<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PKS Minta Ada Kontrol Penggunaan Alat Sadap KPK</title><description>Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan adanya pengontrolan terhadap  penggunaan alat sadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses  pengumpulan bukti terkait kasus-kasus korupsi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/10/30/339/889040/pks-minta-ada-kontrol-penggunaan-alat-sadap-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/10/30/339/889040/pks-minta-ada-kontrol-penggunaan-alat-sadap-kpk"/><item><title>PKS Minta Ada Kontrol Penggunaan Alat Sadap KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/10/30/339/889040/pks-minta-ada-kontrol-penggunaan-alat-sadap-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/10/30/339/889040/pks-minta-ada-kontrol-penggunaan-alat-sadap-kpk</guid><pubDate>Rabu 30 Oktober 2013 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/10/30/339/889040/miZyTc6vqQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/10/30/339/889040/miZyTc6vqQ.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan adanya pengontrolan terhadap penggunaan alat sadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengumpulan bukti terkait kasus-kasus korupsi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Pasalnya, dengan penggunaan alat sadap yang tanpa batas itu, justru akan semakin banyak pihak-pihak yang terkait, meskipun pada dasarnya tidak terlibat dalam sebuah kasus korupsi.
&amp;nbsp;
&quot;Saya mengharapkan agar alat sadap dikendalikan. Sebab itulah yang memproduksi sampah dalam penyidikan dan di ruang sidang Tipikor,&quot; kata Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah kepada Okezone di Jakarta, Selasa (29/10/2013) malam.
&amp;nbsp;
Fahri mencontohkan sosok Bunda Daging dan Bunda Putri, yang kini menjadi perbincangan publik dan diduga tokoh kunci dalam kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian.
&amp;nbsp;
Kedua orang tersebut, kata Fahri, sebenarnya belum tentu terlibat dalam kasus tersebut. Namun, lantaran namanya masuk dalam penyadapan KPK, alhasil nama-nama itu dianggap terlibat.
&amp;nbsp;
&quot;Percaya saya nanti KPK akan kewalahan sendiri menghadapi banyaknya isu tapi tidak ada substansi hukumnya. Sudah terlalu banyak kosa kata seperti Bunda Putri,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Tak hanya itu, KPK menurut Fahri juga sering tidak memiliki dasar yang kuat saat membawa hasil penyadapan itu dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
&amp;nbsp;
&quot;KPK menggunakan kelemahan hakim Tipikor tentang cara pengumpulan data dan bukti persidangan dan hakim enggak pernah tanya apakah suatu data didapat secara melanggar hukum atau tidak,&quot; kritiknya.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyarankan adanya pengontrolan terhadap penggunaan alat sadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengumpulan bukti terkait kasus-kasus korupsi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Pasalnya, dengan penggunaan alat sadap yang tanpa batas itu, justru akan semakin banyak pihak-pihak yang terkait, meskipun pada dasarnya tidak terlibat dalam sebuah kasus korupsi.
&amp;nbsp;
&quot;Saya mengharapkan agar alat sadap dikendalikan. Sebab itulah yang memproduksi sampah dalam penyidikan dan di ruang sidang Tipikor,&quot; kata Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah kepada Okezone di Jakarta, Selasa (29/10/2013) malam.
&amp;nbsp;
Fahri mencontohkan sosok Bunda Daging dan Bunda Putri, yang kini menjadi perbincangan publik dan diduga tokoh kunci dalam kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian.
&amp;nbsp;
Kedua orang tersebut, kata Fahri, sebenarnya belum tentu terlibat dalam kasus tersebut. Namun, lantaran namanya masuk dalam penyadapan KPK, alhasil nama-nama itu dianggap terlibat.
&amp;nbsp;
&quot;Percaya saya nanti KPK akan kewalahan sendiri menghadapi banyaknya isu tapi tidak ada substansi hukumnya. Sudah terlalu banyak kosa kata seperti Bunda Putri,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Tak hanya itu, KPK menurut Fahri juga sering tidak memiliki dasar yang kuat saat membawa hasil penyadapan itu dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
&amp;nbsp;
&quot;KPK menggunakan kelemahan hakim Tipikor tentang cara pengumpulan data dan bukti persidangan dan hakim enggak pernah tanya apakah suatu data didapat secara melanggar hukum atau tidak,&quot; kritiknya.</content:encoded></item></channel></rss>
