<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Novi &quot;Pengemudi Sexy&quot; Enggan Pulang Kampung</title><description>Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novi dituntut tujuh bulan penjara dan hari ini akan dibacakan vonisnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/01/07/500/922888/novi-pengemudi-sexy-enggan-pulang-kampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/01/07/500/922888/novi-pengemudi-sexy-enggan-pulang-kampung"/><item><title>Novi &quot;Pengemudi Sexy&quot; Enggan Pulang Kampung</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/01/07/500/922888/novi-pengemudi-sexy-enggan-pulang-kampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/01/07/500/922888/novi-pengemudi-sexy-enggan-pulang-kampung</guid><pubDate>Selasa 07 Januari 2014 13:43 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/01/07/500/922888/SBAxtNT2vC.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/01/07/500/922888/SBAxtNT2vC.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Novi Amelia sang &quot;Pengemudi Sexy&quot; berencana menetap di Jakarta usai menjalani sidang terakhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.&quot;Saya akan tetap di Jakarta, dan tidak pulang kampung,&quot; ujar Novi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat di damping kuasa hukumnya, Reddy Anggara Putera, Selasa (7/1/2014).
&amp;nbsp;
Kata dia, hingga saat ini pihak keluarganya belum menjenguknya. &quot;Belum ada keluarga ke sini. Nanti sore atau malam saya juga sudah diperbolehkan pulang oleh RSKO,&quot; pungkas model cantik asal Medan itu.
&amp;nbsp;
Novi Amelia yang menggunakan mobil Honda Jazz telah menabrak tujuh pengguna jalan di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, pada hari Kamis 11 Oktober 2012.
&amp;nbsp;
Saat diberhentikan, model cantik asal Medan itu dalam kondisi setengah telanjang dan hanya menggunakan bikini. Novi dijerat Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novi dituntut tujuh bulan penjara dan hari ini akan dibacakan vonisnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Novi Amelia sang &quot;Pengemudi Sexy&quot; berencana menetap di Jakarta usai menjalani sidang terakhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.&quot;Saya akan tetap di Jakarta, dan tidak pulang kampung,&quot; ujar Novi saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat di damping kuasa hukumnya, Reddy Anggara Putera, Selasa (7/1/2014).
&amp;nbsp;
Kata dia, hingga saat ini pihak keluarganya belum menjenguknya. &quot;Belum ada keluarga ke sini. Nanti sore atau malam saya juga sudah diperbolehkan pulang oleh RSKO,&quot; pungkas model cantik asal Medan itu.
&amp;nbsp;
Novi Amelia yang menggunakan mobil Honda Jazz telah menabrak tujuh pengguna jalan di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, pada hari Kamis 11 Oktober 2012.
&amp;nbsp;
Saat diberhentikan, model cantik asal Medan itu dalam kondisi setengah telanjang dan hanya menggunakan bikini. Novi dijerat Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novi dituntut tujuh bulan penjara dan hari ini akan dibacakan vonisnya.</content:encoded></item></channel></rss>
