<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korup, MPR Bisa Bubarkan MK</title><description>Bahkan, lembaga pengadil undang-undang ini bisa selesai jika terus  menerus terjerat kasus korupsi yang pernah membekap pimpinan MK. </description><link>https://news.okezone.com/read/2014/02/27/339/947639/korup-mpr-bisa-bubarkan-mk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/02/27/339/947639/korup-mpr-bisa-bubarkan-mk"/><item><title>Korup, MPR Bisa Bubarkan MK</title><link>https://news.okezone.com/read/2014/02/27/339/947639/korup-mpr-bisa-bubarkan-mk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/02/27/339/947639/korup-mpr-bisa-bubarkan-mk</guid><pubDate>Kamis 27 Februari 2014 17:55 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/02/27/339/947639/BpSLR7DDeD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Akil Mochtar, pimpinan MK yang terjerat korupsi (foto: dok okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/02/27/339/947639/BpSLR7DDeD.jpg</image><title>Akil Mochtar, pimpinan MK yang terjerat korupsi (foto: dok okezone)</title></images><description>JAKARTA - Alarm tanda bahaya siap dibunyikan jika Mahkamah Konstitusi (MK) sudah keluar dari jalur yang sudah ditetapkan. Bahkan, lembaga pengadil undang-undang ini bisa selesai jika terus menerus terjerat kasus korupsi yang pernah membekap pimpinan MK. Seperti dikatakan pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menyatakan masih ada lembaga yang lebih tinggi dari Mahkamah Konstitusi (MK), yakni MPR.&quot;Jadi, MK ini sebenarnya masih ada lembaga paling tinggi di atasnya. Bahkan bisa membubarkan MK itu, MPR juga bisa membubarkan,&quot; jelas Irman dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2014). Namun, memang tak mudah bagi MPR untuk membubarkan MK. Ini tak lain karena terlalu banyaknya jumlah anggota MPR saat ini. &quot;Orang lupa sampai MPR ini, orangnya banyak sekali susah dikumpulinnya,&quot; tegas Irman.Irman pun meminta masyarakat tak perlu khawatir apabila MK tidak sesuai dengan amanah yang dialamatkannya.&quot;Jadi enggak perlu terlalu khawatir dengan MK. Karena MPR terlalu tambun jadi kalah lincah. Revisi undang-undang aja lama,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Alarm tanda bahaya siap dibunyikan jika Mahkamah Konstitusi (MK) sudah keluar dari jalur yang sudah ditetapkan. Bahkan, lembaga pengadil undang-undang ini bisa selesai jika terus menerus terjerat kasus korupsi yang pernah membekap pimpinan MK. Seperti dikatakan pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menyatakan masih ada lembaga yang lebih tinggi dari Mahkamah Konstitusi (MK), yakni MPR.&quot;Jadi, MK ini sebenarnya masih ada lembaga paling tinggi di atasnya. Bahkan bisa membubarkan MK itu, MPR juga bisa membubarkan,&quot; jelas Irman dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2/2014). Namun, memang tak mudah bagi MPR untuk membubarkan MK. Ini tak lain karena terlalu banyaknya jumlah anggota MPR saat ini. &quot;Orang lupa sampai MPR ini, orangnya banyak sekali susah dikumpulinnya,&quot; tegas Irman.Irman pun meminta masyarakat tak perlu khawatir apabila MK tidak sesuai dengan amanah yang dialamatkannya.&quot;Jadi enggak perlu terlalu khawatir dengan MK. Karena MPR terlalu tambun jadi kalah lincah. Revisi undang-undang aja lama,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
