<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polwan Tepergok Selingkuh, Propam Kedepankan Unsur Pidana</title><description>Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Sudrajat, mengatakan, pihaknya akan mengedepankan unsur pelanggaran pidana ketimbang disiplin dalam kasus perselingkuhan Polwan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/04/526/907308/polwan-tepergok-selingkuh-propam-kedepankan-unsur-pidana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/12/04/526/907308/polwan-tepergok-selingkuh-propam-kedepankan-unsur-pidana"/><item><title>Polwan Tepergok Selingkuh, Propam Kedepankan Unsur Pidana</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/04/526/907308/polwan-tepergok-selingkuh-propam-kedepankan-unsur-pidana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/12/04/526/907308/polwan-tepergok-selingkuh-propam-kedepankan-unsur-pidana</guid><pubDate>Rabu 04 Desember 2013 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Ispranoto</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANDUNG - Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Sudrajat, mengatakan, pihaknya akan mengedepankan unsur pelanggaran pidana ketimbang disiplin dalam kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Sumedang.&amp;ldquo;Kami kedepankan unsur pidananya dulu,&amp;rdquo; ucap Sudrajat kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).Bila sudah ada vonis dari pengadilan, kasus tersebut akan dilanjukan pada sidang disiplin.Saat disinggung apakah polwan berinisial Briptu ASN itu bisa dikenai sanksi pemecatan, Sudrajat belum bisa memastikannya. &amp;ldquo;Nanti kita lihat perkembangannya,&amp;rdquo; ucapnya.Lebih lanjut, ia meminta kepada petugas di lapangan bisa mengikuti aturan dan tidak membuat masalah.Dalam kasus ini, Briptu ASN dan pasangan selingkuhannya, MI, dijerat Pasal 284 KUHP.Seperti diketahui, Briptu ASN dan MI digerebek oleh suami ASN, Briptu D, seorang anggota Brimob Polda Jabar, di sebuah hotel di Kota Bandung.</description><content:encoded>BANDUNG - Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Sudrajat, mengatakan, pihaknya akan mengedepankan unsur pelanggaran pidana ketimbang disiplin dalam kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Sumedang.&amp;ldquo;Kami kedepankan unsur pidananya dulu,&amp;rdquo; ucap Sudrajat kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).Bila sudah ada vonis dari pengadilan, kasus tersebut akan dilanjukan pada sidang disiplin.Saat disinggung apakah polwan berinisial Briptu ASN itu bisa dikenai sanksi pemecatan, Sudrajat belum bisa memastikannya. &amp;ldquo;Nanti kita lihat perkembangannya,&amp;rdquo; ucapnya.Lebih lanjut, ia meminta kepada petugas di lapangan bisa mengikuti aturan dan tidak membuat masalah.Dalam kasus ini, Briptu ASN dan pasangan selingkuhannya, MI, dijerat Pasal 284 KUHP.Seperti diketahui, Briptu ASN dan MI digerebek oleh suami ASN, Briptu D, seorang anggota Brimob Polda Jabar, di sebuah hotel di Kota Bandung.</content:encoded></item></channel></rss>
