<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia, Negara Ramah untuk Koruptor</title><description>Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari mengatakan Indonesia termasuk negara  yang ramah terhadap koruptor. Sebab, pejabat negara yang tersangkut  kasus korupsi masih bisa menikmati uang pensiun dari negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/07/339/893514/indonesia-negara-ramah-untuk-koruptor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/11/07/339/893514/indonesia-negara-ramah-untuk-koruptor"/><item><title>Indonesia, Negara Ramah untuk Koruptor</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/07/339/893514/indonesia-negara-ramah-untuk-koruptor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/11/07/339/893514/indonesia-negara-ramah-untuk-koruptor</guid><pubDate>Kamis 07 November 2013 20:03 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/11/07/339/893514/VIEK1Ub7u9.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/11/07/339/893514/VIEK1Ub7u9.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari mengatakan Indonesia termasuk negara yang ramah terhadap koruptor. Sebab, pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi masih bisa menikmati uang pensiun dari negara.&quot;Para pejabat yang dihukum karena pidana korupsi masih tetap mendapatkan gaji dan uang pensiun, tentu ini sangat ironis dan anakronistik, dalam artian menyalahi semangat jamannya. Semangatnya anti korupsi, tapi peraturan-peraturan legal kita masih sangat ramah pada koruptor,&quot; kata Hariyanto dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (7/11/2013). &quot;Mungkin karena hal-hal itulah yang menjadikan pencegahan dan pemberantasan korupsi selalu gagal di negeri ini,&quot; sambungnya.Menurutnya, harus ada terobosan yang drastis untuk meninggalkan pendekatan yang terlalu legal formalistik dalam menghadapi para koruptor.&amp;nbsp; &quot;Harus ada keberanian untuk mencabut hak-hak yang dimiliki para pelaku korupsi, seperti hak gaji, uang pensiunan, dan kemudah-kemudahan lainnya itu,&quot; ujarnya.Dia menegaskan, secara struktural UU yang masih ramah terhadap korupsi dan terpidana korupsi mesti segera direvisi. Termasuk mencabut hak para koruptor itu, mulai dari penerimaan gaji, uang pensiun atau lainnya. &quot;Sebelum itu dilakukan, negara juga harus berani mencabut hak-hak istimewa para koruptor untuk tetap menerima gaji, uang pensiunan, dan lain-ainnya. Bagaimana kita mengatakan antikorupsi tetapi pelaku korupsi malah terus digaji?&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari mengatakan Indonesia termasuk negara yang ramah terhadap koruptor. Sebab, pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi masih bisa menikmati uang pensiun dari negara.&quot;Para pejabat yang dihukum karena pidana korupsi masih tetap mendapatkan gaji dan uang pensiun, tentu ini sangat ironis dan anakronistik, dalam artian menyalahi semangat jamannya. Semangatnya anti korupsi, tapi peraturan-peraturan legal kita masih sangat ramah pada koruptor,&quot; kata Hariyanto dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (7/11/2013). &quot;Mungkin karena hal-hal itulah yang menjadikan pencegahan dan pemberantasan korupsi selalu gagal di negeri ini,&quot; sambungnya.Menurutnya, harus ada terobosan yang drastis untuk meninggalkan pendekatan yang terlalu legal formalistik dalam menghadapi para koruptor.&amp;nbsp; &quot;Harus ada keberanian untuk mencabut hak-hak yang dimiliki para pelaku korupsi, seperti hak gaji, uang pensiunan, dan kemudah-kemudahan lainnya itu,&quot; ujarnya.Dia menegaskan, secara struktural UU yang masih ramah terhadap korupsi dan terpidana korupsi mesti segera direvisi. Termasuk mencabut hak para koruptor itu, mulai dari penerimaan gaji, uang pensiun atau lainnya. &quot;Sebelum itu dilakukan, negara juga harus berani mencabut hak-hak istimewa para koruptor untuk tetap menerima gaji, uang pensiunan, dan lain-ainnya. Bagaimana kita mengatakan antikorupsi tetapi pelaku korupsi malah terus digaji?&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
