<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selain Disiksa, Anak Panti Samuel Dipaksa Tidur di Kandang Anjing</title><description>Tak puas mengurung J dalam kandang anjing, pemilik panti juga memberi hukuman lain yakni tidak memberinya makan sehari penuh.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/02/24/500/945617/selain-disiksa-anak-panti-samuel-dipaksa-tidur-di-kandang-anjing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/02/24/500/945617/selain-disiksa-anak-panti-samuel-dipaksa-tidur-di-kandang-anjing"/><item><title>Selain Disiksa, Anak Panti Samuel Dipaksa Tidur di Kandang Anjing</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/02/24/500/945617/selain-disiksa-anak-panti-samuel-dipaksa-tidur-di-kandang-anjing</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/02/24/500/945617/selain-disiksa-anak-panti-samuel-dipaksa-tidur-di-kandang-anjing</guid><pubDate>Senin 24 Februari 2014 13:28 WIB</pubDate><dc:creator>Isnaini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/02/24/500/945617/vkW7n9F46C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Panti asuhan Samuel (Foto: Ambadini/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/02/24/500/945617/vkW7n9F46C.jpg</image><title>Panti asuhan Samuel (Foto: Ambadini/Okezone)</title></images><description>  Normal 0     false false false  EN-AU X-NONE X-NONE              MicrosoftInternetExplorer4              
JAKARTA &amp;ndash; Pemilik Panti Asuhan Samuel yakni Chemuel dan Yuni dinilai sangat kejam karena telah menyiksa 30 anak asuhnya dengan tidak manusiawi.
&amp;nbsp;
Salah satu korban, J, menuturkan kerap mendapat tindak kekerasan dari kedua pemilik panti yang mereka sebut ayah dan bunda.&amp;nbsp; Bocah berusia sembilan tahun itu juga pernah dikurung di dalam kandang anjing.
&amp;nbsp;
&quot;Saya pernah dikurung di kandang anjing, karena saya suka kabur-kaburan dari panti,&quot; papar J saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon, di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
&amp;nbsp;
Saat itu, kata J, dirinya tidur bersama enam ekor anjing selama satu malam. Tak puas mengurung J dalam kandang anjing, pemilik panti juga memberi hukuman lain yakni tidak memberinya makan sehari penuh.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Sorenya saya dikurung, pagi-pagi baru dikeluarkan, tapi tidak dikasih makan,&quot; ujar J.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, sekira 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan, dan eksploitasi pemilik sebuah panti asuhan yang berlokasi di Sektor 6 GC Nomor 10 Cluster Miccelia Summarecon Gading, Serpong, Tangerang.
&amp;nbsp;
Akibatnya, terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh anak-anak ini seperti bekas pukulan, sabetan, bahkan bekas gigitan orang dewasa. Tak hanya itu, anak-anak tersebut juga terlihat kurus, lusuh, dan tidak terurus. Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa.
&amp;nbsp;
Kasus ini mulai mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa yang terjadi di panti tersebut kepada donatur panti. Mendengar laporan itu, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.
                                                                                                                                            

 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;;
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-priority:99;
	mso-style-qformat:yes;
	mso-style-parent:&quot;&quot;;
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:11.0pt;
	font-family:&quot;Calibri&quot;,&quot;sans-serif&quot;;
	mso-ascii-font-family:Calibri;
	mso-ascii-theme-font:minor-latin;
	mso-fareast-font-family:&quot;Times New Roman&quot;;
	mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
	mso-hansi-font-family:Calibri;
	mso-hansi-theme-font:minor-latin;
	mso-bidi-font-family:&quot;Times New Roman&quot;;
	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

</description><content:encoded>  Normal 0     false false false  EN-AU X-NONE X-NONE              MicrosoftInternetExplorer4              
JAKARTA &amp;ndash; Pemilik Panti Asuhan Samuel yakni Chemuel dan Yuni dinilai sangat kejam karena telah menyiksa 30 anak asuhnya dengan tidak manusiawi.
&amp;nbsp;
Salah satu korban, J, menuturkan kerap mendapat tindak kekerasan dari kedua pemilik panti yang mereka sebut ayah dan bunda.&amp;nbsp; Bocah berusia sembilan tahun itu juga pernah dikurung di dalam kandang anjing.
&amp;nbsp;
&quot;Saya pernah dikurung di kandang anjing, karena saya suka kabur-kaburan dari panti,&quot; papar J saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon, di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
&amp;nbsp;
Saat itu, kata J, dirinya tidur bersama enam ekor anjing selama satu malam. Tak puas mengurung J dalam kandang anjing, pemilik panti juga memberi hukuman lain yakni tidak memberinya makan sehari penuh.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Sorenya saya dikurung, pagi-pagi baru dikeluarkan, tapi tidak dikasih makan,&quot; ujar J.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, sekira 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan, dan eksploitasi pemilik sebuah panti asuhan yang berlokasi di Sektor 6 GC Nomor 10 Cluster Miccelia Summarecon Gading, Serpong, Tangerang.
&amp;nbsp;
Akibatnya, terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh anak-anak ini seperti bekas pukulan, sabetan, bahkan bekas gigitan orang dewasa. Tak hanya itu, anak-anak tersebut juga terlihat kurus, lusuh, dan tidak terurus. Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa.
&amp;nbsp;
Kasus ini mulai mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa yang terjadi di panti tersebut kepada donatur panti. Mendengar laporan itu, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.
                                                                                                                                            

 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;;
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-priority:99;
	mso-style-qformat:yes;
	mso-style-parent:&quot;&quot;;
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:11.0pt;
	font-family:&quot;Calibri&quot;,&quot;sans-serif&quot;;
	mso-ascii-font-family:Calibri;
	mso-ascii-theme-font:minor-latin;
	mso-fareast-font-family:&quot;Times New Roman&quot;;
	mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
	mso-hansi-font-family:Calibri;
	mso-hansi-theme-font:minor-latin;
	mso-bidi-font-family:&quot;Times New Roman&quot;;
	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

</content:encoded></item></channel></rss>
