<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Label Halal pada Produk Obat Dinilai Merepotkan</title><description>Rencana penempelan label halal pada obat-obatan yang dirancang dalam RUU di meja DPR, terus mendapat kritikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/10/21/337/884759/label-halal-pada-produk-obat-dinilai-merepotkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/10/21/337/884759/label-halal-pada-produk-obat-dinilai-merepotkan"/><item><title>Label Halal pada Produk Obat Dinilai Merepotkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/10/21/337/884759/label-halal-pada-produk-obat-dinilai-merepotkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/10/21/337/884759/label-halal-pada-produk-obat-dinilai-merepotkan</guid><pubDate>Senin 21 Oktober 2013 23:11 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/10/21/337/884759/6gBWGG3DBb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/10/21/337/884759/6gBWGG3DBb.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Rencana penempelan label halal pada obat-obatan yang dirancang dalam RUU di meja DPR, terus mendapat kritikan. Ketua  Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai  Rancangan Undang-Undang (RUU) Sertifikasi Halal yang tengah dibahas di  DPR itu, akan makin merepotkan kalangan pengusaha. Regulasi yang ditetapkan, menurut Sofjan, akan saling tumpang tindih lantaran pengaturan soal haram sudah dipegang oleh MUI. &amp;nbsp;&quot;Ngapain  membikin undang-undang baru, itu akan menambah persoalan baru,  mekanismenya sulit,&quot; ujar Sofjan, saat dihubungi wartawan, di Jakarta,  Rabu (21/10/2013). &amp;nbsp;Menurut Sofjan, akan lebih baik, membuat  undang-undang yang secara khusus menentukan klasifikasi produk makanan  dan minuman saja, karena pilihannya lebih sedikit dan lebih mudah  dilakukan oleh pemerintah. &amp;nbsp;&quot;Ini jelas menambah high cost,  biaya baru lagi. Kita menolak. Kenapa tidak tiru saja aturan di  negara-negara Islam yang jelas menyebut produk apa saja yang haram,&quot;  terangnya. &amp;nbsp;Sofjan menduga, jika aturan ini diterapkan, selain  akan merepotkan, juga sangat sulit sekali pengawasannya. Bahkan,  pengusaha pengusaha kecil di daerah, baik obat-obatan, makanan minuman,  akan terbebani. &amp;nbsp;&quot;Saya sendiri sudah beri masukan ke DPR.  Pembahasannya sudah lama, tapi dari dulu kami keberatan akan lebih baik  mengikuti aturan halal yang sudah ada. Tidak usah tambah undang-undang  lagi,&quot; tegasnya. &amp;nbsp; &amp;ldquo;Ini menghambat perkembangan industri  farmasi. Negara-negara di Arab saja yang Muslimnya hebat tidak membuat  UU seperti ini, kita ini kan negara Pancasila, sudahlah tidak usah ada  aturan yang bikin repot,&quot; katanya lagi.&amp;nbsp;Sementara itu, Guru  Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, Hasbullah Thabrany,  menilai, konsumsi obat tidak bisa disamakan dengan konsumsi makanan atau  minuman. Obat merupakan produk yang dikonsumsi dalam kondisi darurat.  Alhasil, lantaran dikonsumsi dalam kondisi darurat, maka dari sisi  hukum, soal halal haram mestinya tidak dipermasalahkan. &amp;nbsp;&amp;nbsp;&quot;Justru  yang saya khawatirkan penetapan halal itu akan membahayakan rakyat.  Misal ada obat dibilang pemerintah haram, orang sakit kemudian tidak  makan obat itu, padahal jika tidak makan, bisa meninggal. Kan  berbahaya,&quot; ujar dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Rencana penempelan label halal pada obat-obatan yang dirancang dalam RUU di meja DPR, terus mendapat kritikan. Ketua  Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai  Rancangan Undang-Undang (RUU) Sertifikasi Halal yang tengah dibahas di  DPR itu, akan makin merepotkan kalangan pengusaha. Regulasi yang ditetapkan, menurut Sofjan, akan saling tumpang tindih lantaran pengaturan soal haram sudah dipegang oleh MUI. &amp;nbsp;&quot;Ngapain  membikin undang-undang baru, itu akan menambah persoalan baru,  mekanismenya sulit,&quot; ujar Sofjan, saat dihubungi wartawan, di Jakarta,  Rabu (21/10/2013). &amp;nbsp;Menurut Sofjan, akan lebih baik, membuat  undang-undang yang secara khusus menentukan klasifikasi produk makanan  dan minuman saja, karena pilihannya lebih sedikit dan lebih mudah  dilakukan oleh pemerintah. &amp;nbsp;&quot;Ini jelas menambah high cost,  biaya baru lagi. Kita menolak. Kenapa tidak tiru saja aturan di  negara-negara Islam yang jelas menyebut produk apa saja yang haram,&quot;  terangnya. &amp;nbsp;Sofjan menduga, jika aturan ini diterapkan, selain  akan merepotkan, juga sangat sulit sekali pengawasannya. Bahkan,  pengusaha pengusaha kecil di daerah, baik obat-obatan, makanan minuman,  akan terbebani. &amp;nbsp;&quot;Saya sendiri sudah beri masukan ke DPR.  Pembahasannya sudah lama, tapi dari dulu kami keberatan akan lebih baik  mengikuti aturan halal yang sudah ada. Tidak usah tambah undang-undang  lagi,&quot; tegasnya. &amp;nbsp; &amp;ldquo;Ini menghambat perkembangan industri  farmasi. Negara-negara di Arab saja yang Muslimnya hebat tidak membuat  UU seperti ini, kita ini kan negara Pancasila, sudahlah tidak usah ada  aturan yang bikin repot,&quot; katanya lagi.&amp;nbsp;Sementara itu, Guru  Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, Hasbullah Thabrany,  menilai, konsumsi obat tidak bisa disamakan dengan konsumsi makanan atau  minuman. Obat merupakan produk yang dikonsumsi dalam kondisi darurat.  Alhasil, lantaran dikonsumsi dalam kondisi darurat, maka dari sisi  hukum, soal halal haram mestinya tidak dipermasalahkan. &amp;nbsp;&amp;nbsp;&quot;Justru  yang saya khawatirkan penetapan halal itu akan membahayakan rakyat.  Misal ada obat dibilang pemerintah haram, orang sakit kemudian tidak  makan obat itu, padahal jika tidak makan, bisa meninggal. Kan  berbahaya,&quot; ujar dia.</content:encoded></item></channel></rss>
