<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Dipenjara, Novi &quot;Pengemudi Sexy&quot; Sumringah   </title><description>Wajah Novi Amelia &quot;Pengemudi Sexy&quot; nampak sumringah ketika mendengar  vonis yang dibacakan oleh Hakim Ketua Harijanto, di Pengadilan Negeri  Jakarta Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/01/07/500/923028/tidak-dipenjara-novi-pengemudi-sexy-sumringah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/01/07/500/923028/tidak-dipenjara-novi-pengemudi-sexy-sumringah"/><item><title>Tidak Dipenjara, Novi &quot;Pengemudi Sexy&quot; Sumringah   </title><link>https://news.okezone.com/read/2014/01/07/500/923028/tidak-dipenjara-novi-pengemudi-sexy-sumringah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/01/07/500/923028/tidak-dipenjara-novi-pengemudi-sexy-sumringah</guid><pubDate>Selasa 07 Januari 2014 16:50 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/01/07/500/923028/di7fFW5nAQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Novi Amelia (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/01/07/500/923028/di7fFW5nAQ.jpg</image><title>Novi Amelia (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wajah Novi Amelia &quot;Pengemudi Sexy&quot; nampak sumringah ketika mendengar vonis yang dibacakan oleh Hakim Ketua Harijanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Diapun mengaku senang dengan keputusan hakim, karena sesuai keadilan dan harapan.&quot;Saya sangat senang, karena keputusan hakim sesuai keadilan, dan sesuai dengan harapan saya,&quot; tutur Novi sambil tersenyum, usai sidang di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014).Sementara itu, kuasa hukum Novi, Rendy Anggara Putra menilai keputusan hakim sangat bijaksana. Dan pertimbangan hakim yang menyatakan hukuman penjara dapat memperburuk kondisi psikis Novi sangat relevan.&quot;Kalau di penjara tentunya akan berdampak buruk. Inilah merupakan keadilan,&quot; ujar Rendy.Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Novi Amelia &quot;Pengemudi Sexy&quot; selama enam bulan penjara, dengan masa percobaan selama satu tahun.Menurut Hakim Ketua Harijanto, vonis itu berdasarkan tindakan Novi yang terbukti melanggar Pasal 312 Undang-Undang Tahun 2012 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Namun selama satu tahun, apabila Novi Amelia melakukan kesalahan dan berujung tindak pidana, masa kurungan selama enam bulan tetap berlaku. </description><content:encoded>JAKARTA - Wajah Novi Amelia &quot;Pengemudi Sexy&quot; nampak sumringah ketika mendengar vonis yang dibacakan oleh Hakim Ketua Harijanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Diapun mengaku senang dengan keputusan hakim, karena sesuai keadilan dan harapan.&quot;Saya sangat senang, karena keputusan hakim sesuai keadilan, dan sesuai dengan harapan saya,&quot; tutur Novi sambil tersenyum, usai sidang di PN Jakarta Barat, Selasa (7/1/2014).Sementara itu, kuasa hukum Novi, Rendy Anggara Putra menilai keputusan hakim sangat bijaksana. Dan pertimbangan hakim yang menyatakan hukuman penjara dapat memperburuk kondisi psikis Novi sangat relevan.&quot;Kalau di penjara tentunya akan berdampak buruk. Inilah merupakan keadilan,&quot; ujar Rendy.Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis Novi Amelia &quot;Pengemudi Sexy&quot; selama enam bulan penjara, dengan masa percobaan selama satu tahun.Menurut Hakim Ketua Harijanto, vonis itu berdasarkan tindakan Novi yang terbukti melanggar Pasal 312 Undang-Undang Tahun 2012 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Namun selama satu tahun, apabila Novi Amelia melakukan kesalahan dan berujung tindak pidana, masa kurungan selama enam bulan tetap berlaku. </content:encoded></item></channel></rss>
