<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengembang Perumahan Berada di Balik Pembongkaran Makam? </title><description>Keterkaitan antara pembongkaran makam dengan pengembang perumahan elite  di sekitar TPU Cigaten, Cihuni makin terkuak. Pembongkaran makam  tersebut diduga terkait dengan perusahaan pengembang perumahan di  wilayah Cihuni.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/02/07/501/937693/pengembang-perumahan-berada-di-balik-pembongkaran-makam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/02/07/501/937693/pengembang-perumahan-berada-di-balik-pembongkaran-makam"/><item><title>Pengembang Perumahan Berada di Balik Pembongkaran Makam? </title><link>https://news.okezone.com/read/2014/02/07/501/937693/pengembang-perumahan-berada-di-balik-pembongkaran-makam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/02/07/501/937693/pengembang-perumahan-berada-di-balik-pembongkaran-makam</guid><pubDate>Jum'at 07 Februari 2014 19:12 WIB</pubDate><dc:creator>Amba Dini Sekarningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/02/07/501/937693/cXcD9FT8DI.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/02/07/501/937693/cXcD9FT8DI.jpg</image><title></title></images><description>TANGERANG- Keterkaitan antara pembongkaran makam dengan pengembang perumahan elite di sekitar TPU Cigaten, Cihuni makin terkuak. Pembongkaran makam tersebut diduga terkait dengan perusahaan pengembang perumahan di wilayah Cihuni.Kepala Desa Cihuni Mad Nasir mengaku pernah menerima surat permohonan tukar guling tanah (ruislag). &quot;Memang dulu pernah ada surat permohonan untuk ruislag tersebut dari salah satu pengembang pada bulan November 2012, tapi sampai detik ini saya belum menandatangani surat keputusan permohonan ruislag itu,&quot; kata Kepala Desa Cihuni, Mad Nasir setelah menghadiri hearing di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jum'at (7/2/2014).Mad Nasir bahkan mengatakan pasca mendapatkan surat itu langsung membuat tim yang diberi nama tim 33, dimana tim 33 ini bertugas untuk meninjau pro dan kontra yang ada di masyarakat atas permohonan ruislag ini. &quot;Ini kami lakukan agar pemerintah desa tidak salah langkah, namun sampai saat ini belum ada rekomendasi dari tim 33 tersebut, karena pro dan kontra terjadi dimasyarakat,&quot; kilahnya. Sayangnya, saat DPRD minta aparat desa ini untuk menunjukkan surat permohonan ruislag dari pengembang tersebut Mad Nasir menolak dengan alasan privacy sang pengembang.Sebelumnya diberitakan, Ramli, satu dari empat belas ahli waris mengaku menerima uang sebesar Rp1,5 juta per makam untuk memindahkan jasad-jasad dari TPU Cigaten menuju TPU Cihuni, uang tersebut diterimanya dari pengembang kawasan elite.</description><content:encoded>TANGERANG- Keterkaitan antara pembongkaran makam dengan pengembang perumahan elite di sekitar TPU Cigaten, Cihuni makin terkuak. Pembongkaran makam tersebut diduga terkait dengan perusahaan pengembang perumahan di wilayah Cihuni.Kepala Desa Cihuni Mad Nasir mengaku pernah menerima surat permohonan tukar guling tanah (ruislag). &quot;Memang dulu pernah ada surat permohonan untuk ruislag tersebut dari salah satu pengembang pada bulan November 2012, tapi sampai detik ini saya belum menandatangani surat keputusan permohonan ruislag itu,&quot; kata Kepala Desa Cihuni, Mad Nasir setelah menghadiri hearing di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jum'at (7/2/2014).Mad Nasir bahkan mengatakan pasca mendapatkan surat itu langsung membuat tim yang diberi nama tim 33, dimana tim 33 ini bertugas untuk meninjau pro dan kontra yang ada di masyarakat atas permohonan ruislag ini. &quot;Ini kami lakukan agar pemerintah desa tidak salah langkah, namun sampai saat ini belum ada rekomendasi dari tim 33 tersebut, karena pro dan kontra terjadi dimasyarakat,&quot; kilahnya. Sayangnya, saat DPRD minta aparat desa ini untuk menunjukkan surat permohonan ruislag dari pengembang tersebut Mad Nasir menolak dengan alasan privacy sang pengembang.Sebelumnya diberitakan, Ramli, satu dari empat belas ahli waris mengaku menerima uang sebesar Rp1,5 juta per makam untuk memindahkan jasad-jasad dari TPU Cigaten menuju TPU Cihuni, uang tersebut diterimanya dari pengembang kawasan elite.</content:encoded></item></channel></rss>
