<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Mantu, Sri Sultan Siap Lapor KPK</title><description>Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengaku siap melaporkan seluruh hadiah&amp;nbsp;yang diterima saat pernikahan putrinya GKR Hayu dengan KPH Notonegoro kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/10/24/510/886520/usai-mantu-sri-sultan-siap-lapor-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/10/24/510/886520/usai-mantu-sri-sultan-siap-lapor-kpk"/><item><title>Usai Mantu, Sri Sultan Siap Lapor KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/10/24/510/886520/usai-mantu-sri-sultan-siap-lapor-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/10/24/510/886520/usai-mantu-sri-sultan-siap-lapor-kpk</guid><pubDate>Kamis 24 Oktober 2013 19:40 WIB</pubDate><dc:creator>Markus Yuwono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/10/24/510/886520/hKWbVAtMKs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Sultan Hamengkubuwono X </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/10/24/510/886520/hKWbVAtMKs.jpg</image><title>Sri Sultan Hamengkubuwono X </title></images><description>GUNUNGKIDUL&amp;nbsp;- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengaku siap melaporkan seluruh hadiah&amp;nbsp;yang diterima saat pernikahan putrinya GKR Hayu dengan KPH Notonegoro kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&amp;nbsp;Sri sultan yang ditemui saat pembukaan Pekan Olahraga Daerah Yogyakarta di Alun-Alun Gunungkidul mengatakan sampai saat ini belum ada pemeriksaan oleh petugas KPK. Pasalnya sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang mewajibkan melaporkan hadiah paling lambat 30 hari.&quot;Belum waktunya&amp;nbsp;kan&amp;nbsp;satu bulan, dibuka saja belum,&quot; kata Sultan, Kamis (24/10/2013).&amp;nbsp;Raja Keraton Yogyakarta itu mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPK sekira 1,5 bulan sebelum pesta pernikahan putrinya digelar pada . &quot;Jauh sebelumnya kami sudah berkoordinasi,&quot; imbuhnya.Sultan menjelaskan pelaporan kepada KPK akan berjalan mudah karena seluruh tamu undangan didata melalui perangkat IT sebelum masuk mengikuti prosesi. &quot;Dengan IT&amp;nbsp;kan&amp;nbsp;semua (data tamu) sudah masuk,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>GUNUNGKIDUL&amp;nbsp;- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengaku siap melaporkan seluruh hadiah&amp;nbsp;yang diterima saat pernikahan putrinya GKR Hayu dengan KPH Notonegoro kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&amp;nbsp;Sri sultan yang ditemui saat pembukaan Pekan Olahraga Daerah Yogyakarta di Alun-Alun Gunungkidul mengatakan sampai saat ini belum ada pemeriksaan oleh petugas KPK. Pasalnya sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang mewajibkan melaporkan hadiah paling lambat 30 hari.&quot;Belum waktunya&amp;nbsp;kan&amp;nbsp;satu bulan, dibuka saja belum,&quot; kata Sultan, Kamis (24/10/2013).&amp;nbsp;Raja Keraton Yogyakarta itu mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak KPK sekira 1,5 bulan sebelum pesta pernikahan putrinya digelar pada . &quot;Jauh sebelumnya kami sudah berkoordinasi,&quot; imbuhnya.Sultan menjelaskan pelaporan kepada KPK akan berjalan mudah karena seluruh tamu undangan didata melalui perangkat IT sebelum masuk mengikuti prosesi. &quot;Dengan IT&amp;nbsp;kan&amp;nbsp;semua (data tamu) sudah masuk,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
