Yaitu dimensi  fisik, sosial, spritual, emosi. &quot;Keempatnya tak akan berkembang kalau  orang tersebut terkena miras,&quot; ujarnya. Karennyanya dia mendukung  gerakan yang dilakukan Fahira bersama Genam.&quot;Memang perlu waktu untuk membicarakan UU Miras tersebut, karena masih ada tarik menarik di parlemen,&quot; ungkap Okky.</content:encoded></item></channel></rss>
