<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Antisipasi Ricuh, Sidang MK Akan Dijaga 12 Polisi</title><description>Mahkamah Konstitusi dan kepolisian sepakat, setiap sidang digelar akan dijaga enam hingga 12 personel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/18/337/898758/antisipasi-ricuh-sidang-mk-akan-dijaga-12-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/11/18/337/898758/antisipasi-ricuh-sidang-mk-akan-dijaga-12-polisi"/><item><title>Antisipasi Ricuh, Sidang MK Akan Dijaga 12 Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/18/337/898758/antisipasi-ricuh-sidang-mk-akan-dijaga-12-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/11/18/337/898758/antisipasi-ricuh-sidang-mk-akan-dijaga-12-polisi</guid><pubDate>Senin 18 November 2013 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Dony Aprian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/11/18/337/898758/bxxDNzTB02.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/11/18/337/898758/bxxDNzTB02.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi dan kepolisian sepakat, setiap sidang digelar akan dijaga enam hingga 12 personel. Itu untuk mengantisipasi terjadinya keributan saat sidang berlangsung.&quot;Polisi koordinasi dengan pihak MK dan sudah mendapatkan rumusan. Dalam persidangan, polisi bisa hadir di ruang sidang dan hakim sudah menerima, enam hingga 12 orang tergantung luas ruangan,&quot; kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11/2013).Ditambahkannya, apabila ada sesuatu yang membahayakan saat persidangan berlangsung, polisi bisa bertindak meski tanpa perintah dari majelis hakim.&quot;Apabila ada yang rusuh polisi bisa menegur, dan bila tidak bisa mengendalikan diri bisa dikeluarkan,&quot; tegasnya.Seperti diketahui, sidang sengketa Pilkada Maluku berakhir ricuh, beberapa waktu lalu. Puluhah pemuda menghancurkan seisi ruang sidang dan lobi gedung MK.Mereka menilai, putusan hakim yang diketuai Hamdan Zoelva, tidak adil.</description><content:encoded>JAKARTA - Mahkamah Konstitusi dan kepolisian sepakat, setiap sidang digelar akan dijaga enam hingga 12 personel. Itu untuk mengantisipasi terjadinya keributan saat sidang berlangsung.&quot;Polisi koordinasi dengan pihak MK dan sudah mendapatkan rumusan. Dalam persidangan, polisi bisa hadir di ruang sidang dan hakim sudah menerima, enam hingga 12 orang tergantung luas ruangan,&quot; kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11/2013).Ditambahkannya, apabila ada sesuatu yang membahayakan saat persidangan berlangsung, polisi bisa bertindak meski tanpa perintah dari majelis hakim.&quot;Apabila ada yang rusuh polisi bisa menegur, dan bila tidak bisa mengendalikan diri bisa dikeluarkan,&quot; tegasnya.Seperti diketahui, sidang sengketa Pilkada Maluku berakhir ricuh, beberapa waktu lalu. Puluhah pemuda menghancurkan seisi ruang sidang dan lobi gedung MK.Mereka menilai, putusan hakim yang diketuai Hamdan Zoelva, tidak adil.</content:encoded></item></channel></rss>
