<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Masih Tunggu Hasil Investigasi Sprindik Palsu Jero</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menunggu hasil  penelusuran yang dilakukan pengawas internal terkait kasus beredarnya  Surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Menteri ESDM, Jero Wacik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/13/339/865263/kpk-masih-tunggu-hasil-investigasi-sprindik-palsu-jero</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/09/13/339/865263/kpk-masih-tunggu-hasil-investigasi-sprindik-palsu-jero"/><item><title>KPK Masih Tunggu Hasil Investigasi Sprindik Palsu Jero</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/13/339/865263/kpk-masih-tunggu-hasil-investigasi-sprindik-palsu-jero</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/09/13/339/865263/kpk-masih-tunggu-hasil-investigasi-sprindik-palsu-jero</guid><pubDate>Jum'at 13 September 2013 01:24 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/09/12/339/865263/WfZnh0k6mc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/09/12/339/865263/WfZnh0k6mc.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menunggu hasil penelusuran yang dilakukan pengawas internal terkait kasus beredarnya Surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Menteri ESDM, Jero Wacik.
&amp;nbsp;
Dalam penelusuran ini, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan, dalam melakukan penelusuran ini pihaknya belum perlu menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian.
&amp;nbsp;
&quot;Nanti kita akan kerjasama dengan pihak kepolisian pada saatnya nanti. Sekarang masih PI (pengawas internal) yang jalan,&quot; kata Busyro di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
&amp;nbsp;
Namun, sambung Busyro, bila hasil penelusuran secara administratif usai dilakukan oleh Pengawas Internal, baru akan ada bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk tindak lanjutnya.
&amp;nbsp;
&quot;Bahwa palsu itu proses palsu itu tidak hanya kepalsuannya saja. Tapi proses administrasinya. Nah itu loh,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu telah beredar Sprindik atas nama  Menteri ESDM Jero Wacik yang telah ditetapkan sebagai tersangka, di Sprindik tersebut terdapat tanda tangan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menunggu hasil penelusuran yang dilakukan pengawas internal terkait kasus beredarnya Surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Menteri ESDM, Jero Wacik.
&amp;nbsp;
Dalam penelusuran ini, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan, dalam melakukan penelusuran ini pihaknya belum perlu menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian.
&amp;nbsp;
&quot;Nanti kita akan kerjasama dengan pihak kepolisian pada saatnya nanti. Sekarang masih PI (pengawas internal) yang jalan,&quot; kata Busyro di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
&amp;nbsp;
Namun, sambung Busyro, bila hasil penelusuran secara administratif usai dilakukan oleh Pengawas Internal, baru akan ada bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk tindak lanjutnya.
&amp;nbsp;
&quot;Bahwa palsu itu proses palsu itu tidak hanya kepalsuannya saja. Tapi proses administrasinya. Nah itu loh,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu telah beredar Sprindik atas nama  Menteri ESDM Jero Wacik yang telah ditetapkan sebagai tersangka, di Sprindik tersebut terdapat tanda tangan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.</content:encoded></item></channel></rss>
