<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPSK Siap Jadikan Ucok Sebagai Whistle Blower, Asal...</title><description>Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) merasa yakin latar belakang  masalah penyerangan di Lapas Klas IIB Sleman merupakan persaingan bisnis  atau perang kartel peredaran narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/07/510/862122/lpsk-siap-jadikan-ucok-sebagai-whistle-blower-asal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/09/07/510/862122/lpsk-siap-jadikan-ucok-sebagai-whistle-blower-asal"/><item><title>LPSK Siap Jadikan Ucok Sebagai Whistle Blower, Asal...</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/07/510/862122/lpsk-siap-jadikan-ucok-sebagai-whistle-blower-asal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/09/07/510/862122/lpsk-siap-jadikan-ucok-sebagai-whistle-blower-asal</guid><pubDate>Sabtu 07 September 2013 04:34 WIB</pubDate><dc:creator>Prabowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/09/07/510/862122/DJeN41B0XY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang kasus Cebongan (Foto: Prabowo/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/09/07/510/862122/DJeN41B0XY.jpg</image><title>Sidang kasus Cebongan (Foto: Prabowo/Okezone)</title></images><description>YOGYAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) merasa yakin latar belakang masalah penyerangan di Lapas Klas IIB Sleman merupakan persaingan bisnis atau perang kartel peredaran narkoba.
&amp;nbsp;
Keyakinan itu disampaikan Teguh Sumarsono, anggota LPSK yang memberikaan perlindungan saksi korban pada tahanan dan sipir Cebongan.
&amp;nbsp;
Bahkan, LPSK siap memberikan perlindungan terhadap eksekutor empat tahanan titipan Polda DIY, Serda Ucok Tigor Simbolon. Prajurit Kopassus Grub 2 Kandang Menjangan itu dinilai mengetahui akar masalah Cebongan yang sebenarnya.
&amp;nbsp;
&quot;LPSK siap jadikan Ucoj sebagai Whistle Blower, kalau dia punya informasi lebih besar, yakni perang cartel narkoba,&quot; kata Teguh kepada wartawan di Hotel Santika, Yogyakarta, Jum'at (6/9/2013).
&amp;nbsp;
Indikasi perang kartel narkoba tidak tergali saat persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. LPSK merasa punya kewajiban memberi perlindungan terhadap Ucok jika dirinya mau meminta perlindungan.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau Ucok siap kita jadi Whister Blower, tidak masalah. Kewajiban kita (LPSK) dan negara untuk memberi perlindungan,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Teguh juga menyampaikan, hukuman penjara yang dijalani Ucok bakal jauh lebih ringan jika mau dijadikan Whister Blower, untuk mengungkap kartel narkoba di Yogyakarta dan sekitarnya.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau misal dia (Ucok) berada didalamnya, berarti mengetahui siapa-siapa saja yang bermain narkoba, baik dari kawan ataupun lawan,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Teguh juga menduga tentang kematian petugas Lapas Wirogunan yang ditembak dua orang pengendara motor saat malam takbiran ada hubungannya dengan kematian Dick cs ditembak Ucok. &quot;Kenapa terjadi kasus penembakan di Wirogunan, kematian Agus mungkin ada hubungannya,&quot; imbuhnya.</description><content:encoded>YOGYAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) merasa yakin latar belakang masalah penyerangan di Lapas Klas IIB Sleman merupakan persaingan bisnis atau perang kartel peredaran narkoba.
&amp;nbsp;
Keyakinan itu disampaikan Teguh Sumarsono, anggota LPSK yang memberikaan perlindungan saksi korban pada tahanan dan sipir Cebongan.
&amp;nbsp;
Bahkan, LPSK siap memberikan perlindungan terhadap eksekutor empat tahanan titipan Polda DIY, Serda Ucok Tigor Simbolon. Prajurit Kopassus Grub 2 Kandang Menjangan itu dinilai mengetahui akar masalah Cebongan yang sebenarnya.
&amp;nbsp;
&quot;LPSK siap jadikan Ucoj sebagai Whistle Blower, kalau dia punya informasi lebih besar, yakni perang cartel narkoba,&quot; kata Teguh kepada wartawan di Hotel Santika, Yogyakarta, Jum'at (6/9/2013).
&amp;nbsp;
Indikasi perang kartel narkoba tidak tergali saat persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. LPSK merasa punya kewajiban memberi perlindungan terhadap Ucok jika dirinya mau meminta perlindungan.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau Ucok siap kita jadi Whister Blower, tidak masalah. Kewajiban kita (LPSK) dan negara untuk memberi perlindungan,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Teguh juga menyampaikan, hukuman penjara yang dijalani Ucok bakal jauh lebih ringan jika mau dijadikan Whister Blower, untuk mengungkap kartel narkoba di Yogyakarta dan sekitarnya.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau misal dia (Ucok) berada didalamnya, berarti mengetahui siapa-siapa saja yang bermain narkoba, baik dari kawan ataupun lawan,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Teguh juga menduga tentang kematian petugas Lapas Wirogunan yang ditembak dua orang pengendara motor saat malam takbiran ada hubungannya dengan kematian Dick cs ditembak Ucok. &quot;Kenapa terjadi kasus penembakan di Wirogunan, kematian Agus mungkin ada hubungannya,&quot; imbuhnya.</content:encoded></item></channel></rss>
