<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BKSDA Jateng Sita Beruang Madu Jantan</title><description>Balai Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah  menyita seekor satwa dilindungi jenis Beruang Madu jantan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/01/30/511/934240/bksda-jateng-sita-beruang-madu-jantan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/01/30/511/934240/bksda-jateng-sita-beruang-madu-jantan"/><item><title>BKSDA Jateng Sita Beruang Madu Jantan</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/01/30/511/934240/bksda-jateng-sita-beruang-madu-jantan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/01/30/511/934240/bksda-jateng-sita-beruang-madu-jantan</guid><pubDate>Kamis 30 Januari 2014 20:50 WIB</pubDate><dc:creator>Bramantyo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/01/30/511/934240/g3QRl7MHsV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Beruang madu (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/01/30/511/934240/g3QRl7MHsV.jpg</image><title>Beruang madu (Foto: Ist)</title></images><description>SOLO - Balai Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah menyita seekor satwa dilindungi jenis Beruang Madu jantan.&quot;Beruang Madu jantan itu milik kolektor Yuwono (42) yang tinggal di Kawasan Praon Nusukan Rt 4/7 Banjasari Solo,&quot; kata Kepala Seksi Konserwasi Satuan Kerja Wilayah I Surakarta, BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan, Kamis (30/1/2014).Johan mengatakan, kendati Yuwono tidak merelakan namun sejak awal niatnya memang ingin diserahkan kepada BKSDA setelah dirawat saat berusia 3 bulan. Dia mengaku baru membeli pada 2013 dari Pasar Depok Solo.Menurut Johan, pemilik beruang itu tidak mungkin memiliki surat menyurat kepemilikan satwa yang dilindungi sehingga dalam penyitaan. Pihaknya tidak ada upaya hukum, kami hanya memberikan pembinaan kepada pemilik beruang. Karena pemilik sudah beritikad baik menyerahkan dengan sukarela dan telah berkoordinasi sebelumnya.&quot;Tidak perlu khawatir, untuk perawatan ini BKSDA selalu memantau semua hewan yang diamankan dari pemiliknya. Kami memperbolehkan kalau pemiliknya untuk memberikan makan dan tidak menutup kemungkinan kalau pemiliknya dekat secara emosional dengan hewan tersebut,&quot; jelasnya.Sementara itu, Yuwono, yang bergelut dengan koleksi hewannya sebetulnya mengaku berat. Seiring bertambah umur membuatnya mencari informasi merawat hingga meminta asosiasi peduli hewan di Yogyakarta.&quot;Sampai umur setahun badan Bolu semakin besar. Saya browsing internet ternyata beruang madu butuh tempat yang luas sekitar 25 hektare. Kemudian saya merelakan satu kamar untuk Bolu dan komunikasi dengan komunitas peduli hewan dilindungi serta berujung saya serahkan ke BKSDA,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>SOLO - Balai Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah menyita seekor satwa dilindungi jenis Beruang Madu jantan.&quot;Beruang Madu jantan itu milik kolektor Yuwono (42) yang tinggal di Kawasan Praon Nusukan Rt 4/7 Banjasari Solo,&quot; kata Kepala Seksi Konserwasi Satuan Kerja Wilayah I Surakarta, BKSDA Jawa Tengah, Johan Setiawan, Kamis (30/1/2014).Johan mengatakan, kendati Yuwono tidak merelakan namun sejak awal niatnya memang ingin diserahkan kepada BKSDA setelah dirawat saat berusia 3 bulan. Dia mengaku baru membeli pada 2013 dari Pasar Depok Solo.Menurut Johan, pemilik beruang itu tidak mungkin memiliki surat menyurat kepemilikan satwa yang dilindungi sehingga dalam penyitaan. Pihaknya tidak ada upaya hukum, kami hanya memberikan pembinaan kepada pemilik beruang. Karena pemilik sudah beritikad baik menyerahkan dengan sukarela dan telah berkoordinasi sebelumnya.&quot;Tidak perlu khawatir, untuk perawatan ini BKSDA selalu memantau semua hewan yang diamankan dari pemiliknya. Kami memperbolehkan kalau pemiliknya untuk memberikan makan dan tidak menutup kemungkinan kalau pemiliknya dekat secara emosional dengan hewan tersebut,&quot; jelasnya.Sementara itu, Yuwono, yang bergelut dengan koleksi hewannya sebetulnya mengaku berat. Seiring bertambah umur membuatnya mencari informasi merawat hingga meminta asosiasi peduli hewan di Yogyakarta.&quot;Sampai umur setahun badan Bolu semakin besar. Saya browsing internet ternyata beruang madu butuh tempat yang luas sekitar 25 hektare. Kemudian saya merelakan satu kamar untuk Bolu dan komunikasi dengan komunitas peduli hewan dilindungi serta berujung saya serahkan ke BKSDA,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
