<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Belum Tangani Kasus Narkoba di Ruang Akil Mochtar</title><description>Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menangani kasus penemuan barang-barang diduga narkoba di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di Gedung MK, Jakarta Pusat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/10/05/339/876862/bnn-belum-tangani-kasus-narkoba-di-ruang-akil-mochtar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/10/05/339/876862/bnn-belum-tangani-kasus-narkoba-di-ruang-akil-mochtar"/><item><title>BNN Belum Tangani Kasus Narkoba di Ruang Akil Mochtar</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/10/05/339/876862/bnn-belum-tangani-kasus-narkoba-di-ruang-akil-mochtar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/10/05/339/876862/bnn-belum-tangani-kasus-narkoba-di-ruang-akil-mochtar</guid><pubDate>Sabtu 05 Oktober 2013 05:28 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/10/05/339/876862/9QKFXgPgVj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/10/05/339/876862/9QKFXgPgVj.jpg</image><title>Ilustrasi </title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menangani kasus penemuan barang-barang diduga narkoba di ruang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Barang-barang tersebut juga belum diterima oleh BNN.&amp;ldquo;Infonya memang barang-barang itu mau di bawa ke BNN, tapi hingga kini ada. Kami belum menerimanya,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto, kepada&amp;nbsp;Okezone,&amp;nbsp;Jumat (4/10/2013).Dia menambahkan, BNN belum dapat menangani kasus tersebut karena menunggu laporan dari pihak-pihak terkait. Pasalnya, terdapat dua lembaga penegak hukum yang dapat menangani kasus narkoba yakni BNN dan Polri.&amp;ldquo;Kita menghormati lembaga penegak hukum lain.&amp;nbsp;Kan&amp;nbsp;bisa saja barang tersebut diserahkan kepada polisi atau ke kita, terserah mereka mau menyerahkan ke mana,&amp;rdquo; ujarnya.Menurutnya, barang yang diduga narkoba itu perlu dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui jenisnya. &amp;ldquo;Perlu uji laboratorium sebelum kita simpulkan banar-benar narkoba,&amp;rdquo; tandasnya.Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), Marwan Ja&amp;rsquo;far, mmendesak BNN dan polisi menindaklanjuti temuan narkoba oleh penyidik KPK di ruang kerja Akil.&amp;ldquo;Masak narkoba bisa berada di ruang kerja kerja hakim konstitusi. Makanya kami mendesak BNN dan polisi menindakalanjuti temuan itu. Telusuri asal bandar yang memasoknya,&amp;rdquo; katanya.Diberitakan sebelumnya, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gafar, membenarkan penemuan barang yang diduga narkoba jenis ekstasi dan ganja oleh penyidik KPK di ruang kerja Akil Mochtar. Dari berita acara penggeledahan, narkoba tersebut ditemukan di laci meja kerja.&quot;Barang berupa inex ada dua warnanya hijau dan ungu. Dua linting ganja utuh dan satu linting yang sudah dibakar,&quot; kata Janedjri, di Gedung MK, Jakarta Pusat.&amp;nbsp;Kata Janedjri, narkoba tersebut sudah dikirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diselidiki. &quot;Staf saya tadi yang mengirimkannya ke BNN,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Badan Narkotika Nasional (BNN) belum menangani kasus penemuan barang-barang diduga narkoba di ruang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Barang-barang tersebut juga belum diterima oleh BNN.&amp;ldquo;Infonya memang barang-barang itu mau di bawa ke BNN, tapi hingga kini ada. Kami belum menerimanya,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Sumirat Dwiyanto, kepada&amp;nbsp;Okezone,&amp;nbsp;Jumat (4/10/2013).Dia menambahkan, BNN belum dapat menangani kasus tersebut karena menunggu laporan dari pihak-pihak terkait. Pasalnya, terdapat dua lembaga penegak hukum yang dapat menangani kasus narkoba yakni BNN dan Polri.&amp;ldquo;Kita menghormati lembaga penegak hukum lain.&amp;nbsp;Kan&amp;nbsp;bisa saja barang tersebut diserahkan kepada polisi atau ke kita, terserah mereka mau menyerahkan ke mana,&amp;rdquo; ujarnya.Menurutnya, barang yang diduga narkoba itu perlu dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui jenisnya. &amp;ldquo;Perlu uji laboratorium sebelum kita simpulkan banar-benar narkoba,&amp;rdquo; tandasnya.Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), Marwan Ja&amp;rsquo;far, mmendesak BNN dan polisi menindaklanjuti temuan narkoba oleh penyidik KPK di ruang kerja Akil.&amp;ldquo;Masak narkoba bisa berada di ruang kerja kerja hakim konstitusi. Makanya kami mendesak BNN dan polisi menindakalanjuti temuan itu. Telusuri asal bandar yang memasoknya,&amp;rdquo; katanya.Diberitakan sebelumnya, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gafar, membenarkan penemuan barang yang diduga narkoba jenis ekstasi dan ganja oleh penyidik KPK di ruang kerja Akil Mochtar. Dari berita acara penggeledahan, narkoba tersebut ditemukan di laci meja kerja.&quot;Barang berupa inex ada dua warnanya hijau dan ungu. Dua linting ganja utuh dan satu linting yang sudah dibakar,&quot; kata Janedjri, di Gedung MK, Jakarta Pusat.&amp;nbsp;Kata Janedjri, narkoba tersebut sudah dikirim ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diselidiki. &quot;Staf saya tadi yang mengirimkannya ke BNN,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
