<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bidan Penjual Bayi Segera Disidang</title><description>Kasus penjualan bayi melibatkan Bidan T yang menghebohkan Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu segera memasuki babak baru.</description><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/25/526/917413/bidan-penjual-bayi-segera-disidang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2013/12/25/526/917413/bidan-penjual-bayi-segera-disidang"/><item><title>Bidan Penjual Bayi Segera Disidang</title><link>https://news.okezone.com/read/2013/12/25/526/917413/bidan-penjual-bayi-segera-disidang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2013/12/25/526/917413/bidan-penjual-bayi-segera-disidang</guid><pubDate>Rabu 25 Desember 2013 17:30 WIB</pubDate><dc:creator>Oris Riswan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/12/25/526/917413/hi3U1YEu7X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tempat praktik Bidan T (Foto: Tri Ispranoto/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/12/25/526/917413/hi3U1YEu7X.jpg</image><title>Tempat praktik Bidan T (Foto: Tri Ispranoto/Okezone)</title></images><description>BANDUNG - Kasus penjualan bayi melibatkan Bidan T&amp;nbsp;(50) yang menghebohkan Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu segera memasuki babak baru.Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Heryawan, mengatakan, berkas pemeriksaan Bidan T sudah rampung.&quot;Berkasnya sudah P21 (dinyatakan lengkap). Berarti kita tinggal mengawal,&quot; kata Netty, Rabu (25/12/2013).Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Bila tidak, dikhawatirkan akan menjadi presenden buruk. Selain itu, pelaku tidak akan kapok dan mengulangi perbuatannya.Seperti diketahui, Bidan T menjual sejumlah bayi, salah seorang pembelinya adalah dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandung. Bayi dijual ke dosen itu seharga Rp5 juta.Bidan T sehari-hari bekerja di kliniknya di Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru. Dia mengaku sudah menjual tujuh bayi dalam dua tahun terakhir.</description><content:encoded>BANDUNG - Kasus penjualan bayi melibatkan Bidan T&amp;nbsp;(50) yang menghebohkan Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu segera memasuki babak baru.Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Heryawan, mengatakan, berkas pemeriksaan Bidan T sudah rampung.&quot;Berkasnya sudah P21 (dinyatakan lengkap). Berarti kita tinggal mengawal,&quot; kata Netty, Rabu (25/12/2013).Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Bila tidak, dikhawatirkan akan menjadi presenden buruk. Selain itu, pelaku tidak akan kapok dan mengulangi perbuatannya.Seperti diketahui, Bidan T menjual sejumlah bayi, salah seorang pembelinya adalah dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandung. Bayi dijual ke dosen itu seharga Rp5 juta.Bidan T sehari-hari bekerja di kliniknya di Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru. Dia mengaku sudah menjual tujuh bayi dalam dua tahun terakhir.</content:encoded></item></channel></rss>
