<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WNI Overstayers Masih Terus Ditipu di Arab Saudi </title><description>Hingga menjelang akhir masa amnesti yang diberikan oleh Pemerintah Arab  Saudi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal melebihi masa  waktunya atau overstayer, pihak Kemlu masih  berupaya memberikan bantuan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/04/411/891401/wni-overstayers-masih-terus-ditipu-di-arab-saudi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/11/04/411/891401/wni-overstayers-masih-terus-ditipu-di-arab-saudi"/><item><title>WNI Overstayers Masih Terus Ditipu di Arab Saudi </title><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/04/411/891401/wni-overstayers-masih-terus-ditipu-di-arab-saudi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/11/04/411/891401/wni-overstayers-masih-terus-ditipu-di-arab-saudi</guid><pubDate>Senin 04 November 2013 07:59 WIB</pubDate><dc:creator>Fajar Nugraha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/11/04/411/891401/qbiMgIYlv5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">WNI di luar negeri (Foto: Dok. KBRI Riyadh)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/11/04/411/891401/qbiMgIYlv5.jpg</image><title>WNI di luar negeri (Foto: Dok. KBRI Riyadh)</title></images><description>JAKARTA - Hingga menjelang akhir masa amnesti yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal melebihi masa waktunya atau overstayer, pihak Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) masih berupaya memberikan bantuan.Namun masih ada beberapa WNI yang justru mengalami penipuan baik itu di Jeddah maupun di Riyadh. Modus penipuan pun berbeda variasinya.&quot;Menjelang akhir masa amnesti, banyak WNI overstayers yang mengadu ke Perwakilan RI dan tim perbantuan karena tertipu. Penipuan terhadap WNI overstayers tersebut dilakukan baik oleh individu maupun perusahaan yang beroperasi di Jeddah,&quot; pernyataan pihak Kemlu dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (4/11/2013).&quot;Bahkan berdasarkan pengaduan kelompok masyarakat, terdapat salah satu perusahaan yang beberapa bulan lalu telah membuka pendafiaran untuk mencarikan pekerjaan dengan mengenakan tarif tertentu dan para WNI overstayers menyerahkan dokumen SPLP yang dikeluarkan oleh Perwakilan RI,&quot; lanjut pernyataan tersebut.Disamping memberikan pelayanan dokumen, Perwakilan RI yang dibantu oleh tim dari Jakarta juga membantu memfasilitasi tiket murah bekerja sama dengan berbagai penerbangan dan membuka layanan khusus di Norcom Hotel. Sementara itu Pemerintah juga telah memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan penerbangan haji yang kosong (Empty Hajj Flight), sebanyak 18 penerbangan dengan kapasitas 7.100 tempat duduk. Namun baik bantuan fasilitasi tiket murah dan enerbangan haji yang kosong tersebut kurang mendapat antusiasme dari WNI overstayers. Hanya dua penerbangan Empty Hajj Flight yang dimanfaatkan oleh para WNI overstayers dengan jumlah 715 orang, walaupun jumlah WNI overstayers yang telah mendapatkan exit permit mencapai lebih dari 6.000 orang. Menurut pengakuan sejumlah WNI overstayers mereka masih enggan menggunakan fasilitas yang diberikan oleh Kemlu karena lebih memanfaatkan musim haji untuk bekerja. Berdasarkan laporan pengaduan sejumlah WNI overstayers, saat menjelang akhir masa amnesti, lebih dari 2.000 dokumen SPLP WNI overstayers diambil oleh perusahaan yang membawa mereka. Perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi janjinya dan telah menimbulkan kekhawatiran.Kondisi tersebut menyebabkan sebagian WNI overstayers datang kembali ke KJRI untuk meminta SPLP yang baru. KJRI dikabarkan sedang mendalami pengaduan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi.</description><content:encoded>JAKARTA - Hingga menjelang akhir masa amnesti yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal melebihi masa waktunya atau overstayer, pihak Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) masih berupaya memberikan bantuan.Namun masih ada beberapa WNI yang justru mengalami penipuan baik itu di Jeddah maupun di Riyadh. Modus penipuan pun berbeda variasinya.&quot;Menjelang akhir masa amnesti, banyak WNI overstayers yang mengadu ke Perwakilan RI dan tim perbantuan karena tertipu. Penipuan terhadap WNI overstayers tersebut dilakukan baik oleh individu maupun perusahaan yang beroperasi di Jeddah,&quot; pernyataan pihak Kemlu dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (4/11/2013).&quot;Bahkan berdasarkan pengaduan kelompok masyarakat, terdapat salah satu perusahaan yang beberapa bulan lalu telah membuka pendafiaran untuk mencarikan pekerjaan dengan mengenakan tarif tertentu dan para WNI overstayers menyerahkan dokumen SPLP yang dikeluarkan oleh Perwakilan RI,&quot; lanjut pernyataan tersebut.Disamping memberikan pelayanan dokumen, Perwakilan RI yang dibantu oleh tim dari Jakarta juga membantu memfasilitasi tiket murah bekerja sama dengan berbagai penerbangan dan membuka layanan khusus di Norcom Hotel. Sementara itu Pemerintah juga telah memfasilitasi pemulangan dengan menggunakan penerbangan haji yang kosong (Empty Hajj Flight), sebanyak 18 penerbangan dengan kapasitas 7.100 tempat duduk. Namun baik bantuan fasilitasi tiket murah dan enerbangan haji yang kosong tersebut kurang mendapat antusiasme dari WNI overstayers. Hanya dua penerbangan Empty Hajj Flight yang dimanfaatkan oleh para WNI overstayers dengan jumlah 715 orang, walaupun jumlah WNI overstayers yang telah mendapatkan exit permit mencapai lebih dari 6.000 orang. Menurut pengakuan sejumlah WNI overstayers mereka masih enggan menggunakan fasilitas yang diberikan oleh Kemlu karena lebih memanfaatkan musim haji untuk bekerja. Berdasarkan laporan pengaduan sejumlah WNI overstayers, saat menjelang akhir masa amnesti, lebih dari 2.000 dokumen SPLP WNI overstayers diambil oleh perusahaan yang membawa mereka. Perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi janjinya dan telah menimbulkan kekhawatiran.Kondisi tersebut menyebabkan sebagian WNI overstayers datang kembali ke KJRI untuk meminta SPLP yang baru. KJRI dikabarkan sedang mendalami pengaduan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi.</content:encoded></item></channel></rss>
