<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Dia Pemicu Kerusuhan Lapas Palopo</title><description>Dalam dialog ini, para narapidana menuntut beberapa permintaan yang diduga menjadi pemicu kerusuhan itu terjadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/16/337/912893/ini-dia-pemicu-kerusuhan-lapas-palopo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/12/16/337/912893/ini-dia-pemicu-kerusuhan-lapas-palopo"/><item><title>Ini Dia Pemicu Kerusuhan Lapas Palopo</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/16/337/912893/ini-dia-pemicu-kerusuhan-lapas-palopo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/12/16/337/912893/ini-dia-pemicu-kerusuhan-lapas-palopo</guid><pubDate>Senin 16 Desember 2013 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/12/16/337/912893/D0Y2xU7Gl8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/12/16/337/912893/D0Y2xU7Gl8.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto:Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi akan mendalami penyebab terjadinya kerusuhan di Lapas II A Palopo, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Kasubdit 1 Pidum Bareskrim Polri Kombes Mashudi mengatakan, Polisi juga sudah melakukan dialog terhadap narapidana yang ada. Dalam dialog ini, para narapidana menuntut beberapa permintaan yang diduga menjadi pemicu kerusuhan itu terjadi.&quot;Mereka meminta pukul 06.00 WIB pagi sampai pukul 14.00 WIB sore yang membuka pintu blok,&amp;nbsp; itu diperpanjang sampai pukul 22.00 WIB. Tapi menurut petugas ini kan tidak sesuai aturan. Kedua, mereka juga minta ganti Kalapasnya,&quot; ujar Mashudi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/12/2013).Namun, Mashudi menjelaskan, permintaan para narapidana ini belum bisa dikabulkan. Sebab, perlu penlitian dari tuntutan ini. &quot;Jajaran Menkum HAM akan pelajari, apakah Kalapas ini melakukan tindakan disiplin atau tidak, dan kalau itu tuntutan mengada-mengada, tentu tidak akan dipenuhi,&quot; tegasnya.Disinggung pemicu kerusuhan di Lapas ini karena adanya pemukulan Kalapas Palopo Sri Pamuji terhadap narapidana, Mashudi membantahnya. &quot;Tidak terjadi pemukulan, tapi terjadi pengecekan satu blok, tapi ada RH. Penertiban biasa, karena diduga adanya pelanggaran. RH juga termasuk bandel, yang ditegur Kalapas dan ada perlawanan,&quot; ujarnya.Namun, Kepolisian juga tetap akan menggali adanya informasi tersebut. &quot;Jajaran lakukan penyelidikan. Penyebab pasti digali. Siapa yang langgar, akan ditindak dan bahan evaluasi pengaman tersebut,&quot; tegas Mashudi.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi akan mendalami penyebab terjadinya kerusuhan di Lapas II A Palopo, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Kasubdit 1 Pidum Bareskrim Polri Kombes Mashudi mengatakan, Polisi juga sudah melakukan dialog terhadap narapidana yang ada. Dalam dialog ini, para narapidana menuntut beberapa permintaan yang diduga menjadi pemicu kerusuhan itu terjadi.&quot;Mereka meminta pukul 06.00 WIB pagi sampai pukul 14.00 WIB sore yang membuka pintu blok,&amp;nbsp; itu diperpanjang sampai pukul 22.00 WIB. Tapi menurut petugas ini kan tidak sesuai aturan. Kedua, mereka juga minta ganti Kalapasnya,&quot; ujar Mashudi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/12/2013).Namun, Mashudi menjelaskan, permintaan para narapidana ini belum bisa dikabulkan. Sebab, perlu penlitian dari tuntutan ini. &quot;Jajaran Menkum HAM akan pelajari, apakah Kalapas ini melakukan tindakan disiplin atau tidak, dan kalau itu tuntutan mengada-mengada, tentu tidak akan dipenuhi,&quot; tegasnya.Disinggung pemicu kerusuhan di Lapas ini karena adanya pemukulan Kalapas Palopo Sri Pamuji terhadap narapidana, Mashudi membantahnya. &quot;Tidak terjadi pemukulan, tapi terjadi pengecekan satu blok, tapi ada RH. Penertiban biasa, karena diduga adanya pelanggaran. RH juga termasuk bandel, yang ditegur Kalapas dan ada perlawanan,&quot; ujarnya.Namun, Kepolisian juga tetap akan menggali adanya informasi tersebut. &quot;Jajaran lakukan penyelidikan. Penyebab pasti digali. Siapa yang langgar, akan ditindak dan bahan evaluasi pengaman tersebut,&quot; tegas Mashudi.</content:encoded></item></channel></rss>
