<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirjen Bimas Islam Kemenag Dorong Penambahan Anggaran KUA</title><description>Abdul menuturkan memang tidak ada alokasi khusus anggaran untuk penghulu menikahkan pasangan di luar KUA.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/07/337/908703/dirjen-bimas-islam-kemenag-dorong-penambahan-anggaran-kua</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/12/07/337/908703/dirjen-bimas-islam-kemenag-dorong-penambahan-anggaran-kua"/><item><title>Dirjen Bimas Islam Kemenag Dorong Penambahan Anggaran KUA</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/07/337/908703/dirjen-bimas-islam-kemenag-dorong-penambahan-anggaran-kua</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/12/07/337/908703/dirjen-bimas-islam-kemenag-dorong-penambahan-anggaran-kua</guid><pubDate>Sabtu 07 Desember 2013 09:36 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/12/07/337/908703/MrM5fddRyw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/12/07/337/908703/MrM5fddRyw.jpg</image><title>ilustrasi (Foto:Okezone)</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Minimnya  anggaran operasional Kantor Urusan Agama (KUA) ditenggarai menjadi salah satu  pemicu penolakan penghulu, untuk menikahkan pasangan pengantin di luar KUA.

Pasalnya,  para penghulu itu tak berani menerima imbalan di luar biaya resmi administrasi  penghulu senilai Rp30 ribu lantaran takut disebut gratifikasi.Hal itu  dibenarkan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Jamil. Kata dia  anggaran yang digelontorkan untuk KUA itu hanya Rp2 juta perbulan.&quot;Itu  pun harus dibagi-bagi untuk bayar listrik, petugas kebersihan, operasional  lainnya,&quot; kata Abdul&amp;nbsp;kepada Okezone, Jumat (7/12/2013).
Abdul menuturkan  memang tidak ada alokasi khusus anggaran untuk penghulu menikahkan pasangan  di luar KUA. Pasalnya, basis pelayanan yang dilakukan oleh KUA itu tidak berbeda  dengan kantor layanan publik lainnya.Maka itu, pihaknya mengaku akan  mengupayakan dan mendorong penyediaan anggaran untuk alokasi tersebut, bila  memang permintaan masyarakat begitu banyak.&quot;Kita harus memikirkan  pembiayaan KUA di luar kantor, dan dihari libur. Harus&amp;nbsp; diupayakan dan didorong  (anggarannya) karena prinsip pelayanan kepada masyarakat harus tetap  dikedepankan,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Minimnya  anggaran operasional Kantor Urusan Agama (KUA) ditenggarai menjadi salah satu  pemicu penolakan penghulu, untuk menikahkan pasangan pengantin di luar KUA.

Pasalnya,  para penghulu itu tak berani menerima imbalan di luar biaya resmi administrasi  penghulu senilai Rp30 ribu lantaran takut disebut gratifikasi.Hal itu  dibenarkan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Jamil. Kata dia  anggaran yang digelontorkan untuk KUA itu hanya Rp2 juta perbulan.&quot;Itu  pun harus dibagi-bagi untuk bayar listrik, petugas kebersihan, operasional  lainnya,&quot; kata Abdul&amp;nbsp;kepada Okezone, Jumat (7/12/2013).
Abdul menuturkan  memang tidak ada alokasi khusus anggaran untuk penghulu menikahkan pasangan  di luar KUA. Pasalnya, basis pelayanan yang dilakukan oleh KUA itu tidak berbeda  dengan kantor layanan publik lainnya.Maka itu, pihaknya mengaku akan  mengupayakan dan mendorong penyediaan anggaran untuk alokasi tersebut, bila  memang permintaan masyarakat begitu banyak.&quot;Kita harus memikirkan  pembiayaan KUA di luar kantor, dan dihari libur. Harus&amp;nbsp; diupayakan dan didorong  (anggarannya) karena prinsip pelayanan kepada masyarakat harus tetap  dikedepankan,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
