<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Benahi Kesetjenan, DPR Gandeng Kemenpan-RB</title><description>DPR RI bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan  Reformasi Birokrasi guna melakukan pembenahan di  Kesetjenan DPR RI. Pembenahan ini dilakukan dalam bentuk reorganisasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/01/06/339/922329/benahi-kesetjenan-dpr-gandeng-kemenpan-rb</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/01/06/339/922329/benahi-kesetjenan-dpr-gandeng-kemenpan-rb"/><item><title>Benahi Kesetjenan, DPR Gandeng Kemenpan-RB</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/01/06/339/922329/benahi-kesetjenan-dpr-gandeng-kemenpan-rb</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/01/06/339/922329/benahi-kesetjenan-dpr-gandeng-kemenpan-rb</guid><pubDate>Senin 06 Januari 2014 13:47 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/01/06/339/922329/3sdwg9jkfF.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/01/06/339/922329/3sdwg9jkfF.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - DPR RI bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna melakukan pembenahan di Kesetjenan DPR RI. Pembenahan ini dilakukan dalam bentuk reorganisasi.&quot;Kami ingin di periode kami reformasi Kesetjenan bisa terselesaikan, di mana Kesetjenan itu kita reorganisasi menjadi tiga eselon,&quot; kata Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2014).Nantinya, kata Marzuki, Kesetjenan akan dipecah menjadi tiga, yang mengorganisir menyangkut kinerja DPR RI, administrasi keuangan dan sumber daya manusia,&amp;nbsp; infrastruktur, serta inspektorat jenderal.Melalui pembenahan ini, Marzuki berharap kinerja dan struktur&amp;nbsp; Kesetjenan DPR RI kedepannya bisa lebih kuat, dan membuatnya semakin produktif.&quot;Ini tugas terakhir kami dalam mereformasi DPR, sehingga ke depan tidak mengalami DPR seperti sekarang. Jadi kami menyiapkan institusi kelembagaan yang kuat yang berdiri sejajar dengan pemerintah. Orang ribut produktifitas undang-undang, Insya Allah ke depan tidak ada,&quot; tukasnya.Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan pihaknya telah menjalin kordinasi dalam melakukan pembenahan ini untuk memperbaiki sistem Kesetjenan yang ada.&quot;Sekarang kita bicara Kesetjenan, ada ruang untuk diperbaiki, masalah anggota dewan lain lagi. Kalau ada dua hal yang buruk, satu diperbaiki itu sudah lumayan. Ini segera sesuai juga dengan perubahan UU MD3 (MPR/DPR/DPRD/DPD),&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - DPR RI bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna melakukan pembenahan di Kesetjenan DPR RI. Pembenahan ini dilakukan dalam bentuk reorganisasi.&quot;Kami ingin di periode kami reformasi Kesetjenan bisa terselesaikan, di mana Kesetjenan itu kita reorganisasi menjadi tiga eselon,&quot; kata Ketua DPR RI Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2014).Nantinya, kata Marzuki, Kesetjenan akan dipecah menjadi tiga, yang mengorganisir menyangkut kinerja DPR RI, administrasi keuangan dan sumber daya manusia,&amp;nbsp; infrastruktur, serta inspektorat jenderal.Melalui pembenahan ini, Marzuki berharap kinerja dan struktur&amp;nbsp; Kesetjenan DPR RI kedepannya bisa lebih kuat, dan membuatnya semakin produktif.&quot;Ini tugas terakhir kami dalam mereformasi DPR, sehingga ke depan tidak mengalami DPR seperti sekarang. Jadi kami menyiapkan institusi kelembagaan yang kuat yang berdiri sejajar dengan pemerintah. Orang ribut produktifitas undang-undang, Insya Allah ke depan tidak ada,&quot; tukasnya.Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan pihaknya telah menjalin kordinasi dalam melakukan pembenahan ini untuk memperbaiki sistem Kesetjenan yang ada.&quot;Sekarang kita bicara Kesetjenan, ada ruang untuk diperbaiki, masalah anggota dewan lain lagi. Kalau ada dua hal yang buruk, satu diperbaiki itu sudah lumayan. Ini segera sesuai juga dengan perubahan UU MD3 (MPR/DPR/DPRD/DPD),&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
