<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rusak Teralis, Dua Napi Kabur dari LP Batu Nusakambangan</title><description>Dua orang tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Batu  Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka diketahui kabur sekira pukul  07.00 WIB tadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/28/513/904139/rusak-teralis-dua-napi-kabur-dari-lp-batu-nusakambangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/11/28/513/904139/rusak-teralis-dua-napi-kabur-dari-lp-batu-nusakambangan"/><item><title>Rusak Teralis, Dua Napi Kabur dari LP Batu Nusakambangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/11/28/513/904139/rusak-teralis-dua-napi-kabur-dari-lp-batu-nusakambangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/11/28/513/904139/rusak-teralis-dua-napi-kabur-dari-lp-batu-nusakambangan</guid><pubDate>Kamis 28 November 2013 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Susanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/11/28/513/904139/yMacIsmHsf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harun bin Ajis, terpidana mati yang kabur dari Nusa Kambangan (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/11/28/513/904139/yMacIsmHsf.jpg</image><title>Harun bin Ajis, terpidana mati yang kabur dari Nusa Kambangan (Foto: Ist)</title></images><description>CILACAP- Dua orang tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka diketahui kabur sekira pukul 07.00 WIB tadi.Dua orang tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Batu  Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka diketahui kabur sekira pukul  07.00 WIB tadi, Kamis (28/11/2013).Informasi di lapangan, dua napi tersebut bernama Harun bin Ajis yang terlibat kasus perampokan dengan pidana mati dan Suhardi bin Abdul Hamid yang terjerat kasus perampokan dengan pidana seumur hidup.Kedua tahanan ini merupakan tahanan pindahan dari Jambi dan Temanggung. Mereka melarikan diri dengan cara memotong teralis kamar. Hingga kini petugas masih melakukan pencarian kedua tahanan ini.Informasi dari petinggi di Polres Cilacap, Kepolisian masih melakukan pencarian dengan menyisir kapal-kapal nelayan yang bersandar di Pulau Nusakambangan. Selain itu, sejumlah titip penyebrangan juga dikawal dengan ketat.Pengamanan dilakukan seperti di Teluk Penyu, Dermaga Wijayapura, sampai Dermaga Majingklak Ciamis, Jawa Barat. Di dalam pulau, petugas juga mengerahkan pasukan bermotor dengn senjata lengkap untuk melakukan pencarian di hutan.</description><content:encoded>CILACAP- Dua orang tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka diketahui kabur sekira pukul 07.00 WIB tadi.Dua orang tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Batu  Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka diketahui kabur sekira pukul  07.00 WIB tadi, Kamis (28/11/2013).Informasi di lapangan, dua napi tersebut bernama Harun bin Ajis yang terlibat kasus perampokan dengan pidana mati dan Suhardi bin Abdul Hamid yang terjerat kasus perampokan dengan pidana seumur hidup.Kedua tahanan ini merupakan tahanan pindahan dari Jambi dan Temanggung. Mereka melarikan diri dengan cara memotong teralis kamar. Hingga kini petugas masih melakukan pencarian kedua tahanan ini.Informasi dari petinggi di Polres Cilacap, Kepolisian masih melakukan pencarian dengan menyisir kapal-kapal nelayan yang bersandar di Pulau Nusakambangan. Selain itu, sejumlah titip penyebrangan juga dikawal dengan ketat.Pengamanan dilakukan seperti di Teluk Penyu, Dermaga Wijayapura, sampai Dermaga Majingklak Ciamis, Jawa Barat. Di dalam pulau, petugas juga mengerahkan pasukan bermotor dengn senjata lengkap untuk melakukan pencarian di hutan.</content:encoded></item></channel></rss>
