<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Ada Dualisme Penanganan Amnesti TKI </title><description>Menakertrans Muhaimin  Iskandar memastikan proses pelayanan untuk  pengurusan data keimigrasian  dan dokumen kerja bagi TKI di Arab Saudi,  tetap dijalankan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/20/337/868948/tak-ada-dualisme-penanganan-amnesti-tki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/09/20/337/868948/tak-ada-dualisme-penanganan-amnesti-tki"/><item><title>Tak Ada Dualisme Penanganan Amnesti TKI </title><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/20/337/868948/tak-ada-dualisme-penanganan-amnesti-tki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/09/20/337/868948/tak-ada-dualisme-penanganan-amnesti-tki</guid><pubDate>Jum'at 20 September 2013 04:05 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/09/20/337/868948/3b5brrNvHR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/09/20/337/868948/3b5brrNvHR.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp; Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin  Iskandar memastikan proses pelayanan untuk pengurusan data keimigrasian  dan dokumen kerja bagi TKI di Arab Saudi, tetap dijalankan.&amp;ldquo;Saya tegaskan  tidak ada dualisme dalam pelayanan program amnesti bagi TKI di Arab  Suadi. Kemnakertrans dan Kemenlu tetap kompak dan terus berkoordinasi  dalam menangani masalah ini,&amp;rdquo; kata Muhaimin, Kamis (19/9/2013).Kemnakertrans  dan Kemlu salling bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan  amnesti, sehingga prosesnya penanganannya dapat berjalan dengan baik dan  efektif.&quot;Pemerintah telah menetapkan pelayanan amnesti di Arab  Saudi dalam 2 (dua) jalur resmi. Pertama, apabila pelayanan tersebut  memang secara teknis baik dan murah dengan ditangani oleh KJRI dan KBRI  maka jalur itu yang bisa digunakan, &amp;ldquo; terangnya.Sedangkan jalur  kedua yang bisa digunakan TKI, sambung Muhaimin, adalah melalui jalur  Perwalu (perwakilan luar negeri), apabila dibutuhkan pelayanan swasta  didalam penempatan kembali TKI di Saudi.&quot;Kedua jalur pelayanan  amnesti itu harus berjalan secara sinergis dan pararel. &amp;nbsp;Jadi pihak  manapun tidak boleh memaksakan jalur lewat perwalu saja, misalnya,  karena prinsip yang dilakukan dalam pelayanan adalah cepat, murah dan  aman,&quot; ungkapnya.Sampai saat ini, muhaimin mengatakan&amp;nbsp;  pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah.  Arab&amp;nbsp;Saudi&amp;nbsp;terutama untuk membantu mempermudah pengurusan kelengkapan  data imigrasi dokumen kerja bagi TKI yang ingin bekerja kembali di.  Arab&amp;nbsp;Saudi. &quot;Kita&amp;nbsp;akan terus berkoordinasi dengan pemerintah  Arab&amp;nbsp; Saudi dan meminta bantuan agar tenaga kerja kita bisa mendapatkan  kemudahan dalam memperoleh &amp;nbsp;pengguna kerja (majikan) yang disertai  kelengkapan datanya untuk pengurusan perjanjian kerja,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp; Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin  Iskandar memastikan proses pelayanan untuk pengurusan data keimigrasian  dan dokumen kerja bagi TKI di Arab Saudi, tetap dijalankan.&amp;ldquo;Saya tegaskan  tidak ada dualisme dalam pelayanan program amnesti bagi TKI di Arab  Suadi. Kemnakertrans dan Kemenlu tetap kompak dan terus berkoordinasi  dalam menangani masalah ini,&amp;rdquo; kata Muhaimin, Kamis (19/9/2013).Kemnakertrans  dan Kemlu salling bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan  amnesti, sehingga prosesnya penanganannya dapat berjalan dengan baik dan  efektif.&quot;Pemerintah telah menetapkan pelayanan amnesti di Arab  Saudi dalam 2 (dua) jalur resmi. Pertama, apabila pelayanan tersebut  memang secara teknis baik dan murah dengan ditangani oleh KJRI dan KBRI  maka jalur itu yang bisa digunakan, &amp;ldquo; terangnya.Sedangkan jalur  kedua yang bisa digunakan TKI, sambung Muhaimin, adalah melalui jalur  Perwalu (perwakilan luar negeri), apabila dibutuhkan pelayanan swasta  didalam penempatan kembali TKI di Saudi.&quot;Kedua jalur pelayanan  amnesti itu harus berjalan secara sinergis dan pararel. &amp;nbsp;Jadi pihak  manapun tidak boleh memaksakan jalur lewat perwalu saja, misalnya,  karena prinsip yang dilakukan dalam pelayanan adalah cepat, murah dan  aman,&quot; ungkapnya.Sampai saat ini, muhaimin mengatakan&amp;nbsp;  pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah.  Arab&amp;nbsp;Saudi&amp;nbsp;terutama untuk membantu mempermudah pengurusan kelengkapan  data imigrasi dokumen kerja bagi TKI yang ingin bekerja kembali di.  Arab&amp;nbsp;Saudi. &quot;Kita&amp;nbsp;akan terus berkoordinasi dengan pemerintah  Arab&amp;nbsp; Saudi dan meminta bantuan agar tenaga kerja kita bisa mendapatkan  kemudahan dalam memperoleh &amp;nbsp;pengguna kerja (majikan) yang disertai  kelengkapan datanya untuk pengurusan perjanjian kerja,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
