<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lapas Palopo</title><description>Empat tersangka tersebut adalah RH, sebagai provokator; B, pelaku penganiaya kalapas; U dan A, pelaku pembakaran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/16/337/912879/4-orang-jadi-tersangka-kerusuhan-lapas-palopo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/12/16/337/912879/4-orang-jadi-tersangka-kerusuhan-lapas-palopo"/><item><title>4 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lapas Palopo</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/16/337/912879/4-orang-jadi-tersangka-kerusuhan-lapas-palopo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/12/16/337/912879/4-orang-jadi-tersangka-kerusuhan-lapas-palopo</guid><pubDate>Senin 16 Desember 2013 12:50 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/12/16/337/912879/IzWBFzm5M4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/12/16/337/912879/IzWBFzm5M4.jpg</image><title>Ilustrasi Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait peristiwa kerusuhan di Lapas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada 14 Desember 2013. Empat tersangka tersebut adalah RH, sebagai provokator; B, pelaku penganiaya kalapas; U dan A, pelaku pembakaran.  &quot;Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,&quot; kata Karo Binops Bareskrim Polri Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Jakarta, Senin (16/12/2013).  Namun, dia menambahkan, empat orang ini belum ditahan. Polisi masih mengutamakan pengendalian situasi dan kondusivitas lapas tersebut. &quot;Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti,&quot; ujarnya.   Seperti diberitakan, sejumlah narapidana mengamuk di Lapas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu 14 Desember 2013. Mereka merusak fasilitas dan membakar lapas. Kalapas Palopo Sri Pamuji mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan benda tumpul.
&amp;nbsp;  </description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait peristiwa kerusuhan di Lapas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada 14 Desember 2013. Empat tersangka tersebut adalah RH, sebagai provokator; B, pelaku penganiaya kalapas; U dan A, pelaku pembakaran.  &quot;Tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah,&quot; kata Karo Binops Bareskrim Polri Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Jakarta, Senin (16/12/2013).  Namun, dia menambahkan, empat orang ini belum ditahan. Polisi masih mengutamakan pengendalian situasi dan kondusivitas lapas tersebut. &quot;Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti,&quot; ujarnya.   Seperti diberitakan, sejumlah narapidana mengamuk di Lapas IIA Palopo, Sulawesi Selatan, Sabtu 14 Desember 2013. Mereka merusak fasilitas dan membakar lapas. Kalapas Palopo Sri Pamuji mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan benda tumpul.
&amp;nbsp;  </content:encoded></item></channel></rss>
