<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ada Kebocoran, Pengawas Internal KPK Diminta Lakukan Penyelidikan</title><description>Pengawas internal di komisi anti rusuah ini, harus segera melakukan penyelidikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/27/339/872618/ada-kebocoran-pengawas-internal-kpk-diminta-lakukan-penyelidikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/09/27/339/872618/ada-kebocoran-pengawas-internal-kpk-diminta-lakukan-penyelidikan"/><item><title>Ada Kebocoran, Pengawas Internal KPK Diminta Lakukan Penyelidikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/27/339/872618/ada-kebocoran-pengawas-internal-kpk-diminta-lakukan-penyelidikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/09/27/339/872618/ada-kebocoran-pengawas-internal-kpk-diminta-lakukan-penyelidikan</guid><pubDate>Jum'at 27 September 2013 08:32 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/09/27/339/872618/VO0onLAMyg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/09/27/339/872618/VO0onLAMyg.jpg</image><title>Ilustrasi Gedung KPK (Foto:Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) diminta agar segera bertindak terkait dugaan bocornya surat penggeledahan rumah Olly Dondonkambey. Pengawas internal di komisi anti rusuah ini, harus segera melakukan penyelidikan.&quot;Pengawas internal harus penyelidikan dan menemukan hasil penyidikan dan pimpinan harus segera tindakan tegas,&quot; kata Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, saat berbincang dengan Okezone, Jumat (27/9/2013).Jika memang ada oknum pegawai KPK yang terbukti terlibat pembocoran, dewan pertimbangan pegawai majelis memeriksa pegawai tersebut. &quot;Diperiksa saksi dan selanjutnya. jika terbukti bersalah sanksinya bisa diberhentikan. Jika kesalahannya sedang ya diberi peringatan tertulis. atau di skors. Itu hukuman kode etik,&quot; singkatnya. Menurut saya, lanjutnya, menurut Undang-Undang penggeledahan yang dilakukan KPK harus ada izin pengadilan negeri setempat. Kalau penyitaan tidak perlu izin pengadilan negeri.&quot;Proses izin ini bisa saja terjadi kebocoran. Ketika izin disampaikan surat sampai, belum sampai ke pengadilan negeri, bisa dibaca orang bocor. Itu bisa saja, bisa dari internal KPK,&quot; bebernya.&amp;nbsp;Yang terpenting, sambungnya, pengawas internal KPK harus segera melakukan penyelidikan harus mengambil tindakan tegas. &quot;Harus proses kalau memang ada kebocoran, supaya tidak terulang,&quot; tutupnya.Sebelumnya KPK membenarkan telah terjadi kebocoran surat permohonan penggeledahan rumah di Manado yang kabarnya milik pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokambey.&amp;nbsp;&quot;Kami membenarkan bahwa ada izin untuk penggeledahan di Manado, di rumah seseorang, terkait kasus Hambalang,&quot; kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 24 September lalu.&amp;nbsp;Johan mengetahui ada kebocoran itu, setelah awak media Manado melakukan konfirmasi terhadap dirinya terkait surat penetapan penggeledahan dan izin melakukan penggeledahan itu.&amp;nbsp;Kata Johan, tentu kejadian ini akan menggangu upaya penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. &quot;(Bocornya) surat penetapan ini bisa mengganggu upaya yang dilakukan KPK untuk melakukan penggeledahan karena penggeledahan belum dilakukan,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) diminta agar segera bertindak terkait dugaan bocornya surat penggeledahan rumah Olly Dondonkambey. Pengawas internal di komisi anti rusuah ini, harus segera melakukan penyelidikan.&quot;Pengawas internal harus penyelidikan dan menemukan hasil penyidikan dan pimpinan harus segera tindakan tegas,&quot; kata Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, saat berbincang dengan Okezone, Jumat (27/9/2013).Jika memang ada oknum pegawai KPK yang terbukti terlibat pembocoran, dewan pertimbangan pegawai majelis memeriksa pegawai tersebut. &quot;Diperiksa saksi dan selanjutnya. jika terbukti bersalah sanksinya bisa diberhentikan. Jika kesalahannya sedang ya diberi peringatan tertulis. atau di skors. Itu hukuman kode etik,&quot; singkatnya. Menurut saya, lanjutnya, menurut Undang-Undang penggeledahan yang dilakukan KPK harus ada izin pengadilan negeri setempat. Kalau penyitaan tidak perlu izin pengadilan negeri.&quot;Proses izin ini bisa saja terjadi kebocoran. Ketika izin disampaikan surat sampai, belum sampai ke pengadilan negeri, bisa dibaca orang bocor. Itu bisa saja, bisa dari internal KPK,&quot; bebernya.&amp;nbsp;Yang terpenting, sambungnya, pengawas internal KPK harus segera melakukan penyelidikan harus mengambil tindakan tegas. &quot;Harus proses kalau memang ada kebocoran, supaya tidak terulang,&quot; tutupnya.Sebelumnya KPK membenarkan telah terjadi kebocoran surat permohonan penggeledahan rumah di Manado yang kabarnya milik pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Olly Dondokambey.&amp;nbsp;&quot;Kami membenarkan bahwa ada izin untuk penggeledahan di Manado, di rumah seseorang, terkait kasus Hambalang,&quot; kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 24 September lalu.&amp;nbsp;Johan mengetahui ada kebocoran itu, setelah awak media Manado melakukan konfirmasi terhadap dirinya terkait surat penetapan penggeledahan dan izin melakukan penggeledahan itu.&amp;nbsp;Kata Johan, tentu kejadian ini akan menggangu upaya penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. &quot;(Bocornya) surat penetapan ini bisa mengganggu upaya yang dilakukan KPK untuk melakukan penggeledahan karena penggeledahan belum dilakukan,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
