<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jimly: Hakim MK Sebaiknya Jangan dari Parpol</title><description>Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta DPR  untuk tidak memilih calon hakim MK yang berasal dari partai politik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/02/26/339/947030/jimly-hakim-mk-sebaiknya-jangan-dari-parpol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/02/26/339/947030/jimly-hakim-mk-sebaiknya-jangan-dari-parpol"/><item><title>Jimly: Hakim MK Sebaiknya Jangan dari Parpol</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/02/26/339/947030/jimly-hakim-mk-sebaiknya-jangan-dari-parpol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/02/26/339/947030/jimly-hakim-mk-sebaiknya-jangan-dari-parpol</guid><pubDate>Rabu 26 Februari 2014 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nina Suartika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/02/26/339/947030/mEgIbTFvN9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jimly Asshiddiqie (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/02/26/339/947030/mEgIbTFvN9.jpg</image><title>Jimly Asshiddiqie (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta DPR untuk tidak memilih calon hakim MK yang berasal dari partai politik.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Hal tersebut untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hakim MK yang telah tercederai dengan tertangkapnya mantan Ketua MK, Akil Mochtar yang juga berasal dari Parpol.
&amp;nbsp;
&quot;MK sekarang kalau kita kan mau membantu pemulihan kepercayaan kepada MK bisa lebih cepat. Maka untuk kali ini janganlah orang partai,&quot; kata Jimly, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
&amp;nbsp;
Jimly mengakui, hakim MK yang berasal dari Parpol sebenarnya bisa diperdebatkan. Menurutnya, dari segi perumusan pasal 24 c ayat (3) dan (5), jelas yang dimaksudkan calon bukan diajukan dari Parpol.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi maksudnya DPR mencari orang dan dipilih oleh DPR, jadi bukan dari dan oleh DPR. Begitu pula dengan MA, bukan dari dan oleh MA,&quot; kata Jimly.
&amp;nbsp;
Namun, kata Jimly hal tersebut sulit untuk dilakukan. Karena masih kurangnya partisipasi masyarakat di luar parpol yang ingin menjadi hakim.
&amp;nbsp;
&quot;Tapi untuk kondisi MK sekarang menurut saya lebih tepat. Maka ya mengimbau ketua umum parpol yang sekarang duduk di DPR tentu supaya memilih bukan dari kalangan internal partai,&quot; kata Jimly.</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta DPR untuk tidak memilih calon hakim MK yang berasal dari partai politik.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Hal tersebut untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hakim MK yang telah tercederai dengan tertangkapnya mantan Ketua MK, Akil Mochtar yang juga berasal dari Parpol.
&amp;nbsp;
&quot;MK sekarang kalau kita kan mau membantu pemulihan kepercayaan kepada MK bisa lebih cepat. Maka untuk kali ini janganlah orang partai,&quot; kata Jimly, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
&amp;nbsp;
Jimly mengakui, hakim MK yang berasal dari Parpol sebenarnya bisa diperdebatkan. Menurutnya, dari segi perumusan pasal 24 c ayat (3) dan (5), jelas yang dimaksudkan calon bukan diajukan dari Parpol.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi maksudnya DPR mencari orang dan dipilih oleh DPR, jadi bukan dari dan oleh DPR. Begitu pula dengan MA, bukan dari dan oleh MA,&quot; kata Jimly.
&amp;nbsp;
Namun, kata Jimly hal tersebut sulit untuk dilakukan. Karena masih kurangnya partisipasi masyarakat di luar parpol yang ingin menjadi hakim.
&amp;nbsp;
&quot;Tapi untuk kondisi MK sekarang menurut saya lebih tepat. Maka ya mengimbau ketua umum parpol yang sekarang duduk di DPR tentu supaya memilih bukan dari kalangan internal partai,&quot; kata Jimly.</content:encoded></item></channel></rss>
