<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Diminta Adil soal Kebijakan Tambang</title><description>Pemerintah diminta untuk tidak terlalu tinggi menaikkan royalti  pertambangan mineral dan batubara (minerba). Pemerintah sejatinya harus  lebih adil dalam membuat kebijakan termasuk dalam membuat kebijakan  kenaikan royalti.</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/02/27/337/947553/pemerintah-diminta-adil-soal-kebijakan-tambang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/02/27/337/947553/pemerintah-diminta-adil-soal-kebijakan-tambang"/><item><title>Pemerintah Diminta Adil soal Kebijakan Tambang</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/02/27/337/947553/pemerintah-diminta-adil-soal-kebijakan-tambang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/02/27/337/947553/pemerintah-diminta-adil-soal-kebijakan-tambang</guid><pubDate>Kamis 27 Februari 2014 16:29 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/02/27/337/947553/lQ0UNaeHoO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/02/27/337/947553/lQ0UNaeHoO.jpg</image><title>ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah diminta untuk tidak terlalu tinggi menaikkan royalti pertambangan mineral dan batubara (minerba). Pemerintah sejatinya harus lebih adil dalam membuat kebijakan termasuk dalam membuat kebijakan kenaikan royalti. &quot;Pemerintah harus melihat kondisi lapangan. Saya kira harus ada bahwa keadilan itu harus ditegakkan,&quot; ujar peneliti Indonesian Resourches Studies (IRESS), Marwan Batubara, Kamis (27/2/2014).Dia menambahkan, pembuat kebijakan semestinya tidak hanya berdasarkan ego sepihak, baik dari sisi pengusaha maupun pemerintah.&quot;Jadi tidak bisa juga kebijakan itu berdasarkan pokoknya jadi itu aturan. Tapi harus ada dasar,&quot; imbuhnya.Menurutnya, yang terpenting saat ini kata Marwan, kebijakan yang dibuat pemerintah harus adil untuk semua pihak. &quot;Saya rasa yang adil kalau baik negara dan pemerintah diuntungkan, kalau itu ya silakan,&quot; tandasnya.&amp;nbsp;Hal senada disampaikan&amp;nbsp; Ketua Bidang Umum Forum Komunikasi Pengusaha Tambang Aceh, Zen Zaeni Ahmad. Pihaknya mengaku tidak keberatan dengan Qanun (Perda) Pemprov NAD berkaitan dengan royalti pertambangan sebesar 3,5 sampai enam persen diterapkan.&quot;Prinsipnya kita setuju Qanun, tapi kita minta pusat jangan menaikkan royalti. Alih-alih menciptakan situasi yang semakin kondusif. Rencana ini akan semakin menambah beban royalti pengusaha di Aceh,&quot; kata dia beberapa waktu lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah diminta untuk tidak terlalu tinggi menaikkan royalti pertambangan mineral dan batubara (minerba). Pemerintah sejatinya harus lebih adil dalam membuat kebijakan termasuk dalam membuat kebijakan kenaikan royalti. &quot;Pemerintah harus melihat kondisi lapangan. Saya kira harus ada bahwa keadilan itu harus ditegakkan,&quot; ujar peneliti Indonesian Resourches Studies (IRESS), Marwan Batubara, Kamis (27/2/2014).Dia menambahkan, pembuat kebijakan semestinya tidak hanya berdasarkan ego sepihak, baik dari sisi pengusaha maupun pemerintah.&quot;Jadi tidak bisa juga kebijakan itu berdasarkan pokoknya jadi itu aturan. Tapi harus ada dasar,&quot; imbuhnya.Menurutnya, yang terpenting saat ini kata Marwan, kebijakan yang dibuat pemerintah harus adil untuk semua pihak. &quot;Saya rasa yang adil kalau baik negara dan pemerintah diuntungkan, kalau itu ya silakan,&quot; tandasnya.&amp;nbsp;Hal senada disampaikan&amp;nbsp; Ketua Bidang Umum Forum Komunikasi Pengusaha Tambang Aceh, Zen Zaeni Ahmad. Pihaknya mengaku tidak keberatan dengan Qanun (Perda) Pemprov NAD berkaitan dengan royalti pertambangan sebesar 3,5 sampai enam persen diterapkan.&quot;Prinsipnya kita setuju Qanun, tapi kita minta pusat jangan menaikkan royalti. Alih-alih menciptakan situasi yang semakin kondusif. Rencana ini akan semakin menambah beban royalti pengusaha di Aceh,&quot; kata dia beberapa waktu lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
