<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPK Ingatkan Pemprov DKI Soal Dana Pokir</title><description>Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, Blucer Raja Guk Guk,  mengingatkan soal anggaran pokok pikiran (pokir) yang tercantum dalam  APBD 2014.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/01/29/500/933165/bpk-ingatkan-pemprov-dki-soal-dana-pokir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/01/29/500/933165/bpk-ingatkan-pemprov-dki-soal-dana-pokir"/><item><title>BPK Ingatkan Pemprov DKI Soal Dana Pokir</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/01/29/500/933165/bpk-ingatkan-pemprov-dki-soal-dana-pokir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/01/29/500/933165/bpk-ingatkan-pemprov-dki-soal-dana-pokir</guid><pubDate>Rabu 29 Januari 2014 07:14 WIB</pubDate><dc:creator>Aisyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/01/29/500/933165/YAvDqLLtoQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Joko Widodo &amp; Wagub DKI Basuki T Purnama (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/01/29/500/933165/YAvDqLLtoQ.jpg</image><title>Gubernur DKI Joko Widodo &amp; Wagub DKI Basuki T Purnama (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, Blucer Raja Guk Guk, mengingatkan soal anggaran pokok pikiran (pokir) yang tercantum dalam APBD 2014.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Blucer menilai dewan memang berhak untuk membahas dan menyetujui usulan pokir. Namun, kata Blucer, persoalannya apakah program yang diusulkan DPRD setelah reses dipahami oleh pengguna anggaran.
&amp;nbsp;
&quot;Itu yang kami ingatkan. Jangan sampai user (pengguna anggaran) enggak tahu sehingga anggaran bisa dilaksanakan atau tidak. Kalau buat BPK, ini kan amanah rakyat,&quot; kata Blucer di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
&amp;nbsp;
Menurutnya, jangan sampai anggaran yang dicantumkan untuk pokir DPRD malah tidak bermanfaat dan optimal.
&amp;nbsp;
&quot;Jangan dibeli enggak dipakai, dibeli kemahalan. Dari manapun asalnya jika baik dan nilai cocok, benar-benar dibutuhkan masyarakat, kan masyarakat seneng, bukan dari mananya, apakah bermanfaat atau tidak dan harganya sesuai,&quot; jelas Blucer.
&amp;nbsp;
Disampaikan Blucer, usulan memang bisa dari bawah ke atas  dan atas ke bawah.
&amp;nbsp;
&quot;Ada  yang berasal dari satker-satker, kemudian diolah tim anggaran kemudian dibahas oleh DPRD. Kita hormati hormati konstitusi bahwa ada sistem penganggaran seperti itu,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta, Blucer Raja Guk Guk, mengingatkan soal anggaran pokok pikiran (pokir) yang tercantum dalam APBD 2014.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Blucer menilai dewan memang berhak untuk membahas dan menyetujui usulan pokir. Namun, kata Blucer, persoalannya apakah program yang diusulkan DPRD setelah reses dipahami oleh pengguna anggaran.
&amp;nbsp;
&quot;Itu yang kami ingatkan. Jangan sampai user (pengguna anggaran) enggak tahu sehingga anggaran bisa dilaksanakan atau tidak. Kalau buat BPK, ini kan amanah rakyat,&quot; kata Blucer di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
&amp;nbsp;
Menurutnya, jangan sampai anggaran yang dicantumkan untuk pokir DPRD malah tidak bermanfaat dan optimal.
&amp;nbsp;
&quot;Jangan dibeli enggak dipakai, dibeli kemahalan. Dari manapun asalnya jika baik dan nilai cocok, benar-benar dibutuhkan masyarakat, kan masyarakat seneng, bukan dari mananya, apakah bermanfaat atau tidak dan harganya sesuai,&quot; jelas Blucer.
&amp;nbsp;
Disampaikan Blucer, usulan memang bisa dari bawah ke atas  dan atas ke bawah.
&amp;nbsp;
&quot;Ada  yang berasal dari satker-satker, kemudian diolah tim anggaran kemudian dibahas oleh DPRD. Kita hormati hormati konstitusi bahwa ada sistem penganggaran seperti itu,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
