<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditahan KPK, Budi Mulya Pasrah</title><description>Mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia, Budi Mulya, mengatakan  percaya KPK bakal menuntaskan penyidikan  kasusnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/15/339/897629/ditahan-kpk-budi-mulya-pasrah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/11/15/339/897629/ditahan-kpk-budi-mulya-pasrah"/><item><title>Ditahan KPK, Budi Mulya Pasrah</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/15/339/897629/ditahan-kpk-budi-mulya-pasrah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/11/15/339/897629/ditahan-kpk-budi-mulya-pasrah</guid><pubDate>Jum'at 15 November 2013 16:55 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/11/15/339/897629/4A6xLTQHxr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/11/15/339/897629/4A6xLTQHxr.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia, Budi Mulya, mengatakan percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menuntaskan penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
&amp;nbsp;
&quot;Saya percaya semuanya nanti akan terselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,&quot; kata dia usai diperiksa sebagai tersangka di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2013).
&amp;nbsp;
Namun, Budi enggan menjawab pihak lain yang diduga turut terlibat kasus Bank Century. &quot;Nanti kita lihat proses hukum, kita percayakan saja kepada KPK,&quot; ujar Budi.
&amp;nbsp;
Budi Mulya adalah tersangka korupsi kasus pemberian Fasilitas Pendanan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
&amp;nbsp;
Dia ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama tujuh jam. &quot;Saya sesuai dengan perintah penahanan 20 hari. Saya percaya ini bagian kewenangan dan pertimbangan KPK,&quot; ungkap Budi.
&amp;nbsp;
Budi Mulya merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia ketika bailout Century dikucurkan. Dia disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bail Out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia, Budi Mulya, mengatakan percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menuntaskan penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
&amp;nbsp;
&quot;Saya percaya semuanya nanti akan terselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,&quot; kata dia usai diperiksa sebagai tersangka di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2013).
&amp;nbsp;
Namun, Budi enggan menjawab pihak lain yang diduga turut terlibat kasus Bank Century. &quot;Nanti kita lihat proses hukum, kita percayakan saja kepada KPK,&quot; ujar Budi.
&amp;nbsp;
Budi Mulya adalah tersangka korupsi kasus pemberian Fasilitas Pendanan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
&amp;nbsp;
Dia ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama tujuh jam. &quot;Saya sesuai dengan perintah penahanan 20 hari. Saya percaya ini bagian kewenangan dan pertimbangan KPK,&quot; ungkap Budi.
&amp;nbsp;
Budi Mulya merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia ketika bailout Century dikucurkan. Dia disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait kucuran dana Bail Out Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
