<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>7 Rutan di Kalbar Over Kapasitas</title><description>Kepala Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalbar, Budi S Rachman mengakui rutan di Kalbar over kapasitas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/27/340/872589/7-rutan-di-kalbar-over-kapasitas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/09/27/340/872589/7-rutan-di-kalbar-over-kapasitas"/><item><title>7 Rutan di Kalbar Over Kapasitas</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/09/27/340/872589/7-rutan-di-kalbar-over-kapasitas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/09/27/340/872589/7-rutan-di-kalbar-over-kapasitas</guid><pubDate>Jum'at 27 September 2013 05:11 WIB</pubDate><dc:creator>Dina Prihatini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/09/27/340/872589/BDGjluUesc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/09/27/340/872589/BDGjluUesc.jpg</image><title>Ilustrasi Okezone</title></images><description>PONTIANAK - Kepala Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Budi S Rachman mengakui rumah tahanan (rutan) di Kalbar over kapasitas.&quot;Kami akui bahwa kami kekurangan SDM serta fasilitas yang tidak memadai. Beberapa Lapas yang ada di Kalbar bahkan over kapasitas,&quot; ungkap Budi kepada Okezone ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/9/2013). Menurutnya dari 12 Lapas yang ada di Kalbar, hanya lima rutan yang tidak over kapasitas. Seperti Lapas Kelas II A Pontianak, kapasitas 500 Napi dan tahanan, saat ini memuat 692 orang tahanan. Untuk Rutan Kelas II B di Kabupaten Ketapang, kapasitas 200 orang, ditempati 362 Napi. Kemudian Rutan Kelas II B Kota Singkawang, kapasitas 250, ditempati 307 Napi. Rutan Kelas II B Kabupaten Sintang, kapasitas 200, saat ini menampung 280 Napi. Kemudian di Rutan Kelas II A Pontianak, kapasitas hanya 200, tetapi menampung 415 napi. Belum lagi Rutan Kelas II B Mempawah, kapasitas menampung 115, saat ini menampung 207 napi. &quot;Untuk Rutan Kelas II B Kabupaten Sanggau, kapasitas seharusnya 150, saat ini menampung 232 napi,&quot; ucapnya. Dia mengakui telah melakukan kominikasi dengan Kalapas Kabupaten Sintang, Bupati Sintang, Danrem dan Kapolda. &quot;Mereka sudah membahas bagaimana apa yang terjadi sekarang, untuk kemudian dapat diantisipasi untuk masa mendatang,&quot; tuturnya Budi mengatakan kasus tindak pidana narkoba mendominasi penghuni lapas. Kasus narkoba sekitar 40-50 persen. &quot;Dari pencurian yang paling banyak narkoba. Ada namanya bandar, pengedar, pemakai pemula. Sementara lapas tidak ada sarana dan parasarana untuk menghalangi masuknya narkoba,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>PONTIANAK - Kepala Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Budi S Rachman mengakui rumah tahanan (rutan) di Kalbar over kapasitas.&quot;Kami akui bahwa kami kekurangan SDM serta fasilitas yang tidak memadai. Beberapa Lapas yang ada di Kalbar bahkan over kapasitas,&quot; ungkap Budi kepada Okezone ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/9/2013). Menurutnya dari 12 Lapas yang ada di Kalbar, hanya lima rutan yang tidak over kapasitas. Seperti Lapas Kelas II A Pontianak, kapasitas 500 Napi dan tahanan, saat ini memuat 692 orang tahanan. Untuk Rutan Kelas II B di Kabupaten Ketapang, kapasitas 200 orang, ditempati 362 Napi. Kemudian Rutan Kelas II B Kota Singkawang, kapasitas 250, ditempati 307 Napi. Rutan Kelas II B Kabupaten Sintang, kapasitas 200, saat ini menampung 280 Napi. Kemudian di Rutan Kelas II A Pontianak, kapasitas hanya 200, tetapi menampung 415 napi. Belum lagi Rutan Kelas II B Mempawah, kapasitas menampung 115, saat ini menampung 207 napi. &quot;Untuk Rutan Kelas II B Kabupaten Sanggau, kapasitas seharusnya 150, saat ini menampung 232 napi,&quot; ucapnya. Dia mengakui telah melakukan kominikasi dengan Kalapas Kabupaten Sintang, Bupati Sintang, Danrem dan Kapolda. &quot;Mereka sudah membahas bagaimana apa yang terjadi sekarang, untuk kemudian dapat diantisipasi untuk masa mendatang,&quot; tuturnya Budi mengatakan kasus tindak pidana narkoba mendominasi penghuni lapas. Kasus narkoba sekitar 40-50 persen. &quot;Dari pencurian yang paling banyak narkoba. Ada namanya bandar, pengedar, pemakai pemula. Sementara lapas tidak ada sarana dan parasarana untuk menghalangi masuknya narkoba,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
