<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenag Resmi Umumkan 17 Bank Penerima Setoran BPIH</title><description>Kemenag resmi mengumumkan 17 bank penerima setoran  biaya penyelenggara ibadah haji. Bank-bank tersebut merupakan  hasil seleksi yang dilakukan sejak Juni-November 2013.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/28/337/904271/kemenag-resmi-umumkan-17-bank-penerima-setoran-bpih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/11/28/337/904271/kemenag-resmi-umumkan-17-bank-penerima-setoran-bpih"/><item><title>Kemenag Resmi Umumkan 17 Bank Penerima Setoran BPIH</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/28/337/904271/kemenag-resmi-umumkan-17-bank-penerima-setoran-bpih</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/11/28/337/904271/kemenag-resmi-umumkan-17-bank-penerima-setoran-bpih</guid><pubDate>Kamis 28 November 2013 16:53 WIB</pubDate><dc:creator>Kemas Irawan Nurrachman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/11/28/337/904271/Udi8oYcYEg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen PHU Kemenag, Anggito Abimanyu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/11/28/337/904271/Udi8oYcYEg.jpg</image><title>Dirjen PHU Kemenag, Anggito Abimanyu</title></images><description>JAKARTA- Kementrian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan 17 bank penerima setoran biaya penyelenggara ibadah haji (BPS BPIH). Bank-bank tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan sejak Juni-November 2013.Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, mengatakan, hasil seleksi tersebut sebanyak enam bank umum syariah dan 11 bank umum nasional yang memiliki syariah.&amp;ldquo;Enam bank umum yakni Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Paninm,&amp;rdquo; kata Anggito saat mengumumkan BPS BPIH di Jakarta, Kamis (28/11/2013).Sedangkan 11 bank umum yang memiliki layanan syariah yakni Bank BTN, Bank Permata, Bank CIMB-Niaga, Bank Sumut, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Kepri, Bank Sumselbabel, Bank Nagari dan Bank Aceh.Untuk menutup kesenjangan persebaran wilayah layanan yang belum terakomodasi oleh perbankan syariah, Kemenag melakukan kerja sama denga tiga bank transito. &amp;ldquo;Bank transito yakni Bank Mandiri, Banak BRI, dan Bank BNI,&amp;rdquo; tuturnya.Atas keputusan tersebut, Kemenag akan mencabut izin 10 bank penerima setoran yang tidak lulus seleksi.&amp;ldquo;Dan kepada mereka, kami meminta untuk melakukan penjelasan publik, pemindahan data, dan dana jamaah, serta melakukan pemenuhuan kewajiban kepada Kementrian Agama. Kami mengucapkan terima kasih kepada eks BPS BPIH yang telah menjalin kerja sama dengan Kementrian Agama selama ini,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;ldquo;Penetapan dan pecabutan sebagai BPS BPIH akan dimulai pada 1 Januari 2014. Pemindahan dana kepada Bank Syariah atau bank yang memiliki layanan syariah diberi waktu maksimal enam bukan sejak hari ini,&amp;rdquo; lanjutnya.Sedangkan untuk bank yang mendapat kepercayaan tersebut, Kemenag meminta agar membuat program unggulan sebagai pelengkap dari program layanan haji.&amp;ldquo;Progam yang dibuat berbasis pemberdayaan umat dan ibadah lewat pendidikan, pemberian fasilitas pendukung ibadah haji, dan pengembangan kewiraushaan muslim berbasis syariah. Kami akan mengakomodir program-program unggulan tersebut dalam draf perjanjian kerja sama yang akan disepakati dua minggu ke depan,&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Kementrian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan 17 bank penerima setoran biaya penyelenggara ibadah haji (BPS BPIH). Bank-bank tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan sejak Juni-November 2013.Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, mengatakan, hasil seleksi tersebut sebanyak enam bank umum syariah dan 11 bank umum nasional yang memiliki syariah.&amp;ldquo;Enam bank umum yakni Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank Paninm,&amp;rdquo; kata Anggito saat mengumumkan BPS BPIH di Jakarta, Kamis (28/11/2013).Sedangkan 11 bank umum yang memiliki layanan syariah yakni Bank BTN, Bank Permata, Bank CIMB-Niaga, Bank Sumut, Bank DKI, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank Kepri, Bank Sumselbabel, Bank Nagari dan Bank Aceh.Untuk menutup kesenjangan persebaran wilayah layanan yang belum terakomodasi oleh perbankan syariah, Kemenag melakukan kerja sama denga tiga bank transito. &amp;ldquo;Bank transito yakni Bank Mandiri, Banak BRI, dan Bank BNI,&amp;rdquo; tuturnya.Atas keputusan tersebut, Kemenag akan mencabut izin 10 bank penerima setoran yang tidak lulus seleksi.&amp;ldquo;Dan kepada mereka, kami meminta untuk melakukan penjelasan publik, pemindahan data, dan dana jamaah, serta melakukan pemenuhuan kewajiban kepada Kementrian Agama. Kami mengucapkan terima kasih kepada eks BPS BPIH yang telah menjalin kerja sama dengan Kementrian Agama selama ini,&amp;rdquo; tuturnya.&amp;ldquo;Penetapan dan pecabutan sebagai BPS BPIH akan dimulai pada 1 Januari 2014. Pemindahan dana kepada Bank Syariah atau bank yang memiliki layanan syariah diberi waktu maksimal enam bukan sejak hari ini,&amp;rdquo; lanjutnya.Sedangkan untuk bank yang mendapat kepercayaan tersebut, Kemenag meminta agar membuat program unggulan sebagai pelengkap dari program layanan haji.&amp;ldquo;Progam yang dibuat berbasis pemberdayaan umat dan ibadah lewat pendidikan, pemberian fasilitas pendukung ibadah haji, dan pengembangan kewiraushaan muslim berbasis syariah. Kami akan mengakomodir program-program unggulan tersebut dalam draf perjanjian kerja sama yang akan disepakati dua minggu ke depan,&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
