<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Siapa Bilang Ibas Kebal Hukum?&quot;</title><description>Sebagai putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro (Ibas), dianggap banyak kalangan sebagai sosok yang kebal hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/14/339/912232/siapa-bilang-ibas-kebal-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/12/14/339/912232/siapa-bilang-ibas-kebal-hukum"/><item><title>&quot;Siapa Bilang Ibas Kebal Hukum?&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/14/339/912232/siapa-bilang-ibas-kebal-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/12/14/339/912232/siapa-bilang-ibas-kebal-hukum</guid><pubDate>Sabtu 14 Desember 2013 07:22 WIB</pubDate><dc:creator>Angkasa Yudhistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/12/14/339/912232/x2xdFwIkMP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Edhie Baskoro Yudhoyono</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/12/14/339/912232/x2xdFwIkMP.jpg</image><title>Edhie Baskoro Yudhoyono</title></images><description>JAKARTA&amp;nbsp;- Sebagai putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro (Ibas), dianggap banyak kalangan sebagai sosok yang kebal hukum.&amp;ldquo;Siapa bilang Ibas itu kebal hukum?&amp;rdquo; bantah Ruhut Sitompul, saat berbincang dengan&amp;nbsp;Okezone, Sabtu (14/12/2013).Politikus partai berlambang bintang mercy itu menegaskan, tidak ada urgensi bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan pada Ibas terkait proyek Hambalang yang telah menetapkan Deddy Kusdinar sebagai terdakwa itu.&amp;ldquo;Apa urgensinya KPK memanggil Ibas, jangan latahlah untuk terus mendesak memeriksa Ibas. KPK itu lembaga profesional, janganlah mendesak-desak macam itu,&amp;rdquo; kata Ruhut.Namun, saat lembaga yang dipimpin Abraham Samad Cs itu menemukan bukti yang kuat, Ruhut mempersilakan untuk melakukan pemeriksaan pada Ibas.&amp;ldquo;Kalau memang ditemukan dua alat bukti silakan saja. Tapi jangan&amp;nbsp;paksain&amp;nbsp;juga kalau itu tidak ada,&amp;rdquo; tutupnya.Perkembangan kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara sekira Rp2,5 triliun itu, kini sampai tahap pemeriksaan terhadap para petinggi Partai Demokrat soal beredarnya pembagian sejumlah uang dan BlackBerry dalam Kongres Partai Demokrat 2010.Sedangkan dalam persidangan terdakwa Deddy Kusdinar, Pengadilan Tipikor meminta keterangan sejumlah saksi di antaranya mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, serta Sylvia Sholeha alias Bu Pur.</description><content:encoded>JAKARTA&amp;nbsp;- Sebagai putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro (Ibas), dianggap banyak kalangan sebagai sosok yang kebal hukum.&amp;ldquo;Siapa bilang Ibas itu kebal hukum?&amp;rdquo; bantah Ruhut Sitompul, saat berbincang dengan&amp;nbsp;Okezone, Sabtu (14/12/2013).Politikus partai berlambang bintang mercy itu menegaskan, tidak ada urgensi bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan pada Ibas terkait proyek Hambalang yang telah menetapkan Deddy Kusdinar sebagai terdakwa itu.&amp;ldquo;Apa urgensinya KPK memanggil Ibas, jangan latahlah untuk terus mendesak memeriksa Ibas. KPK itu lembaga profesional, janganlah mendesak-desak macam itu,&amp;rdquo; kata Ruhut.Namun, saat lembaga yang dipimpin Abraham Samad Cs itu menemukan bukti yang kuat, Ruhut mempersilakan untuk melakukan pemeriksaan pada Ibas.&amp;ldquo;Kalau memang ditemukan dua alat bukti silakan saja. Tapi jangan&amp;nbsp;paksain&amp;nbsp;juga kalau itu tidak ada,&amp;rdquo; tutupnya.Perkembangan kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara sekira Rp2,5 triliun itu, kini sampai tahap pemeriksaan terhadap para petinggi Partai Demokrat soal beredarnya pembagian sejumlah uang dan BlackBerry dalam Kongres Partai Demokrat 2010.Sedangkan dalam persidangan terdakwa Deddy Kusdinar, Pengadilan Tipikor meminta keterangan sejumlah saksi di antaranya mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, serta Sylvia Sholeha alias Bu Pur.</content:encoded></item></channel></rss>
