<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Video Mesum Threesome Puncak Ternyata Petinggi MUI </title><description>Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rakhmatullah, membenarkan hal itu dan pihaknya sudah menambil langkah dengan memberhentikan SS secara tidak hormat</description><link>https://news.okezone.com/read/2014/03/13/501/954673/pelaku-video-mesum-threesome-puncak-ternyata-petinggi-mui</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2014/03/13/501/954673/pelaku-video-mesum-threesome-puncak-ternyata-petinggi-mui"/><item><title>Pelaku Video Mesum Threesome Puncak Ternyata Petinggi MUI </title><link>https://news.okezone.com/read/2014/03/13/501/954673/pelaku-video-mesum-threesome-puncak-ternyata-petinggi-mui</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2014/03/13/501/954673/pelaku-video-mesum-threesome-puncak-ternyata-petinggi-mui</guid><pubDate>Kamis 13 Maret 2014 17:42 WIB</pubDate><dc:creator>Yudhi Maulana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/03/13/501/954673/9hCWuNZYN4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/03/13/501/954673/9hCWuNZYN4.jpg</image><title>ilustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>  Normal 0     false false false  EN-AU X-NONE X-NONE              MicrosoftInternetExplorer4               BOGOR &amp;ndash; Pelaku video threesome yang dilakukan SS, oknum tokoh agama di Puncak, Kabupaten Bogor, ternyata menjabat sebagai Ketua Komisi Bidang Organisasi dan Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor. &amp;nbsp; Menanggapi hal itu, pihak MUI Kabupaten Bogor telah mengambil sikap dengan memberhentikan SS secara tidak hormat.
 &amp;nbsp; Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rakhmatullah, membenarkan hal itu dan pihaknya sudah menambil langkah dengan memberhentikan SS secara tidak hormat. &quot;Saya rasa langkah yang sudah diambil sangat tepat dan SS sudah tak ada hubunga lagi dengan MUI,&quot; jelasnya kepada Okezone di Polres Bogor, Kamis (13/3/2014).
 &amp;nbsp; Rakhmatullah melanjutkan, pihaknya telah meminta kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti secepatnya. Ia berharap agar kasus ini segera diselesaikan karena taku terjadi hal-hal yang tak diinginkan. &quot;Tersebarnya video ini tentu sudah sangat meresahkan masyarakat, jangan sampai terjadi apa-apa di masyarakat,&quot; tuturnya. &amp;nbsp;                                                                                                                                               Sementara itu, Wakapolres Bogor Kompol Ferry Irawan mengatakan pihaknya sudah memegang bukti dan tengah memproses perkara tersebut.

&quot;Kami juga sudah terima laporannya dan sekarang sedang diproses. Semoga proses penyidikan dan penyelidikan bisa berjalan lancar dan cepat,&quot; tuturnya.

Ia mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik. &quot;Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi dan rencana akan memanggil keluarga untuk diperiksa,&quot; jelasnya.
</description><content:encoded>  Normal 0     false false false  EN-AU X-NONE X-NONE              MicrosoftInternetExplorer4               BOGOR &amp;ndash; Pelaku video threesome yang dilakukan SS, oknum tokoh agama di Puncak, Kabupaten Bogor, ternyata menjabat sebagai Ketua Komisi Bidang Organisasi dan Hubungan Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor. &amp;nbsp; Menanggapi hal itu, pihak MUI Kabupaten Bogor telah mengambil sikap dengan memberhentikan SS secara tidak hormat.
 &amp;nbsp; Ketua MUI Kecamatan Cisarua, Rakhmatullah, membenarkan hal itu dan pihaknya sudah menambil langkah dengan memberhentikan SS secara tidak hormat. &quot;Saya rasa langkah yang sudah diambil sangat tepat dan SS sudah tak ada hubunga lagi dengan MUI,&quot; jelasnya kepada Okezone di Polres Bogor, Kamis (13/3/2014).
 &amp;nbsp; Rakhmatullah melanjutkan, pihaknya telah meminta kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti secepatnya. Ia berharap agar kasus ini segera diselesaikan karena taku terjadi hal-hal yang tak diinginkan. &quot;Tersebarnya video ini tentu sudah sangat meresahkan masyarakat, jangan sampai terjadi apa-apa di masyarakat,&quot; tuturnya. &amp;nbsp;                                                                                                                                               Sementara itu, Wakapolres Bogor Kompol Ferry Irawan mengatakan pihaknya sudah memegang bukti dan tengah memproses perkara tersebut.

&quot;Kami juga sudah terima laporannya dan sekarang sedang diproses. Semoga proses penyidikan dan penyelidikan bisa berjalan lancar dan cepat,&quot; tuturnya.

Ia mengatakan, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Internet dan Transaksi Elektronik. &quot;Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi dan rencana akan memanggil keluarga untuk diperiksa,&quot; jelasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
