<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Daud Sangadji: Saya Tidak Akan Bayar Ganti Rugi Kerusakan MK</title><description>Calon Wakil Gubernur Maluku Daud Sangadji enggan membayar ganti rugi terkait insiden kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/16/339/897954/daud-sangadji-saya-tidak-akan-bayar-ganti-rugi-kerusakan-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/11/16/339/897954/daud-sangadji-saya-tidak-akan-bayar-ganti-rugi-kerusakan-mk"/><item><title>Daud Sangadji: Saya Tidak Akan Bayar Ganti Rugi Kerusakan MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/16/339/897954/daud-sangadji-saya-tidak-akan-bayar-ganti-rugi-kerusakan-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/11/16/339/897954/daud-sangadji-saya-tidak-akan-bayar-ganti-rugi-kerusakan-mk</guid><pubDate>Sabtu 16 November 2013 13:55 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/11/16/339/897954/pqlhCF8XCx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Runi S/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/11/16/339/897954/pqlhCF8XCx.jpg</image><title>Foto: Runi S/Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Calon Wakil Gubernur Maluku Daud Sangadji enggan membayar ganti rugi terkait insiden kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Menurutnya, Gedung MK adalah milik negara. Karena itu, ia tidak perlu membayar ganti rugi kerusakan yang diduga disebabkan ulah para pendukungnya.&quot;Saya tidak akan ganti rugi, karena itu aset negara,&quot; tegas Daud di Wisma Maluku, Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).Namun, Daud sangat menyesalkan peristiwa perusakan itu. Menurut dia, bukan hanya masyarakat Maluku yang datang ke MK, dari luar Maluku juga datang ingin mengetahui putusan dari sengketa Pilkada Maluku.&quot;Makanya saya juga bingung, kenapa massa bergerak terlalu banyak. Saya juga kaget. Bukan hanya masyarakat Ambon yang datang,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Calon Wakil Gubernur Maluku Daud Sangadji enggan membayar ganti rugi terkait insiden kerusuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Menurutnya, Gedung MK adalah milik negara. Karena itu, ia tidak perlu membayar ganti rugi kerusakan yang diduga disebabkan ulah para pendukungnya.&quot;Saya tidak akan ganti rugi, karena itu aset negara,&quot; tegas Daud di Wisma Maluku, Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).Namun, Daud sangat menyesalkan peristiwa perusakan itu. Menurut dia, bukan hanya masyarakat Maluku yang datang ke MK, dari luar Maluku juga datang ingin mengetahui putusan dari sengketa Pilkada Maluku.&quot;Makanya saya juga bingung, kenapa massa bergerak terlalu banyak. Saya juga kaget. Bukan hanya masyarakat Ambon yang datang,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
