<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kecelakaan Paling Mengerikan Sepanjang 2013</title><description>KECELAKAAN lalu lintas hampir terjadi setiap hari. Namun, ada  enam catatan penting kecelakaan yang paling menjadi sorotan di wilayah  Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sepanjang  2013.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/24/337/916941/kecelakaan-paling-mengerikan-sepanjang-2013</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/12/24/337/916941/kecelakaan-paling-mengerikan-sepanjang-2013"/><item><title>Kecelakaan Paling Mengerikan Sepanjang 2013</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/24/337/916941/kecelakaan-paling-mengerikan-sepanjang-2013</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/12/24/337/916941/kecelakaan-paling-mengerikan-sepanjang-2013</guid><pubDate>Selasa 24 Desember 2013 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Suryana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/12/24/337/916941/4q0TI4tHF3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tabrakan KRL di Bintaro (Foto: Arief/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/12/24/337/916941/4q0TI4tHF3.jpg</image><title>Tabrakan KRL di Bintaro (Foto: Arief/Okezone)</title></images><description>KECELAKAAN lalu lintas hampir terjadi setiap hari. Namun, ada  enam catatan penting kecelakaan yang paling menjadi sorotan di wilayah  Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sepanjang  2013.Diawali dengan tabrakan mobil BMW X5 bernomor polisi  B 272 HR yang dikemudikan putra Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa, dengan minibus Daihatsu Luxio F  1622 CY di kilometer 3.350 Jalan Tol Jagorawi pada Selasa 1 Januari,  pukul 05.45 WIB.Kecelakaan ini menewaskan dua penumpang Luxio,  Harun (57) dan M. Raihan (14 bulan), serta melukai tiga lainnya. Rasyid  Rajasa didakwa Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman  enam tahun penjara dan atau denda Rp12 juta.Jaksa penuntut umum  mengenakan pasal subsider yakni Pasal 310 Ayat (3) yang menyebabkan  korban luka berat. Ancamannya lima tahun penjara dan/atau denda Rp10  juta. Dakwaan kedua, menyebabkan luka ringan dan kerusakan kendaraan dan  atau barang, Pasal 310 Ayat (2) dengan ancaman satu tahun penjara atau  denda Rp2 juta.Namun, Rasyid hanya divonis lima bulan penjara  dengan masa percobaan enam bulan plus denda Rp12 juta. Vonis itu pun  tidak sampai dijalani Rasyid lantaran sudah terpotong masa tahanan.Kedua,  insiden Bus Mustika Mega Utama yang menabrak tebing di kawasan Ciloto,  Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu 27 Februari 2013. Sebanyak 16 peziarah  tewas dan puluhan orang luka dalam kecelakaan ini. Polisi menduga  kecelakaan bus ini akibat rem blong dan kelebihan penumpang.Ketiga,  kecelakaan tunggal yang menewaskan penceramah, Ustadz Jefri Al Buchori,  pada Jumat 26 April 2013. Uje -sapaan akrab Ustadz Jefri- meninggal di  lokasi, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, saat motor gede yang  ditumpangi menabrak pohon.Ribuan orang turut mengantar jenazah  mendiang ustadz gaul ini dari rumah duka di kawasan Rempoa, Tangerang  Selatan, menuju Masjid Istiqlal untuk disalatkan. Iring-iringan  rombongan pengantar jasad Uje juga memenuhi Taman Pemakaman Umum (TPU)  Karet, Jakarta Pusat, tempat Uje dikebumikan.Keempat,  kecelakaan lalu lintas yang menimpa Bus PO Giri Indah. Bus masuk jurang  di kawasan Cisarua, Bogor, pada 21 Agustus 2013. Akibat kecelakaan ini,  19 jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) tewas dan puluhan lainnya  luka-luka.Bus yang dikemudian oleh Amin (40) melaju dari arah  Cianjur menuju Jakarta dengan kondisi yang kurang layak jalan, karena  speedometer tidak berfungsi. Sang sopir bahkan membawa seorang mekanik  untuk mengantisipasi jika terjadi kecelakaan.Berdasarkan hasil  olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi, sebelum terjun ke jurang,  laju bus dalam kondisi normal alias tidak ugal-ugalan. Namun, begitu  sampai di jalan menurun di sekitar puncak, tepatnya di sekitar kebun teh  Kampung Pengasuhan, kondisi bus mulai tak stabil. Beberapa ratus meter  sebelum lokasi, kecepatan bus tak terkendali.Sopir tak bisa berbuat banyak dan bus langsung menabrak pikap  pengangkut LPG, motor, dan warung yang ada di kanan jalan. Mobil  pengangkut LPG ikut terdorong ke dalam jurang. Bus pun jatuh kemudian  terbalik.Kelima, 8 September 2013, anak bungsu  musisi Ahmad Dhani, AQJ, mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi.  Mitsubishi bernopol B 80 SAL yang dikendarai AQJ menghantam Daihatsu  Gran Max B 1349 TPN dan Toyota Avanza B 1882 UJZ yang melaju dari arah  berlawanan. Enam orang tewas seketika, sementara satu meninggal saat di  rawat di rumah sakit. Insiden paling menyeramkan keenam,  yang menutup catatan penting kecelakaan lalu lintas sepanjang 2013  adalah tabrakan kereta rel listrik (KRL) commuter line jurusan  Serpong-Tanah Abang di perlintasan kereta Pondok Betung, Bintaro,  Jakarta Selatan, 9 Desember 2013. Rangkaian KRL menabrak truk tangki  Pertamina pengangkut BBM jenis premium. Truk meledak beberapa saat  kemudian, mengakibatkan gerbong paling depan yang diperuntukkan khusus  bagi penumpang wanita terbakar dan nyaris terguling. Tujuh  orang menjadi korban kecelakaan ini. Mereka adalah masinis KRL 1131  Darman Prasetyo, asisten masinis Agus Suroto, teknisi kereta Sofyan  Hadi, penumpang perempuan Rosa Elisabeth Kesauliya dan Alrisha Maghfira  alias Icha. Kelimanya tewas di lokasi kejadian dan dua penumpang  lainnya, Betty Aryani dan Natali Naibaho, meninggal setelah dilakukan  perawatan. Betty dan Natali tewas dengan luka bakar cukup parah. Insiden  Bintaro II ini merupakan kecelakaan kereta terparah sepanjang 2013.  Sebelumnya setidaknya terjadi tujuh kecelakaan kereta, yakni1. Pada 3 Maret 2013, KRL commuter line dari menabrak Kopaja P19  jurusan Ragunan-Tanah Abang di Perlintasan Volvo, Pasar Minggu. Kopaja  terpental sejauh 10 meter 9 orang luka-luka.2. Pada 19 April 2013, KRL commuter line menabrak sepeda motor di  perlintasan Stasiun Pondok Cina, Depok. Pengemudi menerobos palang pintu  kereta yang mulai ditutup. Korban terlempar sejauh 20 meter dan tewas  di lokasi kejadian.3. Pada 17 Juni 2013, KRL commuter line menabrak Metromini S-640  jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang yang menerobos perlintasan Pasar  Minggu, Jakarta Selatan.4. Pada 4 Oktober 2013, KRL commuter line menabrak truk muatan plastik  di perlintasan kereta, dekat Stasiun Batu Ceper, Poris Plawad, Kota  Tangerang. Truk menyeret sebuah motor RX King dengan nomor polisi B 5091  CX. Sopir truk dan pengemudi motor tewas.5. Pada 6 November 2013, KRL commuter line menabrak Taksi TransCab  bernomor polisi B 1403 NAX di perlintasan kereta Cipinang. Tidak ada  korban jiwa.6. Pada 27 November 2013, KRL commuter line menabrak belakang motor  yang menerobos perlintasan kereta Pondokjati, Kayumanis, Bogor.  Pengemudi motor selamat namun istrinya yang duduk di belakang tewas di  tempat. 7. Pada 30 November 2013, mobil Toyota Yaris menerobos lintasan Rawa  Buaya, Cengkareng. Dalam waktu yang bersamaan melintas kereta dari arah  Jakarta menuju Tangerang. Dua orang meninggal.</description><content:encoded>KECELAKAAN lalu lintas hampir terjadi setiap hari. Namun, ada  enam catatan penting kecelakaan yang paling menjadi sorotan di wilayah  Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sepanjang  2013.Diawali dengan tabrakan mobil BMW X5 bernomor polisi  B 272 HR yang dikemudikan putra Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Hatta Rajasa, Rasyid Amrullah Rajasa, dengan minibus Daihatsu Luxio F  1622 CY di kilometer 3.350 Jalan Tol Jagorawi pada Selasa 1 Januari,  pukul 05.45 WIB.Kecelakaan ini menewaskan dua penumpang Luxio,  Harun (57) dan M. Raihan (14 bulan), serta melukai tiga lainnya. Rasyid  Rajasa didakwa Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman  enam tahun penjara dan atau denda Rp12 juta.Jaksa penuntut umum  mengenakan pasal subsider yakni Pasal 310 Ayat (3) yang menyebabkan  korban luka berat. Ancamannya lima tahun penjara dan/atau denda Rp10  juta. Dakwaan kedua, menyebabkan luka ringan dan kerusakan kendaraan dan  atau barang, Pasal 310 Ayat (2) dengan ancaman satu tahun penjara atau  denda Rp2 juta.Namun, Rasyid hanya divonis lima bulan penjara  dengan masa percobaan enam bulan plus denda Rp12 juta. Vonis itu pun  tidak sampai dijalani Rasyid lantaran sudah terpotong masa tahanan.Kedua,  insiden Bus Mustika Mega Utama yang menabrak tebing di kawasan Ciloto,  Cianjur, Jawa Barat, pada Rabu 27 Februari 2013. Sebanyak 16 peziarah  tewas dan puluhan orang luka dalam kecelakaan ini. Polisi menduga  kecelakaan bus ini akibat rem blong dan kelebihan penumpang.Ketiga,  kecelakaan tunggal yang menewaskan penceramah, Ustadz Jefri Al Buchori,  pada Jumat 26 April 2013. Uje -sapaan akrab Ustadz Jefri- meninggal di  lokasi, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, saat motor gede yang  ditumpangi menabrak pohon.Ribuan orang turut mengantar jenazah  mendiang ustadz gaul ini dari rumah duka di kawasan Rempoa, Tangerang  Selatan, menuju Masjid Istiqlal untuk disalatkan. Iring-iringan  rombongan pengantar jasad Uje juga memenuhi Taman Pemakaman Umum (TPU)  Karet, Jakarta Pusat, tempat Uje dikebumikan.Keempat,  kecelakaan lalu lintas yang menimpa Bus PO Giri Indah. Bus masuk jurang  di kawasan Cisarua, Bogor, pada 21 Agustus 2013. Akibat kecelakaan ini,  19 jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) tewas dan puluhan lainnya  luka-luka.Bus yang dikemudian oleh Amin (40) melaju dari arah  Cianjur menuju Jakarta dengan kondisi yang kurang layak jalan, karena  speedometer tidak berfungsi. Sang sopir bahkan membawa seorang mekanik  untuk mengantisipasi jika terjadi kecelakaan.Berdasarkan hasil  olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi, sebelum terjun ke jurang,  laju bus dalam kondisi normal alias tidak ugal-ugalan. Namun, begitu  sampai di jalan menurun di sekitar puncak, tepatnya di sekitar kebun teh  Kampung Pengasuhan, kondisi bus mulai tak stabil. Beberapa ratus meter  sebelum lokasi, kecepatan bus tak terkendali.Sopir tak bisa berbuat banyak dan bus langsung menabrak pikap  pengangkut LPG, motor, dan warung yang ada di kanan jalan. Mobil  pengangkut LPG ikut terdorong ke dalam jurang. Bus pun jatuh kemudian  terbalik.Kelima, 8 September 2013, anak bungsu  musisi Ahmad Dhani, AQJ, mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi.  Mitsubishi bernopol B 80 SAL yang dikendarai AQJ menghantam Daihatsu  Gran Max B 1349 TPN dan Toyota Avanza B 1882 UJZ yang melaju dari arah  berlawanan. Enam orang tewas seketika, sementara satu meninggal saat di  rawat di rumah sakit. Insiden paling menyeramkan keenam,  yang menutup catatan penting kecelakaan lalu lintas sepanjang 2013  adalah tabrakan kereta rel listrik (KRL) commuter line jurusan  Serpong-Tanah Abang di perlintasan kereta Pondok Betung, Bintaro,  Jakarta Selatan, 9 Desember 2013. Rangkaian KRL menabrak truk tangki  Pertamina pengangkut BBM jenis premium. Truk meledak beberapa saat  kemudian, mengakibatkan gerbong paling depan yang diperuntukkan khusus  bagi penumpang wanita terbakar dan nyaris terguling. Tujuh  orang menjadi korban kecelakaan ini. Mereka adalah masinis KRL 1131  Darman Prasetyo, asisten masinis Agus Suroto, teknisi kereta Sofyan  Hadi, penumpang perempuan Rosa Elisabeth Kesauliya dan Alrisha Maghfira  alias Icha. Kelimanya tewas di lokasi kejadian dan dua penumpang  lainnya, Betty Aryani dan Natali Naibaho, meninggal setelah dilakukan  perawatan. Betty dan Natali tewas dengan luka bakar cukup parah. Insiden  Bintaro II ini merupakan kecelakaan kereta terparah sepanjang 2013.  Sebelumnya setidaknya terjadi tujuh kecelakaan kereta, yakni1. Pada 3 Maret 2013, KRL commuter line dari menabrak Kopaja P19  jurusan Ragunan-Tanah Abang di Perlintasan Volvo, Pasar Minggu. Kopaja  terpental sejauh 10 meter 9 orang luka-luka.2. Pada 19 April 2013, KRL commuter line menabrak sepeda motor di  perlintasan Stasiun Pondok Cina, Depok. Pengemudi menerobos palang pintu  kereta yang mulai ditutup. Korban terlempar sejauh 20 meter dan tewas  di lokasi kejadian.3. Pada 17 Juni 2013, KRL commuter line menabrak Metromini S-640  jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang yang menerobos perlintasan Pasar  Minggu, Jakarta Selatan.4. Pada 4 Oktober 2013, KRL commuter line menabrak truk muatan plastik  di perlintasan kereta, dekat Stasiun Batu Ceper, Poris Plawad, Kota  Tangerang. Truk menyeret sebuah motor RX King dengan nomor polisi B 5091  CX. Sopir truk dan pengemudi motor tewas.5. Pada 6 November 2013, KRL commuter line menabrak Taksi TransCab  bernomor polisi B 1403 NAX di perlintasan kereta Cipinang. Tidak ada  korban jiwa.6. Pada 27 November 2013, KRL commuter line menabrak belakang motor  yang menerobos perlintasan kereta Pondokjati, Kayumanis, Bogor.  Pengemudi motor selamat namun istrinya yang duduk di belakang tewas di  tempat. 7. Pada 30 November 2013, mobil Toyota Yaris menerobos lintasan Rawa  Buaya, Cengkareng. Dalam waktu yang bersamaan melintas kereta dari arah  Jakarta menuju Tangerang. Dua orang meninggal.</content:encoded></item></channel></rss>
